Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Satu Pasien Sembuh, Bupati Safrial Minta Masyarakat Patuhi Protokol Pencegahan COVID-19

Published

on

Protokol Pencegahan

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pasien 05 COVID-19 asal Tanjung Jabung Barat, perempuan umur 47 tahun yang sebelumnya dirawat atau diisolasi di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal saat ini sudah dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan uji swab sebanyak 4 kali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Tahaarudin saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (17/5/2020).

“Hal itu berdasarkan hasil uji swab yang telah dilakukan, adapun uji swab yang dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil antara lain, swab pertama hasilnya positif, swab kedua hasilnya positif, swab ketiga hasilnya negatif dan swab keempat hasilnya negatif,” kata Tahaarudin.

Taharuddin menyampaikan, dengan negatifnya hasil uji swab keempat, pasien 05 tersebut akhirnya dinyatakan sembuh dan yang bersangkutan hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

“Yang bersangkutan kita nyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus tetap melakukan social distancing atau jaga jarak,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, menyampaikan rasa syukur atas kesembuhan pasien 05. Ia berharap pasien yang lain juga segera sembuh. Hal itu, disampaikan dalam wawancaranya usai kegiatan launching sembako murah di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Senin (18/5/2020).

“Alhamdulillah, kita berharap pasien lainnya yang sekarang menjalani perawatan bisa sembuh semua,” ujarnya.

Namun Bupati Safrial juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran wabah COVID-19. Safrial meminta masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Safrial meyakini, wabah COVID-19 ini dapat segera selesai jika semua unsur termasuk masyarakat mempunyai kesadaran untuk memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” katanya mengajak. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.

Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.

“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.

Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.

Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.

Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.

Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III

DETAIL.ID

Published

on

Satgas ITR Jember mendengarkan aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III di Aula Prajamukti, Rabu (25/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.

Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.

Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.

Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.

Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.

“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.

Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.

Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.

Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:

  1. Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
  2. Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
  3. Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
  4. Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
  5. Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
  6. Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
  7. Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
  8. Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
  9. PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
  10. Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
  11. Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
  12. PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
  13. Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.

Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
  2. Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
  4. Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
  5. Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
  6. Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
  7. Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
  8. Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
  9. Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
  10. Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.

Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

Batanghari

Sambut Program Penguatan Literasi-Numerasi, Bupati Fadhil Arief: Batanghari Siap Perkuat Pondasi Pendidikan Dasar

DETAIL.ID

Published

on

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi serta Numerasi Kelas Awal (SD Kelas 1 dan SD Kelas 2) pada Selasa, 24 Februari 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan dasar, khususnya pada fase penting pembentukan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung bagi peserta didik.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Batanghari memiliki pondasi literasi dan numerasi yang kuat sejak dini.

Fase kelas awal dinilai sebagai periode krusial dalam menentukan keberhasilan pendidikan di jenjang selanjutnya.

Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa UNICEF Indonesia berkomitmen membantu Pemerintah Indonesia dalam mencapai mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, UNICEF Indonesia bekerja sama dengan Tanoto Foundation dan Gates Foundation menjalankan program Foundation Literacy and Numeracy Improvement through Systematic, Timely, and Cost-Effective Data-Driven Decision Making (FAASTER).

Program FAASTER dirancang untuk memperkuat literasi dan numerasi siswa kelas awal melalui pendekatan berbasis data yang sistematis, tepat waktu, serta efektif dari sisi biaya.

Melalui sistem ini, pengambilan kebijakan pendidikan diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

Dalam audiensi tersebut, pihak UNICEF juga mengajukan konfirmasi komitmen Pemerintah Kabupaten Batanghari sekaligus melakukan konsultasi awal guna mendukung perancangan program ke depan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan mitra pembangunan diharapkan mampu mempercepat peningkatan mutu pendidikan dasar di daerah tersebut.

Fadhil Arief menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

“Penguatan literasi dan numerasi sejak dini adalah kunci mencetak generasi unggul dan berdaya saing. Pondasi yang kuat di kelas awal akan menentukan kualitas anak-anak kita dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” katanya.

Dengan kolaborasi ini, Batang Hari diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga siap bersaing dan berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs