DETAIL.ID, Tebo – Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Syarifuddin (RSUD STS) Kabupaten Tebo memulangkan dua orang pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Dua pasien yang diketahui suami istri ini, dipulangkan karena hasil Swab dinyatakan telah negatif COVID-19 atau sembuh.
Dua pasien tersebut yakni pasien 41 dan pasien 47. “Alhamdulillah, setelah dilakukan perawatan selama 51 hari, suami istri ini sembuh. Dan hari ini kita pulangkan ke rumahnya,” kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni Sp.An.M.Keb saat melepaskan kepulangan dua pasien tersebut di RSUD STS Tebo, Rabu (17/6/2020).
Ia menjelaskan, pada Sabtu (18/6/2020) lalu, pihaknya melakukan uji rapid test terhadap dua orang (suami istri) dalam pemantauan (ODP). Pasalnya, sang suami memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. “Hasil rapid test pertama, keduanya non reaktif,” katanya.
Lantas, 10 hari kemudian, kata dr Oktavienni, kembali dilakukan rapid test terhadap kedua ODP tersebut. Hasil rapid test, keduanya reaktif. “Hari itu juga keduanya kita rawat di ruang isolasi COVID-19 RSUD Tebo,” ujarnya.
Selama perawatan, kedua pasien tersebut menjalani lima kali PCR Swab. Hasil Swab pertama, kedua dan ketiga adalah positif. Untuk hasil Swab terakhir yakni keempat dan kelima adalah negatif dan dinyatakan sembuh.
Menurutnya, selama perawatan, pihaknya melakukan kunjungan setiap hari. Juga melakukan komunikasi dengan kedua pasien melalui handphone. Pasien juga dipantau melalui CCTV dan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga pasien. “Alhamdulillah keduanya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumahnya,” ucapnya.
Menurut Sukandar, masuknya Kabupaten Tebo pada zona hijau artinya Kabupaten Tebo bisa menerapkan New Normal atau kenormalan baru. Pada zona ini, semua aktivitas akan berjalan seperti biasanya. Baik aktivitas pemerintah, sekolah dan sebagainya, akan berjalan seperti biasa.
Persiapan apa yang telah dilakukan untuk penerapan kenormalan baru, Sukandar mengaku telah berkoordinasi dengan tim COVID-19,” Yang jelas langkah-langkah apa yang harus kita lakukan telah kita persiapkan, dan akan segera kita laksanakan,” katanya.
Apakah Kabupaten Tebo telah menetapkan regulasi dan aturan dalam menghadapi kenormalan baru? Sukandar berkata, pihaknya akan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, kabupaten tinggal mengikutinya saja.
Namun kata dia, aturan tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Tebo. “Nanti apa yang dibutuhkan oleh tim COVID-19 akan segera kita rapatkan. Apa yang dibutuhkan akan kita siapkan melalui dana COVID-19,” katanya.
Reporter: Syahrial