Connect with us

PERISTIWA

Aliansi Gestur Jambi Gelar Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

DETAIL.ID

Published

on

Aliansi Gestur Jambi

DETAIL.ID, Jambi – GEMA PETANI Jambi menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja yang mencakup 11 kluster dan 1.244 pasal karena bertentangan dengan pelaksanaan reforma agraria, kedaulatan pangan, serta mengancam pembangunan pertanian, pedesaan, dan penegakan hak asasi petani di Indonesia.

Menurut GEMA TANI Jambi, kluster kemudahan investasi bahkan membahas mengenai impor pangan yang berisiko makin mempersulit kehidupan petani.

Aksi bersama penolakan RUU Cipta Kerja dilakukan GESTUR (Gerakan Suara Tuntutan Rakyat) Jambi yang terdiri dari KPA Jambi, SP Danamon, SP Demokratik, PPJ, STT, WALHI Jambi, Grindsick, GMNI Fisipol UNJA dan GEMA PETANI Jambi. Mereka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Tidak hanya mengancam jalannya reforma agraria di Indonesia, Ketua GEMA PETANI Jambi, Yoggy E. Sikumbang mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja juga memuat pasal-pasal yang mengancam tegaknya kedaulatan pangan di Indonesia. Dia mengungkapkan RUU Cipta Kerja akan berimplikasi pada rusaknya fondasi kedaulatan pangan di Indonesia.

“Ketentuan-ketentuan yang memproteksi produk petani dalam negeri, seperti dalam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, akan diubah agar lebih mengakomodir pasar, dalam konteks ini adalah impor pangan,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Selain mengubah ketentuan mengenai impor pangan di Indonesia, RUU Cipta Kerja juga menghapus pasal 63 di dalam UU Hortikultura, yang mengatur tentang penggunaan benih produksi dalam negeri.

Yoggy menjelaskan dalam hal ini RUU Cipta Kerja justru akan semakin menyulitkan upaya pemerintah Indonesia tentang ‘1000 Desa Mandiri Benih’ yang telah ditargetkan sejak tahun 2014 lalu.

“Hal ini juga menunjukkan abainya RUU Cipta Kerja terhadap realitas petani Indonesia yang mampu memproduksi benih secara mandiri. Dengan dihapuskannya ketentuan mengenai pengutamaan benih produksi dalam negeri, hal ini dikhawatirkan akan menggerus eksistensi benih lokal di Indonesia, kedaulatan petani dalam memproduksi benih terancam,” ujarnya.

Brama Ale, Ketua DPC GEMA PETANI UNJA menambahkan bahwa selain ancaman kedaulatan pangan akan diperkosa, dampak dari OMNIBUS LAW adalah makin leluasanya penindasan kepada petani.

Omnibus Law belum disahkan saja, petani Jambi sudah banyak yang dikriminalisasi, salah satunya Junawal yang mengalami kriminalisasi. Junawal yang mempertahankan haknya atas tanah di Kabupaten Tebo berjuang melawan perampasan tanah oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ), anak perusahaan PT Barito Pasifik yang dibeking oleh perusahaan transnasional Michelin asal Perancis

“Jadi kita sedari awal sampai detik ini akan tetap menolak Omnibus Law,” katanya.

Aksi ditutup dengan penandatanganan tuntutan aksi oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi dan siap mendukung tuntutan dari Aliansi GESTUR Jambi.

PERISTIWA

Kantor Kejaksaan Negeri Tebo Digeruduk Massa, Walillah: Panggil dan Periksa Kadis Disbunnakan Tebo!

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Gerakan Mahasiswa Tebo Wilayah Bungo (GMTWB) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Koordinator aksi, Muhammad Walillah dalam orasinya meminta Kejaksaan Negeri Tebo mengaudit dana PSR Tahun 2022 senilai Rp 7 miliar yang diduga ada penyelewengan dalam proses pelaksanaan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebo melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Disbunnakan Tebo,” kata Walillah.

Sementara Ketua GMTWB Tebo, Firmansyah menyampaikan, akan melakukan aksi lanjutan apabila Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil dan diperiksa.

“Aksi kami hari ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kadis Disbunnakan Tebo Saudara Rafiq. Kalau Kadis Disbunnakan Tebo tidak segera dipanggil, maka kami akan datang kembali membawa massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Adapun beberapa poin yang dituntut:

  1. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo Mengaudit dana PSR Tahun 2022 senilai Rp 7 miliar
  2. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dilapangan bahwa dana tersebut masuk ke rekening koperasi dan dikerjakan oleh koperasi dengan teknis petani mendapatkan Rp 30 juta hektare, projek tersebut diduga telah selesai dikerjakan namun belum diserah terimakan kepada petani yang tergabung dalam Koperasi Sumay Makmur
  3. Berdasarkan informasi yang kami peroleh Sertifikat Hak Milik (SHM) asli masih dipegang oleh koperasi karena masih ada utang terhadap petani
  4. Meminta Kejaksaan Negeri Tebo untuk memanggil dan memeriksa oknum Kadis Bunnakan Tebo atas perkara proses penerbitan PKKPR PT APN
  5. Meminta kejaksaan Negeri Tebo mengusut tuntas dugaan perkara gratifikasi dalam proses penerbitan PKKPR PT APN.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Bapas Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi pada Selasa kemarin, 25 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta membahas rencana program pembimbingan kemandirian dan kepribadian bagi klien Bapas.

Dalam pertemuan tersebut, Djokas Siburian disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jambi beserta jajaran. Diskusi berlangsung mengenai berbagai program pembimbingan yang dapat membantu klien Bapas dalam meningkatkan keterampilan serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

“Kami di DPRD Kota Jambi, khususnya di Komisi II, siap mendukung program pembinaan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi para klien Bapas. Kami berharap ada sinergi yang baik antara Bapas dan pihak terkait untuk menciptakan pembinaan yang efektif,” ujar Djokas Siburian.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas potensi kerja sama dengan berbagai sektor, baik dari pemerintah maupun swasta, guna membuka peluang bagi klien Bapas agar dapat memiliki keterampilan yang dapat menunjang kehidupan mereka ke depan.

Kunjungan ini pu diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat dalam menciptakan program pembimbingan yang berkelanjutan, sehingga klien Bapas Kelas I Jambi dapat lebih siap dan mandiri saat kembali ke tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Gawat! Hampir 24 Jam Arus Listrik Tidak Stabil di Kamar Operasi RSUD Raden Mattaher

DETAIL.ID

Published

on

Listrik mati di RSUD Raden Mattaher. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – RSUD Raden Mattaher lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini arus listrik pada kamar operasi jantung tidak stabil alias padam selama berjam-jam. Tindakan medis terhadap para pasien pun tak dapat dilakukan.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher, Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pihak PLN kini tengah melakukan upaya perbaikan kelistrikan.

“Lampu itu nyala sebagian. Tapi itu harus stabil. Di kamar operasi itu kita enggak bisa sembarangan kan,” kata Anton pada Senin, 24 Februari 2025.

Anton juga mengungkap kelistrikan pada kamar operasi IBS dan PCI Jantung tidak stabil sedari Minggu sore, 23 Februari 2025. Terhitung belasan jam hingga saat ini.

“Tadi sebenarnya udah bisa jalan cuma untuk safety (keamanan) besok aja untuk pemasangan kateter jantung. Untuk yang di kamar IBS ini saya masih pantau, mudah-mudahan ntar lagi jalan. Untuk pasien kita pindahkan ke emergency dulu,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Anton, kondisi kelistrikan yang tidak stabil tersebut telah menyebabkan satu pasien dengan penyakit serangan jantung dirujuk ke RS lain untuk segera mendapat pertolongan medis.

Sementara Manager PLN Jambi, Ediwan mengaku pihaknya kini masih terus berjibaku untuk memulihkan kondisi kelistrikan di RSUD Mattaher.

“Benar, Pak, ada gangguan di Cubicle incoming 20 kV Gardu Hubung RSUD Mattaher. Dari tadi malam. Saat ini sedang proses penggantian,” kata Ediwan.

Manager PLN UP3 Jambi tersebut pun membenarkan jika sementara kelistrikan RSUD dilayani dengan genset RSUD. Namun meski begitu dia mengklaim bahwa pelayanan terhadap pasien tidak ada terganggu.

“Proses penggantian Cable dan Cubicle sedang dilakukan diusahakan selesai hari ini. Teman-teman masih bekerja di lapangan,” ujarnya.

Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi pihak PLN dan RSUD Raden Mattaher terkait kondisi sarana prasarana rumah sakit. Karena menyangkut keselamatan nyawa pasien rumah sakit sehingga diperlukan pengecekan berkala terhadap kondisi item-itemnya.

“Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi kedepan. Karna ini kan menyangkut keselamatan nyawa pasien. Kalau memang sarana prasarana rumah sakit yang sekarang tidak memadai lagi, saya rasa bisa juga nanti dibicarakan dengan Komisi IV,” katanya.

Senada dengan Ivan Wirata, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juanda pun turut berkomentar. Juanda mengaku belum mendapatkan laporan secara utuh soal masalah kelistrikan PLN yang terjadi pada RSUD Mattaher dan backup listrik yang hanya mengandalkan 2 genset terhadap kamar-kamar operasi tersebut.

Namun ia menekankan bahwa peristiwa ini harus jadi pelajaran dan dibenahi ke depan demi pelayanan prima terhadap kesehatan masyarakat.

“Kalau memang kurang memadai, harus memadailah ke depan. Berarti ke depan, masalah peralatan harus jadi perhatian,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement