DETAIL.ID, Sarolangun – Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bahana Karya Semesta (BKS) milik Sinarmas Group memperbaiki jalan lintas Kecamatan Pauh – Air Hitam di Kabupaten Sarolangun, Jambi meskipun jalan tersebut masuk merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Iya, perusahaan telah melakukan perbaikan jalan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap kepedulian perbaikan dari Simpang Pauh sampai Simpang EMAL,” kata Asisten Kepala (Askep) PT Bahana Karya Semesta (BKS) Agung Hanafi kepada detail, Kamis (2/7/2020).
Pantauan detail saat mereka melakukan pengerjaan perbaikan jalan tersebut, Rabu (1/7/2020) berlangsung hingga sore. Mereka menurunkan dua alat berat grader sama compactor.
“Karena memang jalan ini juga menjadi perlintasan aktivitas perusahaan, ini memang menjadi agenda perusahaan. Dan selalu siap tanggap dalam situasi apa pun, terkait kondisi jalan ini,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ia menyebut, fokus kali ini karena ada kerusakan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat sekitar beberapa waktu lalu.
“Ini juga hasil koordinasi dengan Muspika Kecamatan Pauh, dan PU Sarolangun. Perusahaan prinsipnya selalu siap apabila dalam kondisi darurat karena ini sudah kesepakatan. Perbaikan kali ini kita lakukan selama tiga hari. Dari Minggu, Selasa dan Rabu kemarin,” kata Agung Hanafi.
Sementara itu, dari hal tersebut pihak Pemerintah Kecamatan Pauh mengapresiasi langkah perusahaan tersebut. Karena memang jalan tersebut memang menjadi jalur utama perlintasan angkutan perusahaan tersebut sehari-hari.
“Langkah itu juga berawal dari protes masyarakat Pauh seberang, selanjutnya kita lakukan pertemuan. Maka didapatlah kesepakatan agar perusahaan melakukan perbaikan jalan tersebut,” kata Camat Pauh, Jupri kepada detail.
Jupri mengatakan, dalam kesepakatan hasil pertemuan itu perusahaan ke depan akan terus bersedia memperbaiki jalan apabila kondisi darurat, karena masyarakat menilai kerusakan jalan terjadi akibat tonase angkutan perusahaan yang sering melebihi kapasitas jalan.
“Tapi tuntutan masyarakat yang disepakati pihak perusahaan, perbaikan dari perusahaan tidak melebihi kapasitas mereka dari tanggung jawab pihak pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR,” ujarnya.
Reporter: Warsun Arbain