DAERAH
Kementerian PUPR Padat Karya Kala Pandemi COVID-19 di Jambi Sebanyak 4.500 Unit Rumah
detail.id/, Jambi – Provinsi Jambi patut berbangga hati. Di masa pandemi COVID-19 ini, Jambi mendapat alokasi bantuan sebanyak 4.500 unit dengan anggaran sebesar Rp78,750 miliar. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap.
Kasatker SNVT Perumahan Provinsi Jambi, Ir. Tambat Yulis mengatakan pada tahap pertama sebanyak 4.145 tersebar di 11 kabupaten/kota. Sisanya 355 unit akan menyusul pada tahap kedua menunggu SK dari pemerintah pusat.
Menurut Tambat Yulis, rincian pada tahap pertama ini adalah Kabupaten Muaro Jambi 945 unit (9 kecamatan), Sarolangun 250 unit rumah (satu kecamatan), Batanghari 630 unit (5 kecamatan), Tebo 330 unit (4 kecamatan), Kota Sungaipenuh 250 unit (2 kecamatan), Kota Jambi 405 unit (8 kecamatan, Bungo 350 unit (9 kecamatan), Kerinci 60 unit (3 kecamatan), Merangin 185 unit (6 kecamatan), Tanjung Jabung Barat 610 unit (11 kecamatan), dan Tanjung Jabung Timur 130 unit (4 kecamatan).
“Penerima Bantuan (PB) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 juta per kk (Rp15 juta untuk fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja). Syaratnya PB harus bisa berswadaya untuk menunjang pembangunan rumah,” kata Tambat Yulis, Senin (29/6/2020).
Menabung Selama 20 Tahun
Ada cerita menarik yang terjadi pada 15 Mei 2020 lalu. Persisnya di RT 21 Desa Tangkit, Kecamatan Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu rumah tampak terlihat mentereng, sementara bantuan diberikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah layak huni.
Timbul pertanyaan apakah PB yang diberi bantuan ini tepat sasaran? Kasatker SNVT Perumahan Provinsi Jambi, Ir. Tambat Yulis bersama PPK Rumah Swadaya, Angga Sukmana, ST MM langsung mewawancarai PB BNBA 07 atas nama Suyanti.
Dari hasil wawancara itu terkuak cerita bahwa Suyanti dan sang suami rajin menabung selama 20 tahun melalui arisan RT. Alhasil, mereka berdua yang hanya buruh tani mampu membangun rumah sebagus itu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Suyanti bercerita masyarakat menabung dengan jumlah berapa pun. Tabungan bisa diambil dalam bentuk uang atau pun barang. Setelah menabung selama 20 tahun akhirnya Suyanti berhasil mengumpulkan 320 sak semen, pasir dan besi.
Tidak hanya itu. Sejak tahun 2000 lalu, Suyanti menanam pohon jati yang bibitnya dibeli dari Jawa.
“Mereka berpikir suatu saat akan berguna untuk membuat rumah. Lewat program BSPS barulah mereka bisa mewujudkan impiannya untuk memiliki rumah sendiri yang layak huni dengan memanfaatkan hasil tanam pohon jati yang dijadikan kusen jendela dan pintu,” ujar Tambat Yulis.

Kasatker Kasatker SNVT Perumahan Provinsi Jambi, Ir. Tambat Yulis usai menandatangani MOU dengan Bank Penyalur Bantuan BSPS, Bank 9 Jambi.
Dengan adanya program BSPS, Suyanti mengucapkan banyak terima kasih karena merasa sangat terbantu dan sangat menikmati hasilnya, cita cita untuk mempunyai rumah layak huni dapat terwujud dari buah kesabarannya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Ibu Suyanti karena tingkat swadayanya sangat tinggi. Dengan dana pancingan (stimulan) kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keinginan masyarakat itu sendiri untuk memiliki rumah layak huni bagi keluarganya. Salah satu peran penting suksesnya pelaksanaan kegiatan BSPS ini tidak terlepas dari para TFL yang bekerja sepenuh hati apalagi dalam pandemi COVID-19 ini. Akan ada reward bagi TFL dan Korfas serta Tim Teknis Kabupaten/Kota yang dapat bekerja maksimal sebagai penyemangat kerja,” ucap Tambat Yulis.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan Program Padat Karya melalui kegiatan BSPS tahun anggaran 2020 dengan mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor: 149/KPTS/M/2020 tanggal 25 Februari 2020 tentang Penetapan Besaran Nilai dan Lokasi BSPS tahun anggaran 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor: 37/KPTS/Dr/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Lokasi Bantuan BSPS untuk kelurahan/desa tahun anggaran 2020.
Selanjutnya untuk pelaksanaan program BSPS mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor: 07/PRT/M/2018 tanggal 19 Maret 2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Surat Edaran Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 07/SE/Dr/2018 tanggal 03 April 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.
“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Hadiri Rakor Pembinaan Manajemen ASN, Kepala BKN Dorong Transformasi Digital dan Sistem Merit
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Sekda Zulhifni dan kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis, 3 September 2026.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H menegaskan pentingnya percepatan kerja dan perubahan tradisi di tubuh BKN serta pemerintah daerah melalui pola baru berbasis digital.
Ia menganalogikan evolusi pelayanan publik seperti transformasi transaksi keuangan—dari era wesel pos yang lambat, ke rekening bank, hingga layanan digital perbankan real-time yang selesai dalam genggaman.
“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.
Dalam pengarahannya, Kepala BKN menekankan tiga aspek utama hasil kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur (ACCSM).
Pertama adalah Transformasi Digital yang menggeser seluruh layanan publik ke sistem berbasis genggaman (digital) agar masyarakat dan ASN terlayani secara instan.
Kemudian Inovasi Tanpa Biaya yakni dorongan bagi pimpinan OPD untuk menghadirkan solusi proaktif. Ia membagikan pengalaman saat memimpin Dukcapil, di mana satu permohonan akta perkawinan dapat menghasilkan enam dokumen sekaligus secara otomatis.
Dan terakhir Penguatan Integritas, yakni mewujudkan integritas dalam bentuk ketepatan waktu pelayanan. Mengabaikan atau menunda waktu pelayanan masyarakat dinilai sebagai pelanggaran hak publik.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyambut positif dan menegaskan komitmen Kabupaten Merangin untuk segera menyelaraskan manajemen kepegawaian daerah dengan prinsip digitalisasi dan meritokrasi BKN.
“Arahan Kepala BKN menjadi evaluasi penting dan kita siap mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit agar tata kelola birokrasi di Merangin semakin efisien, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati M. Syukur di sela-sela kegiatan. (*)
DAERAH
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Pemkab Merangin Salurkan Santunan dan Hadirkan Buya Ristawardi
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Dusun Bangko, Kamis, 3 September 2026.
Selain diwarnai tausiah keagamaan, kegiatan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan penyaluran santunan kepada 100 anak yatim dan 100 fakir miskin.
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala OPD, ASN, serta tokoh masyarakat itu menghadirkan Buya H. Ristawardi (Datuk Marajo nan Batungkek Ameh) dari Sumatera Barat.
Dalam tausiahnya, ulama berusia 75 tahun itu menekankan pentingnya meneladani sunnah Rasulullah SAW yang berkaitan erat dengan tatanan pemerintahan dan kepemimpinan.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial tahunan, melainkan ajang refleksi untuk menerapkan akhlak Nabi dalam pelayanan publik.
“Jika kita benar-benar mencintai Rasulullah, pastilah kita tidak pernah keluar dari pedoman yang Beliau berikan. Bagi ASN, pelayanan masyarakat adalah tanggung jawab, dan pembangunan Merangin merupakan pertanggungjawaban kita bersama,” ujar M. Syukur.
Di tengah kondisi daerah yang sedang terpapar kabut asap, Bupati juga mengajak seluruh jemaah berdoa bersama agar cuaca di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin, segera membaik dan kembali normal. (*)



