DETAIL.ID, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi bahas realokasi APBD Muaro Jambi sebesar Rp17 miliar yang dikhususkan sebagai bantuan sosial kepada warga terdampak COVID-19.
DPRD Muaro Jambi melaksanakan pembahasan bantuan sosial tersebut dengan menggelar hearing dengan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Muaro Jambi. Hearing tersebut dilaksanakan di aula rapat gabungan gedung DPRD Muaro Jambi, pada Senin (27/4/2020).
“APBD Muaro Jambi yang direalokasi untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp94 miliar. Direncanakan sebesar Rp17 miliar dari dana tersebut untuk bantuan sosial nantinya. Namun, ini masih (akan) dibahas lagi besok,” kata Muhammad Ridho salah seorang anggota DPRD Muaro Jambi, Senin (27/4/2020).
Politisi Golkar ini menjelaskan, terkait bantuan sosial ini masih dalam tahap pendataan dan belum final. Akan ada pembahasan lanjutan dengan harapan bisa mendapatkan hasil yang pasti. Baik nilai bantuan maupun bentuk dan cara menyalurkannya ke masyarakat terdampak.
“Untuk bentuk bantuannya berupa apa, besok kepastiannya menunggu pembahasan kedua, apa kan berbentuk sembako, atau uang tunai dan sebagainya,” kata Ridho.
Sementara itu, Sekdis sekaligus Plt Kadis Sosial dan PPA Muaro Jambi, Rosa Chandra Budi menerangkan bahwa pemerintah daerah melalui dana APBD berencana menggelontorkan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk Bansos.
“Insya Allah, iya akan dianggarkan Rp17 miliar nantinya. Namun, ini belum final masih dalam pembahasan,” kata Plt Kadis Sosial dan PPA ini.
Mantan Camat Jambi Luar Kota ini juga menjelaskan terkait bentuk bantuannya juga masih belum final dan masih dalam pembahasan. “Untuk jenis bantuannya kita belum bisa menjelaskannya karena masih mau dibahas lagi di DPR. Apakah tunai atau non tunai atau seperti apa mekanismenya nanti akan dibahas lebih lanjut,” katanya. (Adv)
Discussion about this post