KALAU KITA berbicara tentang ekonomi suatu negara, maka hal pertama yang kita bahas adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM adalah istilah yang merujuk pada individu atau orang-orang yang aktif dalam menjalankan suatu fungsi baik dalam institusi, perusahaan maupun negara. Oleh karena itu, SDM merupakan kunci kesuksesan perekonomian termasuk di level negara.
Suatu negara berpotensi mengembangkan perekonomiannya apabila SDM usia produktifnya tinggi dan berkualitas. Ada dua tipe SDM yang banyak diketahui yaitu makro dan mikro. SDM makro adalah penduduk produktif yang ada di suatu wilayah yang luas seperti provinsi atau negara. Sementara SDM mikro mengacu pada individu produktif di cakupan perusahaan atau organisasi. Paling tidak ada 7 fungsi SDM dalam perekonomian antara lain: Tenaga Kerja, Tenaga Ahli, Pimpinan Perusahaan, Tenaga Usaha, Pengembangan IPTEK, Produsen dan Konsumen.
Mengingat SDM memegang peran penting dalam perekonomian, kasus pandemi COVID-19 yang merebak sejak awal bulan ini di tanah air, memberikan dampak terhadap perekonomian di Indonesia, seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Lembaga keuangan dunia, ekonom dan otoritas pemerintah membuat sejumlah prediksi yaitu ekonomi Indonesia bisa masuk dalam skenario terburuk jika tidak mengatasi dengan benar pandemi ini. Pada hari Senin (23/3/2020), harga jual dolar Amerika Serikat di lima bank besar menembus Rp17.000.
Mengutip Bloomberg, pelemahan rupiah menjadi yang terdalam di Asia. Angka itu juga merupakan yang terendah sejak krisis Juli 1998. Kemerosotan ini tampaknya belum akan berhenti karena wabah Covid-19 di Indonesia semakin luas. Secara garis besar, Indonesia menghadapi risiko kenaikan equity risk premium, penurunan suplai tenaga kerja, biaya produksi, penurunan permintaan dan kenaikan anggaran belanja.
McKibbin dan Fernando menyebutkan dampak terjadinya wabah penyakit ini terhadap pasokan tenaga kerja tidak sebatas kematian. Sebab, selain penderita menjadi tidak produktif, kinerja anggota keluarga yang merawat mereka akan terdampak. Apa lagi sekitar 70% pekerja perempuan juga bertanggungjawab atas kelangsungan rumah tangga, termasuk kesehatan rumah tangganya.
Dalam kasus COVID-19, kebijakan karantina kesehatan, seperti isolasi diri, karantina rumah, karantina wilayah (lockdown) dan social distancing serta dengan masa waktu lebih dari 14 hari melebihi jatah cuti tahunan karyawan juga berdampak pada kegiatan ekonomi dan perekonomian.
Melihat dampak dari kebijakan karantina kesehatan (sosial distancing) atau lockdown, berupaya untuk mengurangi kontak individu demi menurunkan potensi penyebaran virus dalam kapasitas memadai. Perbedaannya jika lockdown, maka semua wilayah akan ditutup pintu masuk dan keluar, sedangkan social distancing, masyarakat masih dapat beraktivitas meski sudah sangat berkurang intensitasnya.
Penerapan social distancing sebagai contoh yang dilaksanakan di Jerman dan di New York. Di Jerman, seluruh warga dilarang melakukan kontak fisik, di tempat umum orang harus menjaga jarak 1,5 meter dan warga diperbolehkan untuk bekerja dan perusahaan harus memastikan pegawainya secara higienis. Aturan di Jerman ini disertai denda berat bagi pelanggarnya dan polisi dikerahkan untuk melakukan penegakan aturan tersebut.
Di kota New York, social distancing diterapkan dengan mengirim tentara nasional berikut dengan tank dan perlengkapan perangnya, warga dilarang bekerja, restoran, kafe, taman dan pantai ditutup, tidak ada pengiriman paket via kurir dan stimulus ekonomi diberikan kepada semua orang karena mereka berhenti bekerja. Sementara di Indonesia social distancing diterapkan melalui study/work from home.
Semua diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain. Tidak ada sanksi terhadap pelanggarnya dan tidak ada kompensasi bagi mereka yang berhenti aktivitas ekonominya, setidaknya sampai saat ini. Social distancing di Indonesia hanya diikuti oleh kelompok menengah atas sementara kelompok menengah bawah tidak mematuhinya sama sekali.
Pengemudi ojek online tetap keluar rumah karena penghasilan mereka adalah harian, buruh bangunan, penjual kaki lima, tukang bakso dorongan dan kelontongan tetap di jalan. Perilaku seperti ini akan mengorbankan kelompok bawah lebih banyak. Mereka akan sangat mudah terpapar COVID-19 karena tidak ada pelindung fisik sama sekali. Otoritas tidak mendesain social distancing secara komprehensif sehingga membiarkan kelompok bawah ini terpapar Covid-19.
Apakah kebijakan social distancing sudah tepat saat ini dalam kaca mata kebijakan publik? Bagaimana politik ekonomi social distancing dan apa dampak kebijakan social distancing saat ini? Dalam bingkai kebijakan publik, setiap kebijakan pemerintah selalu ada the winners dan the losers. Kebijakan yang baik adalah marginal of benefit dari the winners dapat mengompensasi marginal of cost dari the losers. D
Dengan kata lain, manfaat agregat kebijakan harus lebih besar daripada biaya agregat kebijakan. Kebijakan social distancing di Indonesia perlu di revisi. Pemerintah mengambil alih kewajiban terkait dengan logistik, bahan makanan dan kebutuhan dasar untuk melindungi kelas menengah bawah.
Negara dapat memberikan kompensasi minimal sebesar Rp150 ribu per hari per KK kepada semua warga negara untuk tetap tinggal di rumah. Perlindungan total kepada petugas medis, keamanan dan bila negara memutuskan tetap mengizinkan ada transportasi online untuk mengirimkan makanan, maka pengemudi harus dilindungi dengan test kitmasif dan perlengkapan masker, helm dan jaket yang baik.
Mereka yang berada digaris terdepan yang harus segera diberlakukan rapid test, bukan anggota dewan dan pejabat yang kontroversial. Terlepas pilihan social distancing atau lockdown, koordinasi antar pemangku kepentingan justru hal yang lebih utama untuk diprioritaskan. Hilangkan semua perbedaan, tidak konsisten, mencla-mencle, arogan dan tidak mau disalahkan, khususnya pertimbangan politik dengan menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya. Karena masyarakat adalah sumber daya manusia yang terpenting dalam core economy.
Sebagai penutup penulis mengutip pernyataan presiden Ghana Nana Akufo Addo, “Saya yakinkan Anda, bahwa kami tahu apa yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian. Apa yang kita tidak tahu adalah bagaimana menghidupkan orang kembali.”
*Akademisi UIN STS Jambi
Discussion about this post