Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Satu Pasien Sembuh, Bupati Safrial Minta Masyarakat Patuhi Protokol Pencegahan COVID-19

Published

on

Protokol Pencegahan

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pasien 05 COVID-19 asal Tanjung Jabung Barat, perempuan umur 47 tahun yang sebelumnya dirawat atau diisolasi di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal saat ini sudah dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan negatif COVID-19 setelah dilakukan uji swab sebanyak 4 kali.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Tahaarudin saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (17/5/2020).

“Hal itu berdasarkan hasil uji swab yang telah dilakukan, adapun uji swab yang dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil antara lain, swab pertama hasilnya positif, swab kedua hasilnya positif, swab ketiga hasilnya negatif dan swab keempat hasilnya negatif,” kata Tahaarudin.

Taharuddin menyampaikan, dengan negatifnya hasil uji swab keempat, pasien 05 tersebut akhirnya dinyatakan sembuh dan yang bersangkutan hari ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

“Yang bersangkutan kita nyatakan sembuh dan hari ini diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan harus tetap melakukan social distancing atau jaga jarak,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, menyampaikan rasa syukur atas kesembuhan pasien 05. Ia berharap pasien yang lain juga segera sembuh. Hal itu, disampaikan dalam wawancaranya usai kegiatan launching sembako murah di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Senin (18/5/2020).

“Alhamdulillah, kita berharap pasien lainnya yang sekarang menjalani perawatan bisa sembuh semua,” ujarnya.

Namun Bupati Safrial juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyebaran wabah COVID-19. Safrial meminta masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Safrial meyakini, wabah COVID-19 ini dapat segera selesai jika semua unsur termasuk masyarakat mempunyai kesadaran untuk memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama memahami dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19,” katanya mengajak. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menghadiri Majelis Moloekatan Gus Miek, Sabtu (23/5/2026), malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.

Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.

Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.

“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs