Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

G20 Perpanjang Pengurangan Utang Negara Miskin

DETAIL.ID

Published

on

G20 Utang

DETAIL.ID, Jakarta – G20, forum negara-negara ekonomi utama di dunia akan memperpanjang kebijakan pengurangan utang untuk negara-negara miskin yang tengah menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19 mulai semester II 2020. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi global.

Dilansir dari AFP, Minggu 19 Juli 2020, Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menyebut rencananya kebijakan itu diperpanjang untuk mengamankan masalah mendasar di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Namun, rencananya keputusan diambil setelah G20 menerima rekomendasi dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia sebelum pertemuan tahunan pada Oktober mendatang.

Rekomendasi yang diberikan setelah mempertimbangkan kondisi terkini dari ekonomi masing-masing negara miskin. Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengungkapkan dukungan pada penangguhan utang bagi negara-negara termiskin.

“Karena dampak berkelanjutan dari pandemi COVID-19, ekonomi global menghadapi resesi yang mendalam tahun ini, dengan pemulihan parsial dan tidak merata yang diharapkan pada 2021,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

“Kami perlu bersatu untuk membantu ekonomi termiskin dan paling rentan, terutama mereka yang berjuang dengan utang tinggi. Inisiatif penangguhan layanan utang G20 telah dipuji dan saya berharap bahwa pertimbangan akan diberikan untuk memperpanjangnya,” terang Georgieva.

Sebelumnya, kebijakan pengurangan utang sudah dilakukan pada April lalu. Saat itu, G20 mengumumkan pemberhentian pembayaran utang untuk negara-negara termiskin di dunia selama satu tahun.

Dari kebijakan itu, setidaknya ada 42 negara yang sudah mengajukan inisiatif penangguhan utang dengan nilai mencapai US$5,3 miliar.

Sementara, data beberapa lembaga amal dunia seperti Oxfam, Christian Aid, dan Global Justice Now mencatat total kewajiban pembayaran utang mencapai US$33,7 miliar dari 73 negara termiskin di dunia sampai akhir tahun ini.

Hal itu membuat beberapa pihak menilai kebijakan perpanjangan tidak akan cukup untuk mencegah dampak buruk dari pandemi corona. Sebab di sisi lain, ada kemungkinan munculnya krisis utang di negara-negara berkembang yang dilanda kemiskinan.

“Ekonomi global telah terpukul lebih keras oleh virus corona dari prediksi mengerikan pada April. Menteri Keuangan G20 memiliki mandat untuk mencegah bencana yang akan datang untuk ratusan juta orang,” kata Direktur Eksekutif Sementara Oxfam Chema Vera.

“Mereka harus membuat (inisiatif) mengikat secara hukum untuk membatalkan semua pembayaran utang, termasuk swasta dan multilateral sampai akhir 2022 dan juga termasuk negara-negara berpenghasilan menengah,” imbuh dia.

Senada, lembaga Amnesty International meminta G20 untuk membatalkan utang negara-negara termiskin di dunia selama dua tahun ke depan. Tujuannya agar ada kesetaraan ekonomi di masing-masing negara di dunia untuk menghadapi dampak pandemi corona.

“COVID-19 telah mengungkap ketimpangan mencolok yang ada di dunia. Jika kita ingin membangun ketahanan terhadap krisis di masa depan, kita perlu membuat perubahan struktural jangka panjang yang akan membutuhkan keberanian dan kepemimpinan dari negara-negara G20,” tutur Sekretaris Jenderal Amnesty International Julie Verhaar.

Sementara, Presiden Bank Dunia David Malpass melihat perpanjangan kebijakan setidaknya hanya perlu dilakukan sampai akhir 2021. Ia menilai negara-negara G20 juga harus menghadapi dampak pandemi corona di negara mereka masing-masing, termasuk dari ancaman resesi ekonomi.

Berrdasarkan data Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) mencatat ekonomi negara-negara G20 turun 3,4 persen pada kuartal I 2020.

PERISTIWA

Kuasa Hukum Somasi Kurator PT Persada Alam Hijau, Geram Jambi Gelar Aksi di PN Jakarta Pusat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta — Polemik dugaan upaya penguasaan lahan yang melibatkan Tim Kurator PT Persada Alam Hijau (dalam pailit) terus bergulir. Setelah kuasa hukum Hariyanto melayangkan somasi resmi, kini Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.

Aksi tersebut digelar untuk menuntut klarifikasi dan meminta pengadilan menindak dugaan tindakan intimidatif serta dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan kurator terhadap lahan milik Hariyanto di Kabupaten Tebo, Jambi.

Beberapa saat setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi diterima oleh Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Khusaini.

“Nanti kami panggil kurator untuk diklarifikasi,” ujar Khusaini saat menerima perwakilan massa.

Khusaini juga menginstruksikan Panitera Pengganti, Saiful untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Tim Kurator PT Persada Alam Hijau agar menghadiri klarifikasi terkait laporan dan somasi yang telah disampaikan sebelumnya.

Latar Belakang Somasi

Somasi yang disampaikan kuasa hukum Hariyanto menyoroti dugaan tindakan intimidasi dan beberapa percobaan masuk ke lahan yang telah dinyatakan sah milik Hariyanto melalui putusan pengadilan inkracht.

Tim Kurator diduga masih berupaya menguasai lahan, meski Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No 16 atas nama PT Persada Alam Hijau telah dibatalkan oleh serangkaian putusan PTUN hingga Mahkamah Agung.

Selain itu, kuasa hukum juga menilai kurator melanggar prinsip independensi karena tetap menganggap lahan tersebut sebagai bagian dari harta pailit, meski secara hukum sudah tidak lagi menjadi aset perusahaan.

Dalam aksinya, massa Geram Jambi meminta Pengadilan Niaga untuk memberikan pengawasan penuh terhadap kerja kurator dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang selama proses pemberesan harta pailit berlangsung.

Sebagaimana tuntutan massa Geram, yakni meminta Hakim Pengawas Perkara Pailit No. 95/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst untuk memeriksa dan memecat Tim Kurator PT Persada Alam Hijau karena diduga tidak independen, menggunakan cara premanisme, dan memihak pihak lain.

Aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri setelah memperoleh kepastian bahwa pengadilan akan memanggil kurator untuk klarifikasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

GMS–MSP dan Polri Salurkan 110 Paket Sembako di Kota Jambi dalam Program Christmas Movement

DETAIL.ID

Published

on

Jambi — Gereja Mawar Sharon (GMS) dan Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 110 paket sembako kepada warga Kota Jambi melalui program sosial “Christmas Movement”. Kegiatan digelar serentak di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jambi, pada Selasa 9 Desember 2025.

Pembagian sembako di Kota Jambi berlangsung di GMS dan melibatkan puluhan relawan dari GMS, MSP, Polsek Jelutung, serta sejumlah pihak pendukung lainnya. Perwakilan Polri, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pimpinan GMS Jambi, Pdm. Edi Riyanto Ong, menyampaikan apresiasi kepada Polri dan pemerintah daerah atas dukungan dalam pelaksanaan acara. Ia menegaskan bahwa program ini tidak hanya ditujukan bagi umat Kristiani, tetapi terbuka untuk seluruh warga.

“Tujuan kami adalah berbagi kasih dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini ingin menghadirkan suasana harmonis menjelang Natal,” ujarnya.

Perwakilan Polri, Nando menyatakan dukungan atas kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga. “Kami mengapresiasi kepedulian GMS dan MSP. Kami mengajak masyarakat terus menumbuhkan sikap saling menghargai dan menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ketua RT 11 Jelutung, Ali Yusro turut memberikan apresiasi atas bantuan yang dinilai membantu meringankan kebutuhan warga. “Kami berterima kasih kepada GMS dan MSP yang telah memperhatikan kebutuhan warga melalui program sosial ini. Pemerintah Kota Jambi akan terus mendukung kegiatan yang memberi dampak positif,” ujarnya.

Warga menyambut baik penyaluran paket sembako tersebut. Isi paket yang terdiri dari kebutuhan pokok disebut sangat membantu memenuhi konsumsi rumah tangga sehari-hari.

Program “Christmas Movement” merupakan agenda tahunan yang mengusung semangat kepedulian sosial dengan slogan “Everyone Can Give”, yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan berbagi sesuai kapasitas masing-masing. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin kemarin, 8 Desember 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari se-Jambi. Tahun ini, Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.

“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH.

Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.

Setelah dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif melalui pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jambi, dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kajari tipe A dan tipe B. Pada momen tersebut, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.

Pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional.

Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs