Connect with us
Advertisement

DAERAH

Berikut Cara Pendaftaran Online PPDB Provinsi Jambi 2020/2021

Published

on

PPDB Jambi

detail.id/, Jambi – Cara Pendaftaran Online PPDB Prov Jambi 2020/2021 Mungkin sebagian besar dari kita belum begitu mengenal PPDB Online, salah satu sistem penerimaan peserta didik baru melalui online, sekarang pendaftaran untuk sekolah saja sudah menggunakan sistem online seperti mendaftar kuliah, ada banyak keuntungan dari proses PPDB Online dimana waktu pendaftaran lebih fleksibel dan tentunya akan lebih menghemat waktu.

Tentu orang-orang kekinian akan sangat senang dengan proses pendaftaran PPDB Online, berbeda dengan orang tua yang lahir dijaman dulu, mereka akan merasa kesulitan ketika mengakses PPDB Online karena tidak falimiliar tidak jarang orang tua siswa yang lahir dibawah tahun 80an lebih memilih pendaftaran PPDB secara manual.

PPDB Jambi

Tangkapan Layar Situs Resmi PPDB Jambi (Detail/ist)

Jika permasalahan itu yang banyak dirasa, jangan berkecil hati, sistem PPDB Online tidak sepenuhnya menggunakan proses Online karena ada beberapa persiapan seperti Pra Pendaftaran yang mengharuskan siswa untuk mendaftar melalui operator yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi setempat.

Bagi yang tidak memahami pendaftaran PPDB Online akan dibantu prosesnya, selain itu anak-anak kita lebih terampil dalam mengakses dunia online jadi jangan terlalu dipikirkan. Terlepas dari itu sistem PPDB Online sudah mulai diterapkan di sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Untuk masyarakat Jambi terutama jenjang pendidikan tertentu harus mempersiapkan diri mengikuti proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online.

Provinsi Jambi merupakan salah satu bagian dari provinsi yang ada di Sumatera berdekatan dengan Sumsel hanya berjarak beberapa jam dari kota pempek, tahun ini pemerintah setempat mengharuskan siswa atau orang tua mendaftar melalui online, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar bisa mendaftaran PPDB Online untuk lebih rinci berikut informasi lengkapnya.

PPDB Online SMA

Saat ini Provinsi Jambi membuka pendaftaran khusus untuk jenjang pendidikan SMA PPDB Online membuka jalur pendaftaran Reguler dan Zonasi Kota Jambi bagi yang berminat mendaftar namun belum mengetahui seperti apa kedua jalur ini berikut kami berikan rincian mengenai pendaftaran jalur yang dimaksud.

Reguler

Jalur ini dibuka untuk masyarakat umum yang berada di Jambi semua peserta bisa mengikuti jalur ini tanpa ada syarat tertentu, proses pendaftaran dilaksanakan melalui online situs resmi PPDB Online Provinsi Jam.

Zonasi Kota Jambi

Jalur Zonasi adalah salah satu jalur atas dasar jarak tempuh sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal dan berada pada kota yang sama yaitu Kota Jambi, untuk mendaftar jalur ini hanya mereka yang berada pada zonasi tertentu saja yang menjadi prioritas, bisa dibilang sebagai rayon wilayah.

PPDB Online SMK

Tidak hanya jalur SMA saja yang dibuka, bagi yang berminat mengikuti pendaftaran PPDB Online khusus SMK juga bisa terdapat satu jalur yang dibuka melalui PPDB Ini yaitu jalur Reguler, yaitu jalur yang terbuka secara umum dapat diikuti oleh siapa saja.

Persyaratan Umum :

Calon peserta didik baru SMA, SMK wajib :
  • Melakukan pendaftaran di portal jambi.siap-ppdb.com
  • Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
  • Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
  • Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
  • Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2017.

Persyaratan Khusus :

Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  • Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
  • Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
  • Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
  • Tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar.
  • Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
  • Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
  • Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya;
  • Persyaratan untuk peserta didik yang lulus di bawah tahun pelajaran 2016/2017 (di bawah usia 21 tahun) dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengikuti jadwal yang tertera pada juknis.

Persyaratan lain :

  • Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran;
  • Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem real time online

 

Lokasi Pendaftaran

PPDB Jambi
PPDB Jambi
PPDB Jambi
PPDB Jambi
PPDB Jambi
PPDB Jambi
Alur Pra Pendaftaran
  1. Calon siswa menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan.
  2. Calon siswa datang ke dinas pendidikan provinsi Jambi.
  3. Panitia dinas pendidikan melakukan entri biodata siswa dan nilai UN.
  4. Panitia dinas mencetak tanda bukti pra pendaftaran.
  5. Calon siswa baru menerima lembar cetak pra pendaftaran.
  6. Calon Peserta didik baru melakukan pendaftaran online secara mandiri di https://jambi.siap-ppdb.com atau datang langsung ke sekolah tujuan.
Alur Pendaftaran PPDB (Model A)
  1. Calon peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
  2. Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan entri data pendaftaran.
  3. Calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran.
  4. Calon siswa melihat hasil secara online dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Alur Pendaftaran PPDB (Model B) 
  1. Calon siswa melakukan pendaftaran secara online mandiri.
  2. Calon siswa mencetak bukti pendaftaran.
  3. Calon peserta didik datang ke sekolah pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
  4. Operator Sekolah melakukan verifikasi pendaftaran.
  5. Operator sekolah mencetak bukti verifikasi pendaftaran.
  6. Calon peserta didik menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran.
  7. Calon peserta didik memantau hasil ppdb online melalui situs https://jambi.siap-ppdb.com.

Demikianlah informasi yang bisa kami berikan semoga bisa bermanfaat jangan lupa untuk terus update info PPDB lainnya, jika ada pertanyaan seputar pendaftaran atau lainnya bisa diakses secara berkala melalui situs ini, dari pembahasan diatas secara umum dapat disimpulkan pendaftaran PPDB Provinsi Jambi diikuti semua kota dan kabupaten memiliki 2 cara yang bisa dilakukan.

Catatan penting adalah peserta yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan pendaftaran oleh sebab itu peserta harus memahami betul proses dan syarat yang sudah ditentukan, apabila terdapat informasi yang berbeda dari situs resmi jambi.siap-ppdb.com maka yang digunakan adalah informasi yang ada pada situs resmi PPDB.

Advertisement

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.

“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.

Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.

Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.

Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs