DAERAH
Guru di Batanghari Bekerja dari Rumah, Irsil Syarif: Cegah Penularan Covid-19
detail.id/, Batanghari – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Jambi telah mengambil kebijakan agar guru bekerja dari rumah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Guru boleh bekerja dari rumah berdasarkan imbauan Bupati Batanghari sebagai pencegahan Covid-19,” kata Kasi Kurikulum Irsil Syarif dikonfirmasi detail, Kamis (19/3/2020).
Pemberlakuan guru bekerja dari rumah tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 421/581/DD/PDK/2020 tanggal 18 Maret 2020. Surat ini meneruskan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020.
Ada enam poin tertulis dalam surat edaran yang di teken Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi. Tujuan surat edaran kepada Kepala SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Poin pertama berbunyi setiap sekolah membuat group WhatsApp beranggotakan Kepala Sekolah, guru dan wali murid. Poin kedua menyampaikan materi yang diajarkan atau diperoleh dari sumber ruang guru atau media lainnya ke group WhatsApp.
Poin ketiga setiap guru melaporkan kegiatan pada poin 2 kepada Kepala Sekolah. Poin keempat kegiatan poin 2 dan 3 boleh dilakukan di rumah atau sekolah.
Poin kelima sekolah tetap menerima layanan dengan membentuk menjadwalkan guru piket. Poin keenam kehadiran guru dapat dilakukan secara manual/sikepo. Tembusan surat edaran ini ditujukan kepada Bupati Batanghari dan arsip.
“Guru bekerja dari rumah berlaku hari ini sampai masalah ini selesai. Kalau ada perkembangan Covid-19 tidak menyebar, maka guru kembali ke sekolah,” ujarnya.
Apakah kebijakan ini tidak menggangu persiapan murid menghadapi ujian? Irsil berujar musibah Covid-19 merupakan skala nasional. Dalam surat edaran sebelumnya, murid diberi tugas membahas soal-soal ujian.
“Makanya saat ini murid-murid dan guru belajar dan mengajar dari rumah melalui group WhatsApp,” ucapnya.
Dalam surat edaran Nomor: 421/556/DD/PDK/2020 tanggal 16 Maret 2020, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari telah meliburkan seluruh sekolah.
Mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Ada lima poin dalam surat edaran ini. Poin pertama meminta proses belajar mengajar sekolah di Kabupaten Batanghari di liburkan terhitung tanggal 16-30 Maret 2020.
Poin kedua untuk guru memberikan tugas sebagai persiapan ujian sekolah. Poin ketiga meminta Pendidikan dan Tenaga Kependidikan tetap hadir di sekolah sebagaimana biasanya.
Poin keempat meminta Kepala Sekolah menyampaikan kepada wali murid agar menjaga anaknya untuk berada dirumah sehubung dengan pencegahan Covid-19.
Poin kelima meminta Kepala Sekolah/Guru tetap menerima layanan kunjungan dan konsultasi dari wali murid selama anak liburkan apabila dibutuhkan.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Wabup A. Khafidh Pergoki dan Tegur Pejabat yang Buang Sampah Sembarangan dari Mobil Dinas, Bupati M. Syukur: Tarik Mobilnya, Tahan Gajinya
DETAIL.ID, Merangin – Disela-sela kegiatan Gotong Royong Serentak seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin pada Senin, 9 Februari 2026, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh menyampaikan bahwa sempat melihat ada pejabat membawa mobil dinas yang membuang sampai sembarangan.
Kata Wabup, tindakan tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tak mencerminkan seorang pejabat sebagai tauladan bagi masyarakat.
“Pejabat itu sudah saya tegur. Dia bawa mobil dinas, nomor seri plat nya masih kecil,” ujar Wabup disambut gelak tawa para ASN.
“Ini tidak baik, tidak layak ditiru. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua agar tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Pernyataan Wabup tersebut langsung direspons secara spontan diiringi tawa namun penuh ketegasan oleh Bupati Merangin, M. Syukur. Menurut Bupati, teguran lisan saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap perilaku yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.
“Seharusnya jangan hanya ditegur, tapi tarik mobilnya, tahan gajinya untuk bayar denda sesuai dengan Perda,” ucap Bupati M. Syukur.
Bupati menyayangkan masih rendahnya kesadaran menjaga kebersihan, bahkan di kalangan pegawai negeri. Ia menyoroti fenomena warga atau pegawai yang membuang sampah sambil lalu menggunakan kendaraan tanpa mau turun ke tempat sampah yang tersedia.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah dalam mengelola lingkungan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).
“Apa susahnya turun sebentar, masukkan sampah ke dalam tong. Padahal itu sampah rumah tangga kita sendiri, tapi buang ke tong saja tidak mau,” katanya menyindir.
Bupati juga memperingatkan para pegawai agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia mengancam akan memberlakukan denda melalui pemotongan gaji jika ada ASN yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
“Bapak dan Ibu harus menjadi duta kebersihan di lingkungannya masing-masing. Jika kita tidak bisa memberi contoh, daerah ini tidak akan pernah berubah sebaik apa pun program yang kita buat,” tuturnya.
DAERAH
Bupati M. Syukur Sumbangkan Enam Bulan Gaji untuk “Perangi Sampah”
DETAIL.ID, Merangin – Perang terhadap sampah menjadi instruksi lisan Presiden Prabowo kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia. Instruksi itu disampaikan saat Presiden Prabowo memimpin Rakor bersama Kepala Daerah seluruh Indonesia baru-baru ini.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyumbangkan enam (6) bulan gajinya untuk “Perang terhadap Sampah”.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk lomba kebersihan tingkat OPD di Kabupaten Merangin. Uang sumbangan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrani disaksikan oleh Wabup A. Khafidh, Sekda Zulhifni dan para ASN lintas OPD di halaman Kantor Dinas Kominfo, Senin, 9 Februari 2026 pagi.
“Seperti janji saya, saya sumbangkan enam bulan gaji untuk dinas yang menang lomba kebersihan. Gaji saya Rp 5,8 juta, jadi totalnya Rp 34,8 juta, tapi saya ambil Rp 30 juta untuk hadiah. Sisanya buat saya beli tisu,” ujar M. Syukur dengan nada berseloroh saat menyerahkan bantuan tersebut.
Bupati menegaskan bahwa penentuan pemenang dilakukan oleh tim penilai independen untuk menjaga objektivitas. Ia menjamin tidak ada intervensi maupun praktik KKN dalam penilaian ini.
“Dinas LH saja tadi saya tanya hanya dapat juara harapan tiga. Ini bukti penilaian objektif dan tidak ada monopoli,” katanya.
Kata Bupati, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, TNI, dan Polri untuk memprioritaskan kebersihan lingkungan.
“Presiden meminta minimal 10 hingga 15 menit sebelum masuk kerja, kita harus membersihkan lingkungan masing-masing. Masalah sampah bukan lagi urusan lokal Merangin, tapi sudah menjadi isu nasional,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Syukur juga memberikan teguran keras terkait rendahnya kesadaran masyarakat, termasuk oknum ASN, dalam membuang sampah. Ia mengaku masih sering melihat warga membuang sampah sembarangan dari jendela mobil atau motor.
“Saya dengar ada pegawai negeri yang kalau keluar rumah main lempar saja sampahnya dari motor atau mobil. Jangan sampai ketahuan Bupati, karena ada Perda-nya. Kalau tidak mau bayar denda, gajinya saya tahan,” ujar Bupati mengingatkan.
Ia berharap para ASN dapat menjadi duta kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, program pemerintah sehebat apa pun tidak akan berhasil tanpa dukungan dan perubahan perilaku dari masyarakat.
DAERAH
Sekda Zulhifni Resmikan Masjid Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan
DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, mewakili Bupati M. Syukur meresmikan Masjid Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan yang berlokasi di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, pada Minggu, 8 Februari 2026.
Peresmian yang berlangsung khidmat tak jauh dari gedung DPRD Merangin tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Syafrudin, tokoh agama Dr. Adinata, Lc., M.A., pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), Ketua Aisyiyah Merangin, Kabag Kesra Setda Merangin Agus Salim Idris serta ratusan warga Muhammadiyah lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pesatnya perkembangan Muhammadiyah di Kabupaten Merangin. Ia menilai organisasi ini memiliki pola dakwah yang efektif dan mandiri.
“Kami Pemerintah Kabupaten Merangin sangat mendukung kegiatan ini. Muhammadiyah di Merangin sangat berkembang, terbukti dengan banyaknya masjid yang dibangun. Saya melihat kegiatan keislaman Muhammadiyah dipraktikkan secara nasional dan tidak membebani jemaah,” ujar Zulhifni.
Sekda yang berlatar belakang pendidikan teknik ini juga mengakui kekagumannya terhadap etos kerja warga Muhammadiyah yang didominasi oleh kalangan pedagang dan wirausahawan, yang menjadi motor penggerak ekonomi jemaah.
Mengingat lokasi masjid yang sangat strategis, Zulhifni mendorong pengurus masjid untuk memaksimalkan potensi ekonomi di sekitar area rumah ibadah.
Ia menyarankan pengembangan unit usaha seperti ruko atau kerja sama ritel untuk menunjang operasional masjid.
“Lokasi ini strategis. Di samping mengisi jemaah, kita tidak apa-apa berjualan di sini. Mungkin bisa kerja sama melalui Toko atau sektor bisnis lainnya untuk kemajuan jemaah ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, ia membuka pintu bagi pengurus masjid untuk bersinergi dengan pemerintah melalui pengajuan proposal pembangunan.
“Nanti tolong buat usulan, kita bicarakan dengan Pak Bupati kira-kira apa yang bisa disumbangkan Pemerintah Daerah,” kata Sekda.
Di tengah peresmian tersebut, Zulhifni juga menyisipkan harapan terkait kondisi fiskal daerah. Ia berharap Pemerintah Pusat memberikan porsi lebih pada Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor sawit, agar pembangunan di daerah tidak terkendala.
“Sekarang pajak-pajak potensi daerah ditarik ke pusat semua. Kepala daerah agak kesulitan karena dana yang dikucurkan terbatas untuk kegiatan rutin, sementara janji politik ke masyarakat sangat banyak,” ujarnya secara terbuka.
Acara diakhiri dengan peresmian secara simbolis oleh Sekda Zulhifni, yang menandai dimulainya penggunaan Masjid Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Merangin.


