Connect with us
Advertisement

NIAGA

Sebanyak 8 Sektor Pajak BPPRD Muaro Jambi Digratiskan

DETAIL.ID

Published

on

Pajak yang Digratiskan

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengambil berbagai kebijakan sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi corona. Kebijakan yang diberlakukan itu sangat berpihak kepada rakyat. Salah satu kebijakan itu adalah menggratiskan pembayaran pajak bagi para pelaku usaha.

Kepala Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi, Musadat Alzubair membenarkan adanya kebijakan Pemkab Muaro Jambi yang menggratiskan pajak bagi para pelaku usaha. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Muaro Jambi Nomor 254/Kep.Bup/BPPRD/2020.

“Isi dari SK Bupati Muaro Jambi ini tentang pemberian insentif pembebasan dan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak daerah kepada para pelaku usaha. Intinya, pajak pelaku usaha tersebut digratiskan,” kata Musadat Alzubair ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).

Musadat Alzubair menjelaskan, khusus untuk Bidang Pajak II BPPRD Muaro Jambi ada sebanyak 8 sektor pajak yang digratiskan. Pajak yang digratiskan itu adalah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan No PLN, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, dan Pajak Sarang Burung Walet.

“Pajak untuk 8 sektor ini digratiskan selama tiga bulan terhitung mulai April hingga Juni 2020. Jadi digratiskan selama tiga bulan,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Musadat mengakui bahwa kebijakan yang diberlakukan Pemkab Muaro Jambi tentu saja akan mempengaruhi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, sudah dapat dipastikan untuk tiga bulan ke depan sebanyak 8 sumber pajak yang digratiskan tidak berkontribusi bagi pemasukan daerah.

“Dengan adanya kebijakan ini, hitungan kita sekitar Rp1 miliar target PAD dari 8 sektor pajak tersebut akan berkurang. Itu tidak jadi masalah. Yang penting para wajib pajak kita ini dapat terbantu di tengah kondisi pandemi korona saat ini,” ujarnya.

Musadat menyebut tidak semua pajak yang dikelola Bidang Pajak II yang digratiskan. Pajak sektor Galian C yang berada di Bidang Pajak II tetap dipungut seperti tahun lalu.

“Pajak sektor Galian C tidak masuk dalam kebijakan ini, mereka tetap bayar pajak,” katanya.

Musadat dalam kesempatan tersebut mengingatkan bahwa kebijakan gratis pajak ini hanya berlaku tiga bulan. Para wajib pajak tetap harus membayar kewajibannya kepada BPPRD Muaro Jambi di luar yang tiga bulan tersebut.

“Jangan karena gratis mereka lantas lalai menyetor pajak mereka yang sebelumnya. Tetap harus bayar. Yang gratis itu cuma tiga bulan. Yaitu, April sampai Juni 2020. Kita  sudah sosialisasikan hal tersebut kepada para pelaku usaha,” ujarnya.

 

Reporter: Franciscus Simanjuntak

NIAGA

RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bicara investasi di suatu daerah tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Semakin banyak investasi yang masuk di suatu kota, maka tentunya akan meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

Untuk kota Jambi sampai tahun ini pertumbuhan ekonominya di 2025 angka 4,55 % year on year bila dibandingkan tahun 2024 (sumber: https://jambi.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/781/ekonomi-jambi-triwulan-i-2025-terhadap-triwulan-i-2024-mengalami-pertumbuhan-sebesar-4-55-persen–y-on-y-.html)

PT CBHP kini menghadirkan produk investasi di bidang properti di Kota Jambi bernama: RUKOST (rumah kost). Investasi modern yang pertama dan satu-satunya di Kota Jambi.
Dengan mengusung konsep 2 in 1, bisa sebagai rumah tinggal, bisa juga sebagai rumah kost dengan memiliki 6 kamar dan dikelola oleh manajemen profesional sehingga memberikan keuntungan maksimal bagi para investor.

Tersedia di berbagai lokasi di Kota Jambi: dekat bandara, Pasir Putih, Pal Merah, Beringin Thehok, Mayang. Berbagai pilihan cara pembelian dari RUKOST seperti cash keras, cash bertahap 6x, serta KPR bisa sampai dengan jangka waktu 15 tahun. Kami memastikan juga dengan para pembeli RUKOST tidak perlu khawatir, karena RUKOST-nya akan dikelola oleh grup kami secara profesional dan transparan, sehingga para konsumen, tidak perlu repot-repot mengurusi kost ke depannya cukup menerima hasil bersih dari pengelolaan RUKOST-nya saja.

Untuk harga perdana yang di tawarkan mulai Rp 850 juta, tergantung pilihan lokasinya.
Untuk pembelian RUKOST mulai dari 2 unit di satu lokasi promo pembelian sampai akhir tahun 2025 ini, berhadiah paket wisata ke Bali / Singapura – Malaysia / Thailand untuk 2 orang.
Untuk konsultasi/pembelian RUKOST boleh menghubungi marketing pemasaran PT CBHP atau WA di 0811 744 8152. (*)

“RUKOST JAMBI, investasi cerdas dan modern di Kota Jambi

Continue Reading

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs