DAERAH
Pengurangan Anggaran OPD untuk COVID-19 Kebijakan Pemerintah Pusat
detail.id/, Merangin – Pengurangan anggaran 2020 di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19, bukan atas perintah Bupati Merangin H Al Haris.
Kewenangan untuk mengurangi anggaran 2020 untuk COVID-19 di setiap OPD tersebut, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pengurangan anggaran itu dilakukan secara nasional di setiap Pemprov, Pemkot dan Pemkab seluruh Indonesia.
“Ada pimpinan OPD yang beranggapan, yang mengurangi anggaran itu saya, itu salah besar. Saya bersama pimpinan daerah lainnya di Indonesia hanya melaksanakan kebijakan pusat,” ujar Al Haris, Senin (29/6/2020).
Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Satgas COVID-19 Merangin, tim medis dan seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu dalam penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19.
“Ini berkat kerja keras bersama sebanyak 21 orang pasien COVID-19 yang dirawat insentif di RSD Kol Abundjani Bangko sudah sembuh semua dan sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Penanganan dan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Merangin, kata Al Haris, dilakukan secara cermat dan cepat. Masyarakat yang ekonominya amblas dampak COVID-19 sudah diberi bantuan pangan. Pasien COVID-19 dirawat sampai sembuh total.
Ia berharap, tidak ada lagi warga Merangin yang positif COVID-19 dan Kabupaten Merangin akan cepat kembali normal, sehingga perekonomian masyarakat bisa cepat kembali pulih.
“Sekarang ini masih tersisa dana sekitar Rp40 miliar pada Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2020 nanti, bisa dikembalikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD,” ucap Al Haris.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.
DAERAH
Wabup H A Khafidh Ajak Perkuat Kerukunan pada Gebyar Suro PKJ
DETAIL.ID, Merangin – Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 H, yang digelar Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) di Pendopo PKJM, Sabtu, 4 Juli 2026.
Acara yang mengusung tema ‘Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah, Saling Asah, Saling Asih dan Saling Asuh’, tersebut, berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri ratusan warga serta tokoh masyarakat Jawa.
Hadir pada kesempatan itu hadir, Ketua Dewan Pembina PKJM H A Khafidh, yang juga menjabat sebagai Wabup Merangin, Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi yang berbusana Jawa lengkap.
Juga hadir, Ketua PKJM Amir Ahmad bersama para pengurus PKJM, Ketua Panitia Pelaksana acara Akhoi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya di lingkup Pemkab Merangin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
Suasana menjadi lebih hangat ketika Wabup memperkenalkan para kepala OPD dan pejabat yang merupakan warga Merangin asal Jawa secara bergiliran. Keberadaan para pejabat tersebut harap wabup, dapat menjadi motivasi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Ibu-ibu dan Bapak-bapak jangan sungkan-sungkan jika ada yang ingin dibantu dalam berbagai urusan dengan para pejabat dari warga Merangin asal Jawa ini,” ujar H A Khafid yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Ketua Pembina PKJM itu menegaskan, bahwa semangat kebersamaan, gotong royong, serta saling membantu merupakan nilai luhur yang harus terus dijaga, demi kemajuan Kabupaten Merangin.
Sebagai rasa syukur, pada Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 tersebut, dilakukan pemotongan tumpeng dilakukan Sesepuh PKJM H Mat Agung dan Wabup H A Khafidh yang menyerahkan potongan tumpeng itu ke perwakilan sesepuh perempuan PKJM,
Acara itu diakhiri dengan jamuan makan siang bersama, dengan berbagai menu khas masakan Jawa. Sebelum acara dibubarkan dilakukan foto bersama dan saling bersalam-salaman. (*)



