DETAIL.ID, Sarolangun – Sebanyak 238 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sarolangun dipastikan batal berangkat ke tanah suci tahun ini akibat pandemi COVID-19 meskipun telah membayar lunas Ongkos Naik Haji (ONH).
“Ya, sebanyak 238 orang jemaah itu yang sudah melunasi ongkos naik haji (ONH) dan ada 31 jemaah yang belum melunasi. Untuk yang sudah melunasi secara otomatis akan diprioritaskan berangkat tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada yang mundur dan tetap panjang umur, akan tetapi yang tidak melunasi akan tetap ditunda,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sarolangun, HM Syatar ketika dikonfirmasi detail, Rabu (3/6/2020).
HM Syatar menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Pemerintah RI merupakan keputusan yang terbaik demi menjaga kemaslahatan umat dan masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah haji.
“Kita sudah mendengar proses pertemuan dengan Menteri Agama RI dan sudah diiringi dengan surat keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Haji tahun 2020. Dengan sangat terpaksa ibadah haji tahun ini dibatalkan dan ditunda tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia menyebut, keputusan tersebut diambil karena pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum membuka akses masuk akibat pandemi COVID-19 yang masih menghantui berbagai negara di dunia, termasuk Arab Saudi.
HM Syatar menjelaskan, setelah keluarnya keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang secara resmi memutuskan meniadakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Dengan ditiadakannya ibadah haji tahun 2020 ini, ia berharap kaum muslimin, khususnya Kabupaten Sarolangun yang hendak melaksanakan ibadah haji tahun 2020 ini, menyadari betul bahwa ini bukanlah semata-mata kehendak pemerintah. Ia mohon agar para calon jemaah haji bisa menerima dan bersabar hingga tahun depan.
“Kita minta calon jemaah haji Sarolangun bisa menerima dengan legowo (legawa) dan bersabar. Ini keputusan yang terbaik dari pemerintah dan kita ambil hikmahnya,” ucap HM Syatar.
Reporter: Warsun Arbain
Discussion about this post