DAERAH
Desa Batin Pengambang Tawarkan Wisata Religi Bukit Lupo dan Nenek Moyang Semulo Jadi
detail.id/, Sarolangun – Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tak henti-hentinya memunculkan berbagai bentuk destinasi objek wisata baru. Mulai dari wisata alam hingga wisata religi pun ada di daerah tersebut.
Teranyar, muncul kembali destinasi objek wisata religi budaya dan sejarah. Tepatnya di Desa Batin Pengambang, masyarakat setempat menyebutnya “Bukit Lupo” tempat peristirahatan terakhir Nenek Moyang Simulo Jadi yang dipercaya merupakan Nenek Moyang mereka se-Marga Batin Pengambang.
Dikategorikan sebagai wisata religi budaya dan sejarah, karena di situ memang mengandung unsur kebudayaan dan sejarah Marga Batin Pengambang serta dianggap berbau mistis.
Detail berkesempatan melakukan kunjungan ke lokasi tersebut pada Sabtu (20/6/2020). Untuk menuju lokasi tersebut dari pusat kota Kabupaten Sarolangun berkisar 120 kilometer, perjalanan menggunakan kendaraan roda empat memakan waktu sekitar lebih kurang 4 jam.
Selanjutnya dari pemukiman warga ke puncak Bukit Lupo berjarak lebih kurang 2 kilometer, dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan medan jalan mendaki.
Ketika tiba di puncak bukit tersebut, Anda akan disuguhkan pemandangan alam dengan cuaca dingin dan berbagai pepohonan hijau yang rimbun, dari ketinggian akan terlihat hamparan pemukiman warga desa setempat, Sungai Batang Asai dan lahan pertanian padi sawah milik warga.
Sejarah Singkat Bukit Lupo dan Nenek Moyang Semulo Jadi
Kepala Desa Batin Pengambang, Asrin kepada detail menceritakan bahwa bukit tersebut dahulu kala menjadi tempat banyak orang untuk bertapa meminta sesuatu atau ketika ada hajatan tertentu mereka meminta restu ke bukit tersebut.
“Dan memang sering terkabulkan apa yang menjadi hajatan bagi yang meminta, berkat izin Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa melalui perantara Nenek Moyang Semulo Jadi,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Asrin menyebut, asal muasal disebutkan sebagai Bukit Lupo. Bahwa pada zaman dahulu kala sekitar ratusan tahun yang lalu, Bukit Lupo merupakan tempat peristirahatan Nenek Moyang Semulo Jadi, tempat itu dijadikannya sebagai tempat untuk memantau perkembangan dan situasi di dalam dusun dari jajahan musuh yaitu penjajah Belanda.
Dalam peristirahatan Nenek Moyang Semulo Jadi di atas tersebut, di setiap hari Jumat warga setempat selalu mengunjunginya untuk menghantarkan makanan, namun pada suatu kesempatan seiring berjalannya waktu para warga tersebut lupa, sehingga pada saat itu muncullah nama Bukit Lupo.
Sementara itu, untuk nama Nenek Moyang Semulo Jadi itu sendiri karena diketahui pada waktu itu dia dikenal sakti, bisa berubah menjadi berbagai bentuk untuk menaklukkan musuh-musuh yang berniat jahat kepadanya maupun daerah kekuasaannya.
Dari hal tersebut, kata Asrin menurut kepercayaan masyarakat setempat secara turun temurun bahwa hingga saat ini Nenek Moyang Semulo Jadi masih dianggap hidup dan masih ada pengaruhnya terhadap situasi daerahnya.
“Karena memang tidak pernah kami ketahui bahwa ia meninggal, dan informasi tersebut kami dapatkan turun temurun dari setiap generasinya, yang kami percaya itu bahwa kalau menghilang iya,” kata Asrin.

Penampakan hamparan sawah dan pemukiman warga dari ketinggian Bukit Lupo. (DETAIL/Warsun Arbain)
Cerita awal menghilangnya Nenek Moyang Semulo Jadi ini berawal dari lupanya masyarakat setempat untuk mengunjunginya, pada saat itu di atas bukit tersebut Nenek Moyang Semulo Jadi dalam posisi duduk di tempat seperti bakul (wadah), ia pada saat itu mengecil dan akhirnya menghilang dan tidak pernah dianggap meninggal karena memang tidak ditemukan jasadnya di atas tersebut.
Upaya Melestarikan Objek Pariwisata
Detail didampingi oleh penggiat wisata Kabupaten Sarolangun dan Kecamatan Batang Asai pada saat perjalanan tersebut, atas nama Suryadi dan Ardiansyah. Mereka mengatakan bahwa upaya melestarikan dan eksplor berbagai objek pariwisata daerah setempat terus mereka gerakkan.
Upaya tersebut mereka lakukan agar kemudian bisa mendorong masyarakat untuk terus peduli, bahwa pariwisata tidak sekadar persoalan rekreasi semata namun juga sebagai penopang tumbuhnya berbagai potensi lain, salah satunya soal perekonomian.
“Hal inilah yang ingin terus kami dorong, bagaimana kemudian masyarakat bisa termotivasi bahwa ada sumber kehidupan di pariwisata,” kata Suryadi kepada detail.
Suryadi berkeinginan dengan demikian geliat pariwisata didaerah tersebut terus tumbuh dan bermunculan dari inisiatif masyarakat itu sendiri, dan Pemerintah pasti akan terlibat dalam upaya pengembangannya.
Dari apa yang ada di Kecamatan Batang Asai ini, terutama Desa Batin Pengambang dengan berbagai potensinya. Pihaknya akan mendorong untuk membuat kelompok sadar wisata (Pokdarwis) agar pendataannya tersistematis sehingga tidak sulit ketika membutuhkan dana atau anggaran untuk pengembangannya.
“Karena untuk menarik anggarannya memang dibutuhkan Pokdarwis tersebut, agar objek wisata mereka mudah untuk pengembangannya ketika kita bicara anggaran,” kata Suryadi.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Lima Ranperda
DETAIL.ID, Pasuruan – DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasuruan Non APBD 2026 di di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 28 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobi Asrori mewakili Bupati Pasuruan, Ketua Fraksi DPRD, Anggota DPRD, OPD, Camat dan para undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pihaknya mendengarkan rancangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2026.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan lima rancangan daerah Non APBD 2026. Lima Raperda yang diajukan di antaranya: Raperda tentang Kerja Sama Daerah, Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pemdes, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal dan Raperda tentang Pencabutan Raperda No 9 tahun 2010 tentang Perseroan Terbatas Pasuruan Migas.
Shobih Asrori juga menyampaikan bahwa kelima Perda tersebut merupakan upaya dalam rangka Pemerintah Daerah mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan represif.
“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, di samping mempunyai kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemitraan pembangunan dan perekonomian desa serta penyempurna tata kelola BUMD serta kelembagaan daerah,” katanya.
Raperda yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan akan direspons oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna kedua dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Non APBD 2026.
Reporter: Tina
DAERAH
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
DETAIL.ID, Jakarta – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diarahkan untuk memberikan kepastian lebih kepada masyarakat. Di momen Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 pada Kamis, 24 September 2026, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengajak jajaran untuk bersungguh-sungguh dalam bertugas memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagaimana tema HANTARU tahun ini, yaitu “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Ini pula momentum kita untuk membuktikan bahwa transformasi ATR/BPN bukan hanya perubahan sistem dan teknologi, tetapi transformasi yang sejujurnya adalah perubahan dari sisi budaya kerja kita dalam menyokong masyarakat. Dari yang tidak pasti menjadi lebih pasti, dari yang rumit mudah-mudahan bisa menjadi sederhana, dari yang tertutup menjadi terbuka, dan dari yang sekadar memastikan berkas menjadi benar-benar memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat,” ujar Wamen Ossy dalam Ramah Tamah HANTARU 2026, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Perubahan tersebut telah dijalankan bertahap dalam dua tahun terakhir melalui sejumlah langkah. Di antaranya, dalam Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak, transformasi Organisasi Berbasis Wilayah, serta digitalisasi layanan. Berbagai perubahan terus didorong agar proses pelayanan semakin jelas dan kepastian yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan dengan lebih baik.
Dengan transformasi layanan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat perubahannya. Kemudahan pelayanan, kepastian atas tanah, proses yang transparan, serta layanan yang diberikan dengan sungguh-sungguh menjadi bagian penting dari ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN.
“Karena itu, dalam momentum HANTARU tahun ini, jangan kita sekadar memaknai sebagai sebuah perintah pembangunan. Mari kita jadikan bersama sebagai tekad dan momentum kita semua agar ini bisa menjadi titik tolak pembaharuan kita ke depan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN).
Kegiatan Ramah Tamah yang jadi rangkaian acara Peringatan HANTARU 2026, berlangsung sesaat setelah upacara selesai dilaksanakan. Dalam kegiatan ini, turut hadir para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
DETAIL.ID, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.
“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.
Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN. (*)



