PERISTIWA
Demo Masyarakat Sungai Bahar di Kantor PLN Diwarnai Banting Peralatan Elektronik
DETAIL.ID, Batanghari – Gerakan Masyarakat Peduli Bahar (GEMPAR) dan Ikatan Mahasiswa Bahar (IMABA) menggelar aksi demo di Kantor PLN Rayon Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Massa menuntut Kepala PLN Rayon Muara Bulian memberikan penjelasan atas buruknya pelayanan pelanggan akibat kerap terjadi pemadaman listrik. Apalagi peralatan elektronik mereka rusak buntut dari pemadaman listrik.
Aksi demo GEMPAR dan IMABA mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian resor (Polres) Batanghari dan kepolisian sektor (Polsek) Muara Bulian. Pintu masuk dan pintu keluar Kantor PLN ditutup rapat.
Pantauan detail.id massa tiba sekira pukul 12.30 WIB dengan membawa bendera merah-putih dan karton bertulis beragam kritik terhadap PLN. Massa berasal dari Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.
Sempat terjadi adu mulut antara massa dengan petugas keamanan. Sejumlah massa bahkan meluapkan kekecewaan dengan melempar peralatan elektronik berupa monitor komputer dari luar pagar Kantor PLN Rayon Muara Bulian.
Koordinator aksi Mabruri dalam orasinya mengatakan ada lima tuntutan masyarakat Sungai Bahar terhadap PLN Rayon Muara Bulian. Pertama, pengadaan gardu induk Sungai Bahar. Kedua, tidak ada lagi pemadaman listrik dengan intensitas yang tidak wajar.
“Ketiga, standarisasi perangkat jaringan listrik. Keempat, menuntut ganti rugi atas kerusakan perangkat elektronik akibat tidak stabilnya tegangan dan intensitas pemadaman listrik serta menuntut kerugian pembayaran listrik mati namun tagihan tetap sama,” katanya menggunakan pengeras suara, Rabu (29/7/2020).
Selanjutnya tuntutan kelima, apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada kebijakan yang telah disepakati bersama, maka massa akan melakukan aksi susulan atau langkah hukum yang melibatkan semua elemen masyarakat yang merasa dirugikan pihak PLN.
Sekira pukul 13.15 WIB, Lima perwakilan massa aksi melaksanakan pertemuan dengan Kepala PLN Rayon Muara Bulian, Agustina Pratiwi. Dalam pertemuan itu turut hadir Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Eddy Yanuar, Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi, Kasubbag Dak OPS AKP Irsan Bramyanto.
Direktur Teknik PLN Rayon Muara Bulian, Romi Fajar dalam pertemuan itu mengatakan, PLN sudah melakukan sosialisasi tentang kelistrikan dan edukasi, tetapi masyarakat tidak ada yang mendengarkan.
Kepala PLN Agustina Pratiwi berujar masalah tunggakan silakan komplain langsung ke Kantor PLN. Jika memang terjadi kesalahan, pihak PLN siap koreksi.
Masalah input data dilakukan secara online ke pusat, ada tim verifikasi. Jika terjadi kenaikan daya, kata dia, maka tim verifikasi PLN Wilayah Area Jambi yang bertanggung jawab.
“PLN akan membagikan nomor pelayanan pengaduan jika ada masalah, masyarakat bisa langsung melaporkan langsung ke Pihak PLN,” ucapnya.
Menurut dia, masalah pemadaman listrik diluar kendali PLN, karena itu masalah teknis. Setiap ada gangguan, pihak PLN selalu menelusuri dari tiang satu ke tiang lainnya dan PLN berharap masyarakat peduli.
“Jika mengetahui gangguan atau percikan api, jadi pihak PLN bisa langsung melakukan tindakan recovery,” ucapnya.
Pemeliharaan rutin dilakukan PLN Rayon Muara Bulian setiap hari. Sebelum melaksanakan pemeliharaan, PLN selalu menginformasikan ke pihak Desa maupun media. Dia berujar wilayah yang belum dialiri listrik agar terakomodir oleh Kades.
“Sampaikan ke PLN agar pihak PLN segera melakukan survei,” ujarnya.
Masalah standarisasi PLN tidak bisa dilakukan pada 2020 akibat adanya pandemi COVID-19. Hal ini karena anggaran standarisasi tidak ada dan akan diusulkan pada anggaran 2021.
“Terkait masalah kompensasi, langsung ajukan ke Pusat, itu bukan wewenang PLN Rayon Muara Bulian,” katanya.
PLN Rayon Muara Bulian dan lima perwakilan masyarakat telah sepakat agar Kades, BPD dan Camat Sungai Bahar megawal penebangan pohon di bawah jaringan PLN tanpa ada ganti rugi dari PLN kepada masyarakat.
Aktivitas penebangan pohon akan dilakukan PLN Rayon Muara Bulian pada Agustus 2020. Hal ini bertujuan mempersingkat jaringan PLN dari pohon dan tidak ada loncatan hewan ke jaringan.
“Kesepakatan diambil dari forum mahasiswa atau perwakilan yang akan membantu kami untuk mengusulkan ke Pemkab Muaro Jambi perihal fasilitas kendaraan dan pembangunan gardu induk di Sungai Bahar,” ucapnya.
Aksi damai massa GEMPAR dan IMABA berakhir sekira pukul 15.00 WIB. Pelemparan alat elektronik kembali dilakukan massa sebelum membubarkan diri. Arus lalu lintas jalur dua perkantoran Bupati Batanghari selama gelaran aksi berjalan normal.
PERISTIWA
SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap
DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.
Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.
“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.
Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.
“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.
Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.
Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Respons Pihak Pertamina
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.
Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.
Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.
“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita

