DETAIL.ID, Sarolangun – Khawatir terhadap dampak penyebaran pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, Aliansi Pemuda Peduli Sarolangun (APPS) meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi menghentikan sementara pekerjaan proyek Jaringan Gas (Jargas) kota yang saat ini sedang berlangsung.
Ketua APPS, Efendi Usman mengatakan yang paling mengkhawatirkan lagi karena pengerjaan proyek itu menggunakan tenaga kerja dari luar, yaitu Pulau Jawa yang notabene menjadi wilayah zona merah penyebaran virus COVID-19 saat ini.
“Guna menyikapi keresahan warga Kabupaten Sarolangun atas kedatangan tenaga kerja dari luar daerah sebanyak 109 orang dari Pulau Jawa sebagai tenaga kerja Jaringan Gas kota. Kami sudah mendatangi tempat mereka menginap dan membuat surat protes ke Pemkab,” katanya kepada detail, setelah mendatangi tempat penginapan para pekerja tersebut, Sabtu (25/4/2020).
Ia menjelaskan, hal ini dilakukan seiring dengan kondisi darurat kesehatan masyarakat karena COVID-19 yang ditetapkan dengan Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Dalam Keppres itu menyebutkan bahwa jumlah kasus kematian karena virus Corona sudah meningkat dan meluas antar wilayah dan antar negara serta memiliki dampak pada kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Efendi.
Selanjutnya, sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan mendukung kebijakan pemerintah, mengarahkan kepada terjadinya tertib sosial dan untuk terjaminnya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat untuk lebih kondusif.
“Pilkada yang lebih penting saja masih bisa ditunda pelaksanaannya, kenapa proyek ini tidak bisa. Lagian pemerintah mengimbau masyarakat tetap di rumah, kenapa malah orang luar didatangkan untuk berkeliaran dan bekerja di sini,” ucapnya.
Sebelumnya, kata Efendi Usman, pihaknya sudah melayangkan surat protes ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik sosial yang tidak diinginkan antar masyarakat.
Dalam surat itu terdapat tiga tuntutan APPS. Pertama, segera menghentikan kegiatan pengerjaan proyek pembangunan jaringan gas yang saat ini berlangsung di wilayah 6 kelurahan/desa dalam Kecamatan Sarolangun dalam waktu 3 x 24 jam.
Kedua, mengembalikan atau mengungsikan sebanyak 109 orang tenaga kerja yang berasal dari luar daerah, keluar dari wilayah Kabupaten Sarolangun.
Ketiga, apabila poin satu dan dua tidak dilaksanakan maka mereka akan melakukan tindakan menghentikan dan mengusir paksa para pekerja tersebut.
APPS saat mendatangi tempat penginapan para pekerja tersebut disambut perwakilan Pemkab Sarolangun, Kakan Kesbangpol, Hudri. Menurut Hudri, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu terkait tuntutan APPS tersebut, Senin (27/4/2020) mendatang.
“Iya, rencananya Senin akan diadakan pertemuan. Namun dari pihak APPS meminta kerja proyek tersebut dari Minggu sampai Senin tidak ada aktivitas sebelum ada kesepakatan,” kata Hudri kepada detail.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post