DETAIL.ID, Batanghari – Seorang warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berjenis kelamin laki-laki usia 28 tahun cluster Gowa, Sulawesi Selatan, positif terserang wabah corona virus disiase 2019 (COVID-19) usai menjalani rapid test.
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari, Sehan dalam rilis resmi diterima detail, Senin malam (21/4/2020) mengatakan, pasien positif rapid test berinisial A, warga Kelurahan Muara Bulian.
Sebelum temuan pasien positif corona, kata Sehan, Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Batanghari telah melakukan hal-hal berupa pelacakan kontak dan identifikasi terhadap peserta ijtima Gowa asal Kabupaten Batanghari.
“Hasilnya telah ditemukan 8 orang tersebar di 3 kecamatan, 2 Muara Bulian, 3 Muara Tembesi dan 3 Maro Sebo Ilir,” kata Sehan.
Terhadap 8 orang tersebut ditetapkan status OTG (Orang Tanpa Gejala) yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dan telah dilakukan tindak lanjut karantina dan pemeriksaan rapid test.
Discussion about this post