DAERAH
Berikut Cara Pendaftaran Online PPDB Provinsi Jambi 2020/2021
detail.id/, Jambi – Cara Pendaftaran Online PPDB Prov Jambi 2020/2021 Mungkin sebagian besar dari kita belum begitu mengenal PPDB Online, salah satu sistem penerimaan peserta didik baru melalui online, sekarang pendaftaran untuk sekolah saja sudah menggunakan sistem online seperti mendaftar kuliah, ada banyak keuntungan dari proses PPDB Online dimana waktu pendaftaran lebih fleksibel dan tentunya akan lebih menghemat waktu.
Tentu orang-orang kekinian akan sangat senang dengan proses pendaftaran PPDB Online, berbeda dengan orang tua yang lahir dijaman dulu, mereka akan merasa kesulitan ketika mengakses PPDB Online karena tidak falimiliar tidak jarang orang tua siswa yang lahir dibawah tahun 80an lebih memilih pendaftaran PPDB secara manual.

Tangkapan Layar Situs Resmi PPDB Jambi (Detail/ist)
Jika permasalahan itu yang banyak dirasa, jangan berkecil hati, sistem PPDB Online tidak sepenuhnya menggunakan proses Online karena ada beberapa persiapan seperti Pra Pendaftaran yang mengharuskan siswa untuk mendaftar melalui operator yang telah ditunjuk oleh dinas pendidikan provinsi setempat.
Bagi yang tidak memahami pendaftaran PPDB Online akan dibantu prosesnya, selain itu anak-anak kita lebih terampil dalam mengakses dunia online jadi jangan terlalu dipikirkan. Terlepas dari itu sistem PPDB Online sudah mulai diterapkan di sekolah yang ada di Provinsi Jambi. Untuk masyarakat Jambi terutama jenjang pendidikan tertentu harus mempersiapkan diri mengikuti proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online.
Provinsi Jambi merupakan salah satu bagian dari provinsi yang ada di Sumatera berdekatan dengan Sumsel hanya berjarak beberapa jam dari kota pempek, tahun ini pemerintah setempat mengharuskan siswa atau orang tua mendaftar melalui online, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar bisa mendaftaran PPDB Online untuk lebih rinci berikut informasi lengkapnya.
PPDB Online SMA
Saat ini Provinsi Jambi membuka pendaftaran khusus untuk jenjang pendidikan SMA PPDB Online membuka jalur pendaftaran Reguler dan Zonasi Kota Jambi bagi yang berminat mendaftar namun belum mengetahui seperti apa kedua jalur ini berikut kami berikan rincian mengenai pendaftaran jalur yang dimaksud.
Reguler
Zonasi Kota Jambi
PPDB Online SMK
Persyaratan Umum :
- Melakukan pendaftaran di portal jambi.siap-ppdb.com
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B;
- Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB;
- Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN;
- Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 17 Juli 2017.
Persyaratan Khusus :
- Tidak bertato baik sementara maupun permanen.
- Tidak bertindik (untuk calon siswa laki-laki).
- Tidak butawarna (kecuali Program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak).
- Tidak cacat tubuh yang dapat menggangu kegiatan belajar mengajar.
- Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya;
- Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum;
- Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya;
- Persyaratan untuk peserta didik yang lulus di bawah tahun pelajaran 2016/2017 (di bawah usia 21 tahun) dapat melakukan pendaftaran secara langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mengikuti jadwal yang tertera pada juknis.
Persyaratan lain :
- Setiap pendaftar yang telah memenuhi persyaratan mendapat tanda bukti pendaftaran;
- Setiap pendaftar yang mengundurkan diri, tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di SMA, SMK sederajat yang mengikuti PPDB Sistem real time online
Lokasi Pendaftaran






- Calon siswa menyiapkan berkas sesuai dengan persyaratan.
- Calon siswa datang ke dinas pendidikan provinsi Jambi.
- Panitia dinas pendidikan melakukan entri biodata siswa dan nilai UN.
- Panitia dinas mencetak tanda bukti pra pendaftaran.
- Calon siswa baru menerima lembar cetak pra pendaftaran.
- Calon Peserta didik baru melakukan pendaftaran online secara mandiri di https://jambi.siap-ppdb.com atau datang langsung ke sekolah tujuan.
- Calon peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
- Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan entri data pendaftaran.
- Calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran.
- Calon siswa melihat hasil secara online dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
- Calon siswa melakukan pendaftaran secara online mandiri.
- Calon siswa mencetak bukti pendaftaran.
- Calon peserta didik datang ke sekolah pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran.
- Operator Sekolah melakukan verifikasi pendaftaran.
- Operator sekolah mencetak bukti verifikasi pendaftaran.
- Calon peserta didik menerima tanda bukti verifikasi pendaftaran.
- Calon peserta didik memantau hasil ppdb online melalui situs https://jambi.siap-ppdb.com.
Demikianlah informasi yang bisa kami berikan semoga bisa bermanfaat jangan lupa untuk terus update info PPDB lainnya, jika ada pertanyaan seputar pendaftaran atau lainnya bisa diakses secara berkala melalui situs ini, dari pembahasan diatas secara umum dapat disimpulkan pendaftaran PPDB Provinsi Jambi diikuti semua kota dan kabupaten memiliki 2 cara yang bisa dilakukan.
Catatan penting adalah peserta yang bisa mendaftar hanya mereka yang memenuhi persyaratan pendaftaran oleh sebab itu peserta harus memahami betul proses dan syarat yang sudah ditentukan, apabila terdapat informasi yang berbeda dari situs resmi jambi.siap-ppdb.com maka yang digunakan adalah informasi yang ada pada situs resmi PPDB.
DAERAH
Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.
Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:
- Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
- Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
- Zamroni, SKM sebagai Anggota;
- Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.
“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.
Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.
Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.
Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.
Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.
Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.
“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan
DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.
Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.
“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.
Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.
“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.
“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.
Reporter: Tina
DAERAH
Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung, Bupati Pasuruan Berterima Kasih pada Bank Jatim
DETAIL.ID, Pasuruan – Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat ambruk pada Mei 2025, kini sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.
Melalui Cooperate Social Responsilibilty (CSR) Bank Jatim, dua ruangan kelas tersebut akhirnya selesai diperbaiki dan secara resmi diserahkan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo pada Rabu, 15 April 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu pemerintah daerah dalam membantu urusan pendidikan. Salah satunya perbaikan kerusakan pada SDN Petung III.
“Terima kasih kepada Dirut dan jajaran Bank Jatim yang sudah merealisasikan permintaan kita untuk membantu pembangunan kembali gedung SDN Petung III yang roboh karena bencana pada tahun 2025 kemarin,” katanya.
Usai diresmikan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap para siswa-siswi dan guru di SDN Petung III dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tenang dan aman.
“Anak-anak kita kembali bersekolah dengan aman, karena bangunannya sudah layak dan bagus,” ujarnya.
Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan? Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus melakukan mitigasi serta meng-update data lembaga-lembaga mana saja yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan prioritas.
“Kita terus mitigasi, data kita terus update dan kumpulkan, mana sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kalau yang ringan bisa menggunakan dana BOS tapi tetap kita arahkan agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengaku Bank Jatim akan selalu men-support Pemkab Pasuruan melalui CSR. Apalagi CSR yang direalisasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
“Ini wujud kepedulian Bapak Bupati Mas Rusdi yang tersinergi dengan Bank Jatim. Kami jelas sangat mendukung dengan pendidikan, apalagi CSR-nya ini tepat sasarannya dan sangat dibutuhkan. Sekali lagi, Bank Jatim siap mengawal untuk memberikan value yang baik bagi publik,” ucapnya.
Ke depan, Bank Jatim sangat terbuka untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif bagi urusan sentral di Pasuruan. “Kami sangat welcome dengan program dari Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Yang terpenting bervalue lebih,” ucapnya.
Reporter: Tina


