DAERAH
Guru di Batanghari Bekerja dari Rumah, Irsil Syarif: Cegah Penularan Covid-19
detail.id/, Batanghari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi telah mengambil kebijakan agar guru bekerja dari rumah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Guru boleh bekerja dari rumah berdasarkan imbauan Bupati Batanghari sebagai pencegahan Covid-19,” kata Kasi Kurikulum Irsil Syarif dikonfirmasi detail, Kamis (19/3/2020).
Pemberlakuan guru bekerja dari rumah tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 421/581/DD/PDK/2020 tanggal 18 Maret 2020. Surat ini meneruskan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020.
Ada enam poin tertulis dalam surat edaran yang di teken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi. Tujuan surat edaran kepada Kepala SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Poin pertama berbunyi setiap sekolah membuat group WhatsApp beranggotakan Kepala Sekolah, guru dan wali murid. Poin kedua menyampaikan materi yang diajarkan atau diperoleh dari sumber ruang guru atau media lainnya ke group WhatsApp.
Poin ketiga setiap guru melaporkan kegiatan pada poin 2 kepada Kepala Sekolah. Poin keempat kegiatan poin 2 dan 3 boleh dilakukan di rumah atau sekolah.
Poin kelima sekolah tetap menerima layanan dengan membentuk menjadwalkan guru piket. Poin keenam kehadiran guru dapat dilakukan secara manual/sikepo. Tembusan surat edaran ini ditujukan kepada Bupati Batanghari dan arsip.
“Guru bekerja dari rumah berlaku hari ini sampai masalah ini selesai. Kalau ada perkembangan Covid-19 tidak menyebar, maka guru kembali ke sekolah,” ujarnya.
Apakah kebijakan ini tidak menggangu persiapan murid menghadapi ujian? Irsil berujar musibah Covid-19 merupakan skala nasional. Dalam surat edaran sebelumnya, murid diberi tugas membahas soal-soal ujian.
“Makanya saat ini murid-murid dan guru belajar dan mengajar dari rumah melalui group WhatsApp,” ucapnya.
Dalam surat edaran Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah meliburkan seluruh sekolah.
Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Ada lima poin dalam surat edaran ini. Poin pertama meminta proses belajar mengajar sekolah di Kabupaten Batanghari di liburkan terhitung tanggal 16-30 Maret 2020.
Poin kedua untuk guru memberikan tugas sebagai persiapan ujian sekolah. Poin ketiga meminta Pendidikan dan Tenaga Kependidikan tetap hadir di sekolah sebagaimana biasanya.
Poin keempat meminta Kepala Sekolah menyampaikan kepada wali murid agar menjaga anaknya untuk berada dirumah sehubung dengan pencegahan Covid-19.
Poin kelima meminta Kepala Sekolah/Guru tetap menerima layanan kunjungan dan konsultasi dari wali murid selama anak liburkan apabila dibutuhkan.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



