Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Gus Fawait Pastikan Kader TIDAR Siap Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait menghadiri pelantikan pengurus Cabang TIDAR Surabaya, Sabtu (3/10/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pelantikan Pengurus Cabang TIDAR Kota Surabaya yang dirangkai dengan pelatihan Tunas I dan II di Surabaya Suites Hotel, Sabtu, 3 Oktober 2026, menjadi ajang penegasan komitmen kaderisasi bagi organisasi sayap pemuda Partai Gerindra tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Jember sekaligus Ketua Pengurus Daerah TIDAR Jawa Timur, Muhammad Fawait, menyampaikan pandangannya mengenai peran strategis pemuda dalam mengawal arah pembangunan bangsa.

Gus Fawait menuturkan, proses pembinaan di TIDAR dirancang secara berkelanjutan guna membentuk kader yang tidak hanya mahir berorganisasi, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi.

“TIDAR adalah kawah candradimuka calon pejuang Partai Gerindra masa depan dan kawah candradimuka pemimpin masa depan,” ucap Gus Fawait di hadapan peserta yang hadir dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pijakan organisasi di tingkat daerah harus bermuara pada tujuan besar nasional.

Visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas serta garis arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, menjadi pedoman utama seluruh kader dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya berpesan bahwa tekad Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia menuju Indonesia Emas dan arahan Ketua Umum TIDAR, Sis Rahayu, betul-betul menjadi pondasi kita berproses di TIDAR,” tuturnya.

Selain itu, ia berpesan agar keberadaan kader TIDAR di tengah masyarakat benar-benar memberikan dampak nyata, khususnya dalam menyuarakan aspirasi kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh.

“Kita harus terus membangun kapasitas, memperkuat karakter, dan pada akhirnya hadir untuk membela wong cilik yang selama ini termarjinalkan,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan yang mengusung tema Revitalisasi Gerakan Pemuda; Mengukuhkan TIDAR sebagai Lokomotif Kepemimpinan dan Network Pembangunan Daerah ini turut diisi materi dari Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah TIDAR Jatim.

Sementara itu, Ketua TIDAR Surabaya, Rivaldo Fabiansa Romadona, mengutarakan bahwa pelatihan ini menjadi instrumen penting untuk memantapkan pendidikan politik kader di tingkat akar rumput.

“Acara hari ini adalah untuk pelatihan Tunas I dan II. Yang pertama adalah pendidikan politik untuk kader-kader kita. Tujuannya tentu juga untuk terus mendorong Partai Gerindra,” tutur Rivaldo. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pasar Tanjung Jember Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

DETAIL.ID

Published

on

Kondisi jalan Diponegoro. (Foto: Dok/Dishub Jember)

DETAIL.ID, Jember – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Jember memberlakukan uji coba sirkulasi satu arah di Jalan Diponegoro mulai Senin, 5 Oktober 2026 pukul 05.00 WIB.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendistribusikan beban kendaraan serta mempermudah akses warga menuju kawasan Pasar Tanjung dan Talangsari.

Skema baru tersebut mengarahkan kendaraan dari arah utara Jalan Diponegoro menuju selatan ke Jalan Trunojoyo.

Langkah ini diambil guna mengatasi penumpukan arus lalu lintas yang selama ini terkonsentrasi di koridor Jalan Ahmad Yani segmen Pemkab Jember–Tugu Koperasi, Jalan Trunojoyo segmen Tugu Koperasi–Simpang Fore, dan Simpang Tiga Gajah Subroto.

Penataan arus ini juga merespons banyaknya laporan warga di kanal pengaduan Wadul Gus’ e serta media sosial.

Pengendara dari arah Gebang dan Sultan Agung yang hendak menuju Talangsari serta Pasar Tanjung sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh yang makin jauh dan memicu kemacetan di jalur utama.

Melalui uji coba ini, sebaran lalu lintas diharapkan tidak lagi menumpuk di Tugu Koperasi, melainkan terpecah secara merata melalui ruas jalan alternatif.

Pengawasan ketat bakal dilakukan di lapangan untuk mengukur efektivitas perubahan arus tersebut.

Pelaksanaan tersebut merupakan uji coba dalam rangka evaluasi MRLL, sehingga efektivitasnya akan terus dipantau berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan, terutama terhadap tingkat kepadatan, antrean, waktu tempuh, serta aksesibilitas masyarakat.

Selama uji coba berlangsung, petugas Dinas Perhubungan bersama Satlantas dikerahkan untuk mengatur lalu lintas, memasang rambu penunjuk, dan menertibkan parkir liar.

Atensi khusus diberikan pada segmen Simpang Semar menuju Simpang Samahudi serta Simpang Jalan Trunojoyo guna meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Evaluasi dari uji coba ini akan dijadikan bahan pertimbangan akhir oleh Forum LLAJ Jember untuk menentukan skema rekayasa lalu lintas permanen di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Rekayasa Arus Jalan Samanhudi Murni Desakan Pedagang Pasar Tanjung Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan uji coba penataan lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates sejak Senin, 28 September 2026.

Pengalihan arus di kawasan Pasar Tanjung ini dilakukan atas desakan pedagang lantai dasar dan lantai atas, sekaligus membantah tuduhan keputusan sepihak dari pemerintah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa selain masukan warga pedagang, pertimbangan rekayasa jalan ini turut diperkuat oleh aspirasi mahasiswa serta pelaku usaha sekitar.

Pemkab Jember memandang adanya dinamika serta perbedaan tanggapan publik sebagai bagian dari proses penataan kawasan perkotaan.

Pemerintah daerah menjamin ruang komunikasi tetap terbuka lebar bagi seluruh elemen masyarakat.

Diskusi terus dibuka agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.

“Kemunculan perbedaan sudut pandang maupun dinamika respons di tengah masyarakat terkait penyesuaian rute ini sebagai hal yang lumrah dalam alam demokrasi dan proses penataan kota,” kata Gus Fawait, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sikap akomodatif dipastikan menjadi acuan utama jajaran Pemkab Jember selama masa pengalihan arus berlangsung.

Seluruh masukan dari warga akan dihimpun secara cermat oleh petugas teknis.

“Pemkab Jember siap menyerap semua masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Tim teknis terus menjalankan peninjauan dan pemantauan secara berkala di lokasi selama periode uji coba.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi pertimbangan akhir sebelum regulasi transportasi yang permanen resmi diberlakukan di kawasan perdagangan Tanjung. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs