Connect with us
Advertisement

DAERAH

Guru di Batanghari Bekerja dari Rumah, Irsil Syarif: Cegah Penularan Covid-19

Published

on

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari

detail.id/, Batanghari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi telah mengambil kebijakan agar guru bekerja dari rumah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Guru boleh bekerja dari rumah berdasarkan imbauan Bupati Batanghari sebagai pencegahan Covid-19,” kata Kasi Kurikulum Irsil Syarif dikonfirmasi detail, Kamis (19/3/2020).

Pemberlakuan guru bekerja dari rumah tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 421/581/DD/PDK/2020 tanggal 18 Maret 2020. Surat ini meneruskan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020.

Ada enam poin tertulis dalam surat edaran yang di teken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi. Tujuan surat edaran kepada Kepala SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Poin pertama berbunyi setiap sekolah membuat group WhatsApp beranggotakan Kepala Sekolah, guru dan wali murid. Poin kedua menyampaikan materi yang diajarkan atau diperoleh dari sumber ruang guru atau media lainnya ke group WhatsApp.

Poin ketiga setiap guru melaporkan kegiatan pada poin 2 kepada Kepala Sekolah. Poin keempat kegiatan poin 2 dan 3 boleh dilakukan di rumah atau sekolah.

Poin kelima sekolah tetap menerima layanan dengan membentuk menjadwalkan guru piket. Poin keenam kehadiran guru dapat dilakukan secara manual/sikepo. Tembusan surat edaran ini ditujukan kepada Bupati Batanghari dan arsip.

“Guru bekerja dari rumah berlaku hari ini sampai masalah ini selesai. Kalau ada perkembangan Covid-19 tidak menyebar, maka guru kembali ke sekolah,” ujarnya.

Apakah kebijakan ini tidak menggangu persiapan murid menghadapi ujian? Irsil berujar musibah Covid-19 merupakan skala nasional. Dalam surat edaran sebelumnya, murid diberi tugas membahas soal-soal ujian.

“Makanya saat ini murid-murid dan guru belajar dan mengajar dari rumah melalui group WhatsApp,” ucapnya.

Dalam surat edaran Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah meliburkan seluruh sekolah.

Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Ada lima poin dalam surat edaran ini. Poin pertama meminta proses belajar mengajar sekolah di Kabupaten Batanghari di liburkan terhitung tanggal 16-30 Maret 2020.

Poin kedua untuk guru memberikan tugas sebagai persiapan ujian sekolah. Poin ketiga meminta Pendidikan dan Tenaga Kependidikan tetap hadir di sekolah sebagaimana biasanya.

Poin keempat meminta Kepala Sekolah menyampaikan kepada wali murid agar menjaga anaknya untuk berada dirumah sehubung dengan pencegahan Covid-19.

Poin kelima meminta Kepala Sekolah/Guru tetap menerima layanan kunjungan dan konsultasi dari wali murid selama anak liburkan apabila dibutuhkan.

Reporter: Ardian Faisal

 

DAERAH

Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Tanam Ratusan Pohon

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”

Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.

Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.

Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:

  1. Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
  3. Zamroni, SKM sebagai Anggota;
  4. Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.

“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.

Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.

Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.

Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.

Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.

“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.

Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.

“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.

Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.

“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.

“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.

“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs