Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Satu Pasien Sembuh, Bupati Safrial Minta Masyarakat Patuhi Protokol Pencegahan COVID-19

Published

on

Protokol Pencegahan

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pasien 05 COVID-19 asal Tanjung Jabung Barat, perempuan umur 47 tahun yang sebelumnya dirawat atau diisolasi di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal saat ini sudah dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan uji swab sebanyak 4 kali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Tahaarudin saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (17/5/2020).

“Hal itu berdasarkan hasil uji swab yang telah dilakukan, adapun uji swab yang dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil antara lain, swab pertama hasilnya positif, swab kedua hasilnya positif, swab ketiga hasilnya negatif dan swab keempat hasilnya negatif,” kata Tahaarudin.

Taharuddin menyampaikan, dengan negatifnya hasil uji swab keempat, pasien 05 tersebut akhirnya dinyatakan sembuh dan yang bersangkutan hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

“Yang bersangkutan kita nyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus tetap melakukan social distancing atau jaga jarak,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, menyampaikan rasa syukur atas kesembuhan pasien 05. Ia berharap pasien yang lain juga segera sembuh. Hal itu, disampaikan dalam wawancaranya usai kegiatan launching sembako murah di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Senin (18/5/2020).

“Alhamdulillah, kita berharap pasien lainnya yang sekarang menjalani perawatan bisa sembuh semua,” ujarnya.

Namun Bupati Safrial juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran wabah COVID-19. Safrial meminta masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Safrial meyakini, wabah COVID-19 ini dapat segera selesai jika semua unsur termasuk masyarakat mempunyai kesadaran untuk memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” katanya mengajak. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Catat! Cetak KTP Jember Kini Bisa di Kecamatan Jombang

DETAIL.ID

Published

on

Warga mengurus Adminduk KTP di MPP Mini Kecamatan Jombang, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat pelayanan publik melalui MPP Mini di Kecamatan Jombang.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, meninjau langsung pelayanan tersebut pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam kunjungan itu, Gus Fawait memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat mengurus administrasi kependudukan lebih mudah, termasuk pencetakan KTP elektronik.

“Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama. Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan MPP Mini menjadi langkah pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Jember.

Berbagai layanan administrasi yang sebelumnya hanya tersedia di pusat kota kini dapat diakses langsung di kecamatan.

Gus Fawait juga mengungkapkan rencana berkantor secara berkala di MPP Mini untuk memantau pelayanan sekaligus mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.

Selain mengecek fasilitas pelayanan, ia turut mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan program Peta Cinta yang mengatur pencetakan KTP elektronik bagi kecamatan luar kota dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.

“Kalau dulu banyak yang mengeluh blangkonya habis, hari ini saya pastikan siapa saja yang butuh KTP, baik karena hilang atau rusak, bisa langsung mencetaknya di kantor kecamatan. Blangkonya selalu tersedia dan layanannya gratis. Jika ada oknum yang mempersulit, segera laporkan kepada kami melalui saluran Wadul Guse,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Batanghari Fadhil Arief Raih Penghargaan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bupati Batanghari, Fadhil Arief, secara resmi menerima penghargaan bergengsi pada acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan nyata atas dedikasi, dukungan, dan kontribusi aktif pemerintah daerah setempat dalam mensukseskan program revitalisasi bahasa daerah.

Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan puncak FTBIN 2026. Acara bertaraf nasional ini diselenggarakan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang berlokasi di Depok. Adapun momentum bersejarah bagi Kabupaten Batanghari ini terlaksana pada Senin, 25 Mei 2026.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional sendiri merupakan sebuah agenda tahunan skala nasional yang memiliki misi krusial dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah di seluruh penjuru kepulauan Indonesia.

Keberhasilan program ini didorong oleh sinergi kuat dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak. Mulai dari para pelajar, tenaga pendidik atau guru, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian budaya.

Selain menjadi ajang apresiasi melalui penyerahan penghargaan revitalisasi bahasa daerah kepada para kepala daerah yang berkomitmen, festival ini juga dikemas dengan sangat meriah.

Berbagai penampilan seni budaya yang memukau dan pertunjukan bahasa daerah dari perwakilan seluruh provinsi di Indonesia turut ditampilkan. Hal ini menjadikan acara tersebut sebagai wadah unjuk kebudayaan yang kaya dan beragam.

Pada pergelaran akbar ini, Kabupaten Batanghari tidak hanya hadir menerima penghargaan, tetapi juga mengirimkan delegasi terbaiknya. Sejumlah siswa-siswi berprestasi tingkat sekolah dasar turut dilibatkan secara langsung untuk mewakili daerah. Mereka berasal dari SDN 25/I Muara Tembesi, SDN 20/I Pemayung, SDN 131/I Jangga Baru, SDN 47/I Muara Tembesi, serta SDN 58/I Rambutan Masam.

Tidak kalah penting, keterwakilan jenjang sekolah menengah juga diperkuat oleh kehadiran perwakilan siswa-siswi dari SMPN 3 Batanghari dan SMPN 31 Batanghari. Para peserta didik asal Batanghari ini membaur bersama peserta didik lainnya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Keikutsertaan mereka semua dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026. Acara puncak yang penuh inspirasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.

Kehadiran beliau bersama dengan para bupati, walikota penerima penghargaan lainnya, serta para tamu undangan penting membuat momentum ini semakin menegaskan pentingnya menjaga identitas bangsa lewat bahasa daerah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs