PERISTIWA
G20 Perpanjang Pengurangan Utang Negara Miskin
DETAIL.ID, Jakarta – G20, forum negara-negara ekonomi utama di dunia akan memperpanjang kebijakan pengurangan utang untuk negara-negara miskin yang tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19 mulai semester II 2020. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi global.
Dilansir dari AFP, Minggu 19 Juli 2020, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menyebut rencananya kebijakan itu diperpanjang untuk mengamankan masalah mendasar di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Namun, rencananya keputusan diambil setelah G20 menerima rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia sebelum pertemuan tahunan pada Oktober mendatang.
Rekomendasi yang diberikan setelah mempertimbangkan kondisi terkini dari ekonomi masing-masing negara miskin. Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengungkapkan dukungan pada penangguhan utang bagi negara-negara termiskin.
“Karena dampak berkelanjutan dari pandemi COVID-19, ekonomi global menghadapi resesi yang mendalam tahun ini, dengan pemulihan parsial dan tidak merata yang diharapkan pada 2021,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
“Kami perlu bersatu untuk membantu ekonomi termiskin dan paling rentan, terutama mereka yang berjuang dengan utang tinggi. Inisiatif penangguhan layanan utang G20 telah dipuji dan saya berharap bahwa pertimbangan akan diberikan untuk memperpanjangnya,” terang Georgieva.
Sebelumnya, kebijakan pengurangan utang sudah dilakukan pada April lalu. Saat itu, G20 mengumumkan pemberhentian pembayaran utang untuk negara-negara termiskin di dunia selama satu tahun.
Dari kebijakan itu, setidaknya ada 42 negara yang sudah mengajukan inisiatif penangguhan utang dengan nilai mencapai US$5,3 miliar.
Sementara, data beberapa lembaga amal dunia seperti Oxfam, Christian Aid, dan Global Justice Now mencatat total kewajiban pembayaran utang mencapai US$33,7 miliar dari 73 negara termiskin di dunia sampai akhir tahun ini.
Hal itu membuat beberapa pihak menilai kebijakan perpanjangan tidak akan cukup untuk mencegah dampak buruk dari pandemi corona. Sebab di sisi lain, ada kemungkinan munculnya krisis utang di negara-negara berkembang yang dilanda kemiskinan.
“Ekonomi global telah terpukul lebih keras oleh virus corona dari prediksi mengerikan pada April. Menteri Keuangan G20 memiliki mandat untuk mencegah bencana yang akan datang untuk ratusan juta orang,” kata Direktur Eksekutif Sementara Oxfam Chema Vera.
“Mereka harus membuat (inisiatif) mengikat secara hukum untuk membatalkan semua pembayaran utang, termasuk swasta dan multilateral sampai akhir 2022 dan juga termasuk negara-negara berpenghasilan menengah,” imbuh dia.
Senada, lembaga Amnesty International meminta G20 untuk membatalkan utang negara-negara termiskin di dunia selama dua tahun ke depan. Tujuannya agar ada kesetaraan ekonomi di masing-masing negara di dunia untuk menghadapi dampak pandemi corona.
“COVID-19 telah mengungkap ketimpangan mencolok yang ada di dunia. Jika kita ingin membangun ketahanan terhadap krisis di masa depan, kita perlu membuat perubahan struktural jangka panjang yang akan membutuhkan keberanian dan kepemimpinan dari negara-negara G20,” tutur Sekretaris Jenderal Amnesty International Julie Verhaar.
Sementara, Presiden Bank Dunia David Malpass melihat perpanjangan kebijakan setidaknya hanya perlu dilakukan sampai akhir 2021. Ia menilai negara-negara G20 juga harus menghadapi dampak pandemi corona di negara mereka masing-masing, termasuk dari ancaman resesi ekonomi.
Berrdasarkan data Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) mencatat ekonomi negara-negara G20 turun 3,4 persen pada kuartal I 2020.
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gerak Cepat, Dishub Padang Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pungutan Parkir Liar
DETAIL.ID, Padang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali melakukan penertiban parkir liar di sekitar Kawasan Basko Mall pada Rabu, 12 November 2025.
Penertiban di lokasi ini dilakukan karena banyak kendaraan yang diparkirkan secara sembarangan berdasarkan laporan masyarakat.
Akibatnya Jalan disekitar kawasan tersebut tersebut sering terjadi kemacetan. Penertiban Petugas dari Kota Padang dibantu Satlantas Polresta Padang.
“Kita menertibkan pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat,” ujar Kadishub Padang, Ances Kurniawan.
Ia mengatakan, dalam proses penertiban ditemukan pelanggaran, diantaranya parkir pada marka yang ada larangan parkirnya dan pungutan liar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan Kota Padang dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan terkelola dengan baik. Dengan adanya pendataan, diharapkan seluruh jukir memiliki legalitas resmi sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Padang.
Ia mengungkapkan, dengan atribut resmi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas sah dan hanya membayar tarif parkir kepada mereka.
Kadishub menjelaskan, petugas yang menerima rompi dan tanda pengenal juga merupakan mereka yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan telah mengikuti prosedur serta pelatihan pelayanan masyarakat. Ances menekankan pentingnya sikap ramah dan profesional dalam melayani pengunjung kawasan Pantai Padang.
“Kami akan membuat pengumuman resmi bahwa masyarakat tidak diwajibkan membayar parkir kepada petugas yang tidak menggunakan rompi dan tanda pengenal dari Pemko. Kalau tidak resmi, itu termasuk pungli. Satu-satunya yang berhak menarik retribusi parkir adalah petugas yang kami bekali atribut dan telah kami instruksikan untuk ramah dalam pelayanan,” katanya tegas.
Langkah ini juga diiringi dengan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan praktik pungli. Ances mengimbau warga dan pengunjung untuk tidak segan-segan menolak membayar kepada oknum yang tidak memiliki atribut resmi.
Jika oknum tersebut memaksa atau bertindak kasar, masyarakat disarankan untuk merekam atau memviralkan kejadian tersebut sebagai bentuk pelaporan publik.
“Dengan demikian kita mendorong pengurangan praktik pungli. Kita juga akan melakukan edukasi ke masyarakat agar mereka berani menolak dan melaporkan. Kalau ada yang ngotot, viralkan saja, nanti akan kita lakukan penindakan. Kita ingin kawasan pantai kita ini menjadi tempat yang tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung,” tutur Ances Kurniawan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
Laporan Polisi Minim Progres, Para Korban Curanmor Aksi 1.000 Senter dan Berpatroli di Mendalo
DETAIL.ID, Jambi – Para korban curanmor yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Mendalo, Kec Jambi Luar Kota, Muarojambi kembali melakukan aksi unjuk rasa. Senin malam kemarin 10 November 2025, para korban curanmor menggelar solidaritas bertajuk ‘aksi 1.000 senter’ di depan gerbang utama Universitas Jambi.
Aksi tersebut ditengarai sebagai bentuk kekecewaan atas rentannya situasi Kabtimbas di wilayah padat penduduk yang didominasi oleh mahasiswa yang berujung pada masifnya peristiwa kehilangan kendaraan roda 2. Sementara pihak kepolisian dinilai tidak optimal dalam menindaklanjuti pengaduan para korban yang didominasi oleh para mahasiswa.
“Ini adalah bentuk dari solidaritas kita para korban dan masyarakat Mendalo. Dimana sampai hari ini juga tidak dapat diselesaikannya laporan kita. Jadi kita membuat aksi solidaritas, aksi 1.000 senter. Mana tahu bisa membantu kinerja polisi untuk mencari para pelaku dan menjaga keamanan wilayah kita,” kata Bram pada Selasa, 11 November 2025.
Bram mengungkap, kritik terhadap kepolisian yang disampaikan dalam bentuk aksi tersebut merupakan imbas dari minimnya progres pengungkapan kasus curanmor sepanjang Oktober kemarin. Padahal para korban sudah sampai mengadu beramai-ramai ke Polda Jambi, pada akhir Oktober kemarin.
Berdasarkan informasi dari para korban, setidaknya 23 motor raib sepanjang Oktober 2025, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Korbannya rata-rata mahasiswa yang tinggal indekos. Aktivitas mereka pun terganggu lantaran sarana transportasi sudah raib disikat pelaku curanmor.
“Sampai hari ini tidak ada keterbukaan dari polisi. Ini jelas sangat mengganggu dan meresahkan. Aktivitas kawan-kawan mahasiswa jadi terganggu, yang mau kuliah, kuliah lapangan. Ini kita cuman bisa berharap tindaklanjut dari pihak berwajib,” katanya.
Usai meluapkan kekecewaan di depan Gapura Unja, puluhan korban curanmor kemudian berpatroli keliling daerah Mendalo sembari menyalakan ‘senter’ (flashlight) dari telepon genggam masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita

