Connect with us

NASIONAL

BPJS Kesehatan Jamin Hak Peserta Usai Kenaikan Iuran Batal

DETAIL.ID

Published

on

BPJS

DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan menyatakan akan menjamin hak-hak peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri usai aturan kenaikan iuran dibatalkan Mahkamah Agung (MA).  Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memastikan hak para peserta mandiri tidak akan hilang.

“Tentu hak-hak peserta diperhitungkan. Tidak hilang,” katanya, Selasa (10/3/2020).

Untuk diketahui, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU mulai 1 Januari lalu. Tapi, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang mengatur kenaikan iuran sebesar 100 persen tersebut kemudian diuji materi ke MA Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI).

Uji materi tersebut dikabulkan MA dengan menyatakan aturan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum. Dalam pertimbangan putusannya, MA juga menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) bertentangan dengan Pasal 23A, Pasal 28 H jo Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, MA juga menyatakan aturan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 huruf b, c, d, dan e, Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemudian juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 huruf b, c, d, dan e Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta Pasal 4 jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Iqbal mengaku belum menerima salinan putusan MA mengenai pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karenanya, BPJS Kesehatan tak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut,” katanya.

Menanggapi putusan itu, pihak istana menyatakan iuran lama akan berlaku kembali. Staf Khusus Bidang Hukum Presiden Jokowi Dini Purwono mengatakan dengan putusan tersebut, secara otomatis besaran iuran kepesertaan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan kembali berlaku.

“Mengingat putusan MA tersebut, secara hukum pada saat ini iuran yang lama menjadi berlaku kembali,” katanya.

Artinya, dengan pernyataan itu, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan pekerja penerima upah untuk ruang perawatan kelas III yang mulai 1 Januari 2020 naik menjadi Rp42 ribu turun kembali menjadi Rp25.500 per orang. Hal yang sama juga berlaku bagi peserta untuk perawatan kelas II dan III yang tadinya dinaikkan jadi Rp110 ribu dan Rp160 ribu per peserta.

Dengan pembatalan tersebut, iuran kembali menjadi Rp51 ribu dan Rp80 ribu per peserta.

NASIONAL

Konflik dengan PT LAJ, Masyarakat Laporkan Oknum Anggota Polres Tebo ke Kompolnas

DETAIL.ID

Published

on

James Barus bersama IHCS Jambi dan Jakarta di Kompolnas RI. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Setelah 16 tahun banting tulang membangun kebun sawit dengan penuh keringat, kebun sawit James Barus diduga kuat diminta paksa oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dengan klaim bahwa tanah garapan James masuk ke dalam izin konsesinya.

James tentu tak terima, petani sawit yang juga merupakan Ketua Forum Tani Sungai Salak itu menolak menyerahkan lahan yang sudah belasan tahun ia usahakan. Namun penolakan James terhadap PT PAJ berbuntut panjang. James diduga kuat mengalami intimidasi lewat surat panggilan polisi Nomor B/168/II/RES.5/2025 Reskrim tertanggal 07 Februari 2025 oleh Polres Tebo.

“Pertama lahan saya dimintai 0.3 hektare, kemudian 1 hektare dan terus diminta seluruhnya, untuk alasan yang mengada-ada. Tapakan mesinlah, camp PT LAJ-lah. Kami sekeluarga jadi takut dan trauma karena sudah banyak petani masuk penjara,” kata James Barus pada Kamis, 27 Februari 2025.

Kini James Barus didampingi IHCS Jambi dan Jakarta, melaporkan dugaan intimidasi yang dia alami dan keluarga ke Kompolnas RI. Di gedung Kompolnas RI, James Barus diterima langsung oleh Irjen Purn Arief Wicaksono dan Khoirul Anam, S.H.

Menyikapi persoalan James, pendamping sekaligus Ketua IHCS Provinsi Jambi, Azhari yang selama ini berfokus pada persoalan HAM serta pendampingan dan pembelaan untuk keadilan sosial, menegaskan bahwa upaya-upaya intimidasi perusahaan lewat oknum-oknum tertentu harus segera dihentikan terhadap para petani.

“Letusan konflik ini punya tracking digital terbuka, polisi harus hentikan! karena persoalan kehutanan punya mekanisme tertentu oleh Kemenhut, hentikan upaya upaya jahat seperti ini,” kata Azhari.

Dalam pelaporan tersebut, pihak Kompolnas pun menyampaikan bahwa laporan bakal ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Rekam jejak digital mencatat, konflik antara PT LAJ Grup Barito Pacifik dan Michelin dari Perancis dengan kalangan masyatakat sudah pernah terjadi dengan letupan konflik yang keras pada tahun 2012 silam.

Hal tersebut lantaran perusahaan disinnyalir menggunakan premanisme yang kemudian dilawan oleh warga, sebagaimana pada tahun 2012 silam Galingging, petani Sungai Salak pernah mengalami luka robek serius di perut.

Polisi yang menenteng AK47 lalu lalang mengelilingi rumah para petani di Sungai Salak pun kian menciptakan suasana mencekam saat itu. Kini bibit-bibit konflik seolah kembali bertumbuh. Pihak berwajib pun diharapkan dapat segera memecahkan masalah yang ada demi meminimalisir potensi konflik yang timbul.

Continue Reading

NASIONAL

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025-2030 dalam upacara resmi di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upacara serentak yang melibatkan 961 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebelumnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada 9 Januari 2025, setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 666.494 atau 45,68%.

Dalam berbagai hal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah pelayan rakyat yang harus membela dan menjaga kepentingan rakyat. Itu adalah tugas kita bersama,” ujar Presiden.

Pelantikan serentak ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah serta menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Presiden juga mengingatkan bahwa semua kepala daerah yang dilantik adalah bagian dari satu keluarga besar Republik Indonesia.

Dengan dilantiknya Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, masyarakat Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – H. M Syukur, SH MH dan Drs H. Abdul Khafied Moein resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Merangin masa jabatan 2025-2030, setelah dilantik secara serentak bersama 961 orang kepala daerah lainnya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebanyak 961 orang kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tersebut, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

“Alhamdulillah rangkaian prosesi pelantikan telah kami jalankan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk kembali bersatu padu, bersama-sama membangun Merangin yang sangat kita cintai,” kata Bupati Merangin H M Syukur dibenarkan Wabup H Khafied Moein.

Pelantikan secara simbolis dilakukan Presiden kepada enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan dari masing-masing agama, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik.

Selanjutnya Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.

Meskipun demikian, semua kepala daerah yang dilantik secara serentak mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu. Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti para kepala daerah.

Pelantikan itu mengacu kepada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. (*)

Continue Reading
Advertisement