Connect with us

PERISTIWA

Demo Masyarakat Sungai Bahar di Kantor PLN Diwarnai Banting Peralatan Elektronik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Gerakan Masyarakat Peduli Bahar (GEMPAR) dan Ikatan Mahasiswa Bahar (IMABA) menggelar aksi demo di Kantor PLN Rayon Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Massa menuntut Kepala PLN Rayon Muara Bulian memberikan penjelasan atas buruknya pelayanan pelanggan akibat kerap terjadi pemadaman listrik. Apalagi peralatan elektronik mereka rusak buntut dari pemadaman listrik.

Aksi demo GEMPAR dan IMABA mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian resor (Polres) Batanghari dan kepolisian sektor (Polsek) Muara Bulian. Pintu masuk dan pintu keluar Kantor PLN ditutup rapat.

Pantauan detail.id massa tiba sekira pukul 12.30 WIB dengan membawa bendera merah-putih dan karton bertulis beragam kritik terhadap PLN. Massa berasal dari Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan petugas keamanan. Sejumlah massa bahkan meluapkan kekecewaan dengan melempar peralatan elektronik berupa monitor komputer dari luar pagar Kantor PLN Rayon Muara Bulian.

Koordinator aksi Mabruri dalam orasinya mengatakan ada lima tuntutan masyarakat Sungai Bahar terhadap PLN Rayon Muara Bulian. Pertama, pengadaan gardu induk Sungai Bahar. Kedua, tidak ada lagi pemadaman listrik dengan intensitas yang tidak wajar.

“Ketiga, standarisasi perangkat jaringan listrik. Keempat, menuntut ganti rugi atas kerusakan perangkat elektronik akibat tidak stabilnya tegangan dan intensitas pemadaman listrik serta menuntut kerugian pembayaran listrik mati namun tagihan tetap sama,” katanya menggunakan pengeras suara, Rabu (29/7/2020).

Selanjutnya tuntutan kelima, apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada kebijakan yang telah disepakati bersama, maka massa akan melakukan aksi susulan atau langkah hukum yang melibatkan semua elemen masyarakat yang merasa dirugikan pihak PLN.

Sekira pukul 13.15 WIB, Lima perwakilan massa aksi melaksanakan pertemuan dengan Kepala PLN Rayon Muara Bulian, Agustina Pratiwi. Dalam pertemuan itu turut hadir Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Eddy Yanuar, Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi, Kasubbag Dak OPS AKP Irsan Bramyanto.

Direktur Teknik PLN Rayon Muara Bulian, Romi Fajar dalam pertemuan itu mengatakan, PLN sudah melakukan sosialisasi tentang kelistrikan dan edukasi, tetapi masyarakat tidak ada yang mendengarkan.

Kepala PLN Agustina Pratiwi berujar masalah tunggakan silakan komplain langsung ke Kantor PLN. Jika memang terjadi kesalahan, pihak PLN siap koreksi.

Masalah input data dilakukan secara online ke pusat, ada tim verifikasi. Jika terjadi kenaikan daya, kata dia, maka tim verifikasi PLN Wilayah Area Jambi yang bertanggung jawab.

“PLN akan membagikan nomor pelayanan pengaduan jika ada masalah, masyarakat bisa langsung melaporkan langsung ke Pihak PLN,” ucapnya.

Menurut dia, masalah pemadaman listrik diluar kendali PLN, karena itu masalah teknis. Setiap ada gangguan, pihak PLN selalu menelusuri dari tiang satu ke tiang lainnya dan PLN berharap masyarakat peduli.

“Jika mengetahui gangguan atau percikan api, jadi pihak PLN bisa langsung melakukan tindakan recovery,” ucapnya.

Pemeliharaan rutin dilakukan PLN Rayon Muara Bulian setiap hari. Sebelum melaksanakan pemeliharaan, PLN selalu menginformasikan ke pihak Desa maupun media. Dia berujar wilayah yang belum dialiri listrik agar terakomodir oleh Kades.

“Sampaikan ke PLN agar pihak PLN segera melakukan survei,” ujarnya.

Masalah standarisasi PLN tidak bisa dilakukan pada 2020 akibat adanya pandemi COVID-19. Hal ini karena anggaran standarisasi tidak ada dan akan diusulkan pada anggaran 2021.

“Terkait masalah kompensasi, langsung ajukan ke Pusat, itu bukan wewenang PLN Rayon Muara Bulian,” katanya.

PLN Rayon Muara Bulian dan lima perwakilan masyarakat telah sepakat agar Kades, BPD dan Camat Sungai Bahar megawal penebangan pohon di bawah jaringan PLN tanpa ada ganti rugi dari PLN kepada masyarakat.

Aktivitas penebangan pohon akan dilakukan PLN Rayon Muara Bulian pada Agustus 2020. Hal ini bertujuan mempersingkat jaringan PLN dari pohon dan tidak ada loncatan hewan ke jaringan.

“Kesepakatan diambil dari forum mahasiswa atau perwakilan yang akan membantu kami untuk mengusulkan ke Pemkab Muaro Jambi perihal fasilitas kendaraan dan pembangunan gardu induk di Sungai Bahar,” ucapnya.

Aksi damai massa GEMPAR dan IMABA berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Pelemparan alat elektronik kembali dilakukan massa sebelum membubarkan diri. Arus lalu lintas jalur dua perkantoran Bupati Batanghari selama gelaran aksi berjalan normal.

PERISTIWA

Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.

Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.

“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.

Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.

Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs