DETAIL.ID, Bandung – Abdul Halim, seorang kakek berusia 100 tahun asal Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat hanya bisa pasrah setelah Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 2020.
Keberangkatan haji yang sudah dicita-citakan Abdul Halim sejak semasa masih muda itu harus tertunda di tahun berikutnya.
Abdul Halim terlihat sehat-bugar dan masih kuat berjalan saat ditemui di kediamannya, Kampung Cinagen, Desa Mekarsari, Cipongkor.
Pensiunan guru sekolah dasar ini tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah mengikuti aturan pemerintah.
Dilansir dari SINDOnews, Pria kelahiran 29 Februari 1920 yang memiliki 7 anak dan 25 cucu ini melakukan daftar haji pada 10 Februari 2017 lalu dengan setoran awal Rp25 juta. Selanjutnya dia telah melakukan pelunasan biaya haji pada 3 April 2020
Halim yang saat ini tinggal bersama anak ketiganya, Engjay Suryamanah terkadang merasa lupa dan sering menanyakan kapan dirinya berangkat haji, meski sebelumnya telah diingatkan anaknya.
Sementara itu Kepala Seksie Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi mengatakan bahwa benar di antara jumlah calon jamaah haji yang telah melunasi dan direncanakan dan gagal berangkat tahun ini ada salah satunya jamaah haji yang lanjut usia 100 tahun.
Pada jamaah haji yang telah lanjut usia, pihaknya sebelumnya telah menawarkan agar berangkat dalam kelompok terbang (kloter) pertama.
Discussion about this post