DAERAH
RSUD STS Tebo Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Suku Anak Dalam

DETAIL.ID, Tebo – Rumah Sakit Umum Daerah Sulthan Thaha Syarifuddin (RSUD STS) Tebo terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo. Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut, RSUD STS Tebo melibatkan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara RSUD Tebo dengan Yayasan ORIK.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di pemukiman SAD Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Jambi, Selasa (23/6/2020).
Saat MoU, disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Jambi, Bambang Haryanto SH MH, Bupati Tebo Dr H Sukandar beserta Forkompinda, para OPD, para Temenggung dan warga SAD serta undangan lainnya.
Pada MoU ini, pihak yayasan ORIK selaku pendamping dan sekaligus juru bicara jika ada warga SAD yang berobat di RSUD Tebo. Sementara, pihak rumah sakit yang akan memberikan pelayanan kesehatan.
“Jadi Yayasan ORIK sebagai penerjemah bahasa jika ada warga SAD yang berobat di RSUD,” kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni.
Selama ini, kata dr Oktavienni, pihaknya telah memberikan pelayanan kesehatan kepada setiap warga SAD yang berobat ke RSUD Tebo. Namun kata dia, terkadang petugas kesehatan kerepotan saat berkomunikasi dengan pasien atau warga SAD yang tengah berobat.
“Di sini peranan Yayasan ORIK. Di saat kita kesulitan berkomunikasi dengan warga SAD, Yayasan ORIK sebagai pihak penerjemah,” ujarnya.
Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus sangat setuju atas kerja sama tersebut. Dia menegaskan dalam MoU tersebut dikhususkan bagi warga SAD yang berada di wilayah Kabupaten Tebo.
“Jadi yang kita layani adalah warga SAD Tebo, bukan warga SAD dari luar Tebo,” ucap Firdaus.
Firdaus juga mengatakan jika selama ini warga SAD yang berobat di RSUD Tebo mendapat pelayanan khusus dari pihak rumah sakit. Bahkan ujar dia, pihak rumah sakit membebaskan segala biaya pengobatan bagi warga SAD yang berobat di rumah sakit tersebut.
“Untuk pelayanan kesehatan sudah sangat baik bahkan dikhususkan. Namun yang saya tegaskan lagi, pelayanan ini khusus untuk warga SAD Tebo,” katanya.
Diketahui, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Jambi, Bambang Haryanto SH MH bersama rombongan menggelar bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di pemukiman SAD Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kegiatan bakti sosial ini berupa pengobatan massal, pembagian sembako, penyerahan bantuan pakaian, alat-alat pendidikan bagi anak-anak SAD dan penanaman bibit pohon buah-buahan.
Selain itu, kedatangan Wakajati Jambi bersama rombongan ini untuk melihat langsung kondisi Suku Anak Dalam binaan Kejati Jambi melalui Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Selain Bupati Tebo, Sukandar kegiatan ini dihadiri langsung oleh Forkompinda, para OPD, Ketua dan pengurus ORIK, Temenggung dan warga SAD kelompok Temenggung Apung, Temenggung Tupang Besak, Temenggung Bujang Itam serta undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona