No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Aparat Gabungan Tutup 74 Sumur Minyak Ilegal di Pauh

Heru Primasatya by Heru Primasatya
July 28, 2020
Aparat Gabungan Tutup 74 Sumur Minyak Ilegal di Pauh

Aparat gabungan saat menutup sumur minyak ilegal, di Kecamatan Pauh. (DETAIL/Warsun Arbain)

45
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Sarolangun – Aparat gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun melakukan operasi penertiban ilegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal di Desa Lubuk Napal dan Desa Deli Serdang, Kecamatan Pauh, Sarolangun.

ArtikelTerkait

Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

March 3, 2021

Tujuh Perusak Kantor Bupati di Agats Diamankan

March 3, 2021
Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak

March 3, 2021
Sindikat Sabu 7,2 kilogram Asal Malaysia Dibongkar Polisi Surabaya

Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Dapat Upah Rp45 Juta

March 1, 2021

Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto mengatakan bahwa pelaksanaan operasi penutupan sumur minyak ilegal ini dilakukan pada Senin, 27 Juli 2020 kemarin dengan menurunkan dua tim regu ke lokasi yang pernah terjadi masyarakat mengalami kecelakaan karena meledaknya sumur di lokasi ilegal driling tersebut.

“Kita juga berharap Denpom bisa dilibatkan guna meredam gejolak indikasi adanya oknum TNI/Polri yang membacking kegiatan ilegal tersebut dan alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya ketika dikonfirmasi detail, Selasa, 28 Juli 2020.

Deny menyebut, dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penutupan terhadap 74 sumur ilegal yang ditemukan petugas saat berada di lokasi.

Kemudian mengamankan 26 drum minyak ilegal, 1 unit mesin genset, 1 unit sepeda motor, 5 drum minyak yang langsung dirumahkan di lokasi dan pemasangan spanduk imbauan serta police line di sekitar 30 sumur ilegal yang masih aktif saat ditertibkan.

“Selanjutnya apabila ditemukan aktivitas ilegal drilling lagi akan diproses sesuai SOP, kita mengecek tempat pemasakan/penyulingan dan langsung menutup sumur ilegalnya,” kata Deny.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Imam Setiawan, S.IK, didampingi Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, S.IK, M.Si serta ratusan personel kepolisian yang terdiri dari 130 personel Polda Jambi, 48 personel Polres Sarolangun dan 10 orang personel Denpom II/2.

Reporter: Warsun

Next Post
Pemkab Sarolangun Gelar Sunatan Massal Gratis di Air Hitam

Pemkab Sarolangun Gelar Sunatan Massal Gratis di Air Hitam

Gambut

Kebakaran Gambut Berulang, Izin Mesti Dievaluasi

petrochina

Sebanyak 15 Pekerja PetroChina International Jabung Terkonfirmasi COVID-19

Dewan Sebut PetroChina Tak Paham Protokol COVID-19

Dewan Sebut PetroChina Tak Paham Protokol COVID-19

Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Pipanisasi Tanjung Jabung Barat

Penegak Hukum Diminta Tuntaskan Kasus Pipanisasi Tanjung Jabung Barat

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA