DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan menjamin data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto, Dilansir dari CNBC Indonesia, Selasa (28/4/2020).
Dia mengatakan, jika ada data yang berbeda, baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh jubir pemerintah, hal itu karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atau kementerian-lembaga (KL).
Adapun alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia, yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.
“Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali. Oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” ujarnya.
Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kemenkes yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi.
PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
Discussion about this post