Seorang Buruh Terpaksa Mencuri 10 Karung Bawang Untuk Bayar Rapid Test

buruh
Arf, tersangka pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang kini ditahan di kantor polisi (Detail/ist)

DETAIL.ID, Tanjungpinang – Arf (40) mencuri 10 karung bawang di Pasar Mini Kota Tanjungpinang. Aksi buruh ini terekam CCTV dan berakhir di tahanan Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Saat konferensi pers, Arf mengaku uang hasil curian itu akan digunakan untuk biaya rapid test agar bisa pulang kampung.

“Saya ingin pulang kampung di Pulau Kijang Tembilahan Provinsi Riau. Karena tidak ada biaya,” ujarnya, Jumat (10/7/2020).

Terkait uang perjalanan, ia mengaku sudah punya. Tetapi mahalnya biaya rapid test membuatnya gelap mata.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

“Rapid test mahal dan itu syarat untuk pulang kampung. Saya sudah buntu untuk cari uang,” katanya.

Ayah empat anak ini bercerita bekerja sebagai buruh harian lepas di Pasar Tanjungpinang. Tetapi beberapa bulan terakhir, ia tidak ada penghasilan.

“Rencananya bawang itu saya jual, siapa yang ingin membeli. Tapi belum terjual, saya keburu tertangkap,” ucapnya.

Sementara istrinya, kaget dan menangis saat mengetahui perbuatan suaminya.

“Istri awalnya tak tahu, saat saya ditangkap baru ketahuan. Harus gimana, saya sudah tidak tahu mencari uang di mana,” ujarnya.

Exit mobile version