DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi bersama Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, KPK RI, Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi melalui media Vidcon pada Jumat, 15 Mei 2020 di rumah dinas Bupati Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
Menurut Bupati Masnah, rapat yang digelar melalui media Vidcon tersebut guna menyamakan persepsi serta meningkatkan efektivitas dalam penanggulangan wabah pandemi COVID-19 di wilayah Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Masnah memaparkan pola kerja program penanganan dampak COVID-19 di wilayah yang ia pimpin. Penanganan dampak COVID-19 di Kabupaten Muarojambi dilakukan melalui tahapan sosialisasi kegiatan pendataan kepada camat oleh Tim COVID-19 Kabupaten Muarojambi.
Ia menambahkan bahwa Camat melakukan sosialisasi pendataan calon penerima bantuan sosial ke kepala desa di wilayahnya masing-masing. Kepala desa menugaskan, tim covid 19 tingkat desa dan tingkat RT untuk melaksanakan pendataan calon penerima bantuan.
Hasil pendataan yang dilakukan Tim COVID-19 desa dan RT dibawa ke dalam Mudes untuk dibahas dan ditetapkan. Masih dalam pemaparan bupati, kriteria penerima bantuan sosial dampak COVID-19.
“Masyarakat miskin yang terdata dalam data DTKS dan non DTKS, tidak sedang menerima program PKH dan program sembako/BPNT serta masyarakat yang terdampak COVID-19 yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari yang ditandai dengan kehilangan pekerjaan atau penghasilan sehingga terganggunya kehidupan sosial,” katanya.
Ia berharap semoga bantuan 17 ribu kepala keluarga (KK) tersebut bisa membantu meringankan beban di tengah wabah pandemi COVID-19. “Dan semoga cepat berakhir,” ujar Bupati Masnah berharap. (advertorial)
Discussion about this post