DAERAH
KPU Sarolangun Gelar Rapid Test Penyelenggara Pilgub Jambi
DETAIL.ID, Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi melakukan rapid test bagi para petugas penyelenggara pemilihan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi 2020 nanti, guna mengantisipasi penularan wabah virus corona (Covid-19).
“Ya, pelaksanaan rapid test tersebut ditujukan kepada Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) dan Sekretariat PPK yang tersebar di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun,” kata Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri ketika dikonfirmasi Detail, Rabu (8/7).
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan rapid test tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Dimana dalam pelaksanaan rapid test tersebut biaya yang dikenakan ditanggung langsung oleh KPU RI.
“Kegiatan dilakukan selama tiga hari, yakni 08 sampai 10 Juli 2020, yang dibagi sebanyak tiga tahapan,” ujarnya.
Ia menyebut, untuk tahap pertama pada 08 Juli 2020, sebanyak 734 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP) dan 80 anggota PPK dan Sekretariat PPK jalani rapid test bertempat di 16 Puskesmas yang ada di kabupaten Sarolangun.
“Tahapan kedua itu jadwal PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 948 orang jalani Rapid Test pada tanggal 9 Juli 2020, di puskesmas masing-masing,” katanya.
Sedangkan untuk tahapan ketiga, pelaksana rapid test dilakukan bagi anggota KPU Sarolangun dan Sekretaris sebanyak 44 orang, pada tanggal 10 Juli 2020 bertempat di Kantor KPU Sarolangun.
Ia menjelaskan dengan dilakukan rapid test tersebut jika ditemukan ada yang reaktif bagi anggota KPU dan Badan Ad-hoc maka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk petugas PPDP, jika ditemukan ada yang reaktif rapid test maka akan dilakukan pergantian, karena masa kerjanya hanya satu bulan mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
“Kita harap memang penyelenggara pilgub Jambi yang diselenggarakan pada 09 Desember 2020 bebas dari penularan virus corona, sehingga pelaksanaan semua tahapan pilgub berjalan dengan lancar dan kedepan penyelenggara pemilu akan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19,” katanya.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Geser Stiker Segel Pajak, Bapenda Jember Layangkan Surat Teguran ke Eterno
DETAIL.ID, Jember — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran kepada pengusaha Eterno setelah menemukan stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan dipindahkan dari posisi awal.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyatakan pemindahan stiker segel itu terdeteksi saat pengawasan terhadap tiga objek pajak bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Bahwa dari tiga objek tersebut, satu objek pajak yaitu Eterno yang kita lakukan penempelan stiker dari hasil pengawasan oleh tim Bapenda ditemukan bahwa stiker berpindah tempat dari awal yang kami lakukan penempelan bersama Kejaksaan Negeri Jember dan juga Satpol PP,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Bapenda menegaskan telah mengirimkan surat teguran agar stiker dikembalikan ke posisi semula kemarin Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno, yaitu melalui surat teguran yang sudah kami kirimkan pada hari Senin kemarin (19/1) untuk segera mengembalikan kepada tempat semula, dikarenakan secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa bila memindah dari stiker tersebut bisa diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudho.
Selain pemindahan segel, Bapenda juga mencatat belum ada iktikad baik dari Eterno maupun dua objek lain untuk menuntaskan tunggakan pajak.
“Penempelan stiker itu bukan upaya terakhir dari Bapenda, kami masih sifatnya preventif,” kata Arief.
Ia juga menyebut langkah lanjutan penertiban dapat melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk opsi pemblokiran rekening bagi wajib pajak menunggak.
“Ke depan kami pun akan lebih gencar. Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan dengan lembaga atau instansi lain dalam hal pemblokiran terhadap rekening dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan proses tunggakan dari pajak tersebut,” tuturnya tegas.
Sebelumnya, Bapenda Jember bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyegelan melalui penempelan stiker peringatan terhadap tiga unit usaha besar yang menunggak pajak di sejumlah lokasi usaha, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam data Bapenda, Java Lotus tercatat menunggak sekitar Rp4,3 miliar, sedangkan Foodgasm sekitar Rp200 juta terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan

