Connect with us
Advertisement

OPINI

Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi di Tengah Wabah COVID-19

Published

on

Wabah COVID-19

DI TENGAH merebaknya kasus penyebaran virus Corona (COVID-19) yang terjadi akhir-akhir ini, ternyata juga membawa dampak tersendiri bagi sektor pendidikan di tanah air. Penyebaran virus Corona yang begitu cepat dan telah merenggut banyak korban jiwa tersebut, jelas mengundang kekhawatiran bagi para pemegang kebijakan, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran secara online.

Seperti dikutip dari laman Twitter resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, @Kemendikbud_RI, kebijakan Nadiem dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat edaran itu ditandatangani Mendikbud pada Selasa, 17 Maret lalu. Salah satu poin yang ada dalam surat edaran tersebut memberlakukan pembelajaran secara daring dari rumah (study from home) bagi siswa dan mahasiswa. Guru, dosen, siswa dan mahasiswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar dengan bekerja dari rumah (work from home) melalui konferensi video, dokumen digital dan sarana onlinelainnya.

Selain itu, Nadiem juga meminta semua perguruan tinggi untuk mengemas aktivitas akademik tidak sebatas untuk urusan internal, tetapi juga memberikan berkontribusi dalam ikhtiar nyata mengatasi masalah. Kontribusi ini bisa dilakukan dengan memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) pada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan konsep kampus merdeka yang baru-baru ini digalakkan oleh Nadiem, bahwa aktivitas kampus semestinya tidak terbatas pada memberikan keleluasaan kampus secara internal semata. Secara internal, kampus harus tetap eksis memelihara mutu aktivitas akademik daring sekaligus memberhasilkan social distancing. Secara eksternal, proses pembelajaran daring diharapkan sepaket dengan turut memecahkan masalah menangkal penyebaran virus Corona di masyarakat.

Sedikitnya 56 kampus di Indonesia sudah menyelenggarakan perkuliahan dengan sistem online untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Universitas Islam Negeri STS Jambi merupakan salah satu universitas yang menerapkan kebijakan kuliah daring sejak ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemi.

Kebijakan ini disampaikan oleh Rektor UIN STS Jambi Prof. Su’aidi Asy’ari Ph.D dalam Surat Edaran Nomor B-622/Un.15/HM.01.2/02/2020. Adapun beberapa poin yang dimuat dalam surat tersebut yakni menginstruksikan seluruh civitas akademika UIN STS untuk menerapkan sistem belajar mengajar secara online sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, membuat imbauan melalui website, media sosial dan spanduk di setiap fakultas, tentang gejala, pola penularan dan tata cara atau upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, membentuk Satgas COVID-19 serta meminta dosen yang juga sebagai penceramah untuk menyampaikan mengenai imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait virus Corona dari perspektif keagamaan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Untuk melaksanakan imbauan tersebut, dosen di lingkungan UIN STS Jambi telah melakukan kegiatan Tridarma perguruan tinggi secara daring sebagai wujud tanggung jawab profesi mereka. Kegiatan akademik secara daring ini tidak hanya mencakup kegiatan belajar daring yang dilakukan melalui aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan seperti zoom, google classroom, WhatsApp group dan aplikasi lain yang menunjang, namun juga dalam kegiatan-kegiatan akademik lainnya seperti seminar proposal, sidang skripsi, tahfidz dan tahsin serta aktivitas lainnya. Selain kegiatan pendidikan/pengajaran, dosen juga tetap melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara daring seperti menjadi narasumber dalam diskusi online terkait dengan COVID-19.

Dalam pencegahan penyebaran virus Corona, Dikutip dari web uinsts Jambi, Jumat (20/3/2020), Tim Satgas COVID-19 UIN STS Jambi ditugaskan membuat produk hand sanitizer yang digunakan dilingkungan internal UIN STS Jambi dan juga akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian civitas akademika UIN STS Jambi dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi. Selain itu, seperti yang dipublish web uinsts Jambi, Jumat (10/4/2020), dosen Fakultas Sains dan Pendidikan Sains UIN STS Jambi dengan memberikan donasi atau menggalang dana pembelian sembako yang diberikan kepada yang membutuhkan, di antaranya tukang parkir, tukang sapu jalanan, ojol, ojek konvensional, pedagang kecil tepi jalan.

Hal yang sama juga dilakukan dalam bidang penelitian. Sejumlah dosen melalukan penelitian dengan memanfaatkan aplikasi formulir survey dalam pengumpulan data, dengan fokus kajian terkait COVID-19 yang diselaraskan dengan keahlian masing-masing dosen.

Kegiatan-kegiatan rutin kampus dalam bentuk rapat, pemantauan, maupun evaluasi pekerjaan tetap terselenggara sebagaimana mestinya dalam situasi wabah COVID-19 yang dipimpin oleh para pejabat struktural kampus. Civitas akademik (dosen) masih tetap melakukan aktivitas penunjang lainnya seperti melakukan diskusi bersama dengan tema dan fokus kajian yang telah disepakati dengan melakukan forum gorup discussion (FGD) dengan memanfaatkan aplikasi yang tersedia.

Selain itu, berdasarkan hasil monitoring evaluasi tanggapan mahasiswa terhadap perkuliahan online yang dilakukan oleh LPM UIN STS Jambi (14/04/2020). Mahasiswa merasa kuliah daring terasa sangat tidak nyaman karena terkendala sinyal atau jaringan, tidak adanya interaksi secara langsung dengan dosen pengampu matakuliah dan teman sekelas merupakan hal yang sangat tidak menyenangkan.

Semua ada plus minusnya. Plusnya kuliah online lebih efektif, hemat waktu, ongkos dan tenaga karena tidak perlu datang ke kampus. Kita juga merasa lebih santai dan tidak terlalu tegang. Minusnya, sejumlah mahasiswa lain merasa kuliah online begitu berat. Di samping kendala signal atau jaringan, mereka mengungkapkan bahwa kuliah offline lebih menyenangkan dibanding kuliah online. Interaksi dengan dosen lebih mudah, tugas sedikit. Adapula yang merindukan kuliah karena bisa bertemu teman-temannya dan bisa membeli jajanan di kantin kampus. Begitu pula sebaliknya dengan dosen, dosenpun merindukan mahasiswa untuk berinteraksi secara langsung dan mendengarkan opini mereka.

Melihat dari kegiatan yang tetap dilakukan oleh pimpinan dan civitas akademik UIN STS Jambi, kegiatan Tridarma perguruan tinggi pada wabah COVID-19 tetap berlangsung sebagaimana mestinya dan memberikan ruang dan waktu bagi civitas akademik untuk lebih kreatif dalam menulis dan mengkaji literatur-literatur terkait keahlian masing-masing.

 

*Akademisi UIN STS Jambi

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs