Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti situasi terkini perkembangan COVID-19 dalam wilayah Kabupaten Batanghari dan mengatasi penyebaran dan penularan COVID-19 bagi pekerja/buruh di perusahaan.
“Maka perlu dilakukan langkah-langkah guna melindungi pekerja/buruh serta kelangsungan usaha dengan mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus COVID-19 di lingkungan kerja,” ucapnya.
Langkah-langkah yang harus dilakukan perusahaan adalah pertama menyebarkan informasi kepada semua karyawan/buruh dan pihak terkait yang berada dalam wilayah pembinaan dan pengawasan perusahaan.
Discussion about this post