DETAIL.ID, Jakarta – PLN menyiapkan mekanisme teknis menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA. Listrik gratis ini berlaku selama 6 bulan.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
Proses tersebut memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Seperti dilansir CNBC Indonesia, Jumat (1/5/2020).
Dia memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate.
“Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” ucapnya.
Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut memang telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu. Dia menilai Presiden merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.
“Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.
Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.
“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian Pemerintah dalam melindungi dan membantu para pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami juga akan menempuh berbagai jalur sehingga pembebasan tagihan dapat secepatnya dinikmati oleh pelanggan yang berhak,” ujar dia.
Ia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” ujarnya.
Discussion about this post