PERISTIWA
Dewan Sebut PetroChina Tak Paham Protokol COVID-19
DETAIL.ID, Jambi – Wabah corona virus disease 2019 (COVID-19) mulai menyerang pekerja SKK Migas-PetroChina International Jabung Ltd wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Anggota Komisi II DPRD Tanjung Jabung Barat, Sufrayogi Saiful mengatakan, PetroChina tidak memahami protokol COVID-19. Terbukti ketika dia melihat ruang isolasi pasien bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten.
“Paham enggak kawan-kawan standar protokoler COVID-19? Kalian enggak paham karena pemberitahuan buletin enggak ada, cuci tangan sabun enggak ada, security pengamanan depan enggak ada,” kata pria akrab disapa Yogi dalam rekaman video diterima detail, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Politisi Partai Golkar berambut gondrong ini sangat marah melihat pekerja PetroChina lainnya bebas beraktivitas tanpa peduli ancaman wabah corona pada lingkungan perusahaan. Apalagi belasan pekerja PetroChina terkonfirmasi COVID-19.
“Temen-temen kepolisian ada, temen-temen TNI ada, terus ditanya dengan pak Kapolres, mereka enggak tahu kalau masih ada pasien. Kan gila enggak itu, tiba-tiba mereka balik ke Polda nyebarin, balik ke basecamp TNI nyebarin,” ucap Yogi dengan nada tinggi kepada pihak perusahaan.
Emosi Yogi kembali memuncak kala dia pernah melontarkan kritik agar PetroChina berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dia melihat ruang isolasi bersama Kapolres dan instansi terkait pada Senin 27 Juli 2020.
“Kalian anggap kami punya ruang isolasi. Saya lihat ruang isolasi kalian kayak gini, Kayak penjara, kan gila enggak? Kalian bunuh pasien di dalam itu,” ujarnya.
Sebelum mengunjungi PetroChina, Yogi terlebih dahulu menggelar rapat bersama Kapolres dan Camat Betara. Kapolres AKBP Guntur Saputro sempat berkomunikasi dengan salah satu pasien melalui aplikasi video call.
“Ditanya melalui video call sama pak Kapolres, enggak dikasih minum, enggak dikasih vitamin, enggak ada buah-buahan, suka-suka kalian kayaknya ini. Enggak ada sama sekali penerapan yang baik di sini,” katanya.
Yogi pernah berujar agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit rujukan yang ditunjuk Gubernur, yakni Rumah Sakit Raden Mattaher dan Rumah Sakit Abdul Manaf. Tapi tiba-tiba ujuk-ujuk pasien dirujuk ke Rumah Sakit Siloam.
“Siloam kan enggak masuk rumah sakit rujukan. Artinya mau-maunya kawan-kawan PetroChina kayaknya. Tentu ini jadi catatan, kawan-kawan nanti saya undang di DPRD untuk memperjelas terkait masalah pasien COVID-19 ini. Saya sudah pegang dokumentasi dan bukti-bukti penerapan di sini semuanya,” ucapnya.
Menurut keterangan Government & Relations Superintendent PetroChina, Banu Subagyo, kata Yogi, pekerja PetroChina terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 20 orang. DPRD daerah ini akan mengikuti arahan Tim Gugus Tugas COVID-19.
“Kita hanya kasih saran saja ke Pemkab untuk minta perusahaan kooperatif. Infonya tadi di RS Siloam 16 orang, Raden Mattaher 2 orang serta Balai Kesehatan 2 orang,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
PERISTIWA
DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang
DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).
Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.
Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.
“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.
“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.
Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.
PERISTIWA
Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.
Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.
”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.
Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.
Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.
”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.
Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.
Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.
”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)

