DETAIL.ID, Jambi – Usai dilantik menjadi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Ir Indra M. Sutan, MM langsung turun ke lapangan. Ia langsung memasang peneng pada rumah secara simbolis belum lama ini.
Ia didampingi Kasatker SNVT Perumahan, Ir. Tambat Yulis dan PPK Rumah Swadaya, Angga Sukmana ST.MM serta Tim dari KM Provinsi. Mereka turun ke Dusun Mintorogo, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi saat ini progres pelaksanaan pembangunan telah mencapai 95 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melantik Ir Indra M. Sutan, MM menjadi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV pada 22 Juni 2020 lalu di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta.
Kabupaten Muaro Jambi sendiri mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 945 unit yang tersebar di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Bahar, Taman Rajo, Jambi Luar Kota, Bahar Utara, Sekernan, Kumpeh Ulu, Maro Sebo, Mestong dan Sungai Gelam.
Khusus di Kecamatan Sungai Gelam mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 75 unit rumah yang mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor: 149/KPTS/M/2020 tanggal 25 Februari 2020 tentang Penetapan Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor: 37/KPTS/Dr/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Lokasi Bantuan BSPS untuk Kel/Desa Tahun Anggaran 2020.
Indra sangat mengapresiasi waktu pelaksanaan yang berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang ditargetkan.
“Saya berharap dengan adanya program BSPS ini banyak masyarakat yang terbantu untuk memiliki rumah layak huni dan program BSPS dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya bagi MBR,” katanya.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 100: 1080/KPTS/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam pejabat administrator di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Balai ini sendiri tergabung oleh 2 provinsi yaitu Jambi dan Bengkulu. Provinsi Jambi sendiri menjadi pusat Balai Pelaksana Penyedia Perumahan untuk Wilayah Sumatera IV.
Discussion about this post