No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

Otto Hasibuan Diminta Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Heru Primasatya by Heru Primasatya
August 1, 2020
otto hasibuan

Otto Hasibuan (Detail/ist)

14
SHARES
69
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Pengacara Otto Hasibuan mengatakan dirinya diminta oleh pihak keluarga Djoko Tjandra untuk memberikan pendampingan hukum kepada terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

ArtikelTerkait

Tak Tahu Diri, Anak Gugat Ayahnya Sendiri Rp3 Miliar

Tak Tahu Diri, Anak Gugat Ayahnya Sendiri Rp3 Miliar

January 21, 2021
Polisi Resmi Tutup Kasus Pesta Raffi Ahmad

Polisi Resmi Tutup Kasus Pesta Raffi Ahmad

January 21, 2021
Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsurizal Ditetapkan Menjadi Tersangka Karhutla 

Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsurizal Ditetapkan Menjadi Tersangka Karhutla 

January 20, 2021
Kasus Jouska: Bareskrim Dalami Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

Kasus Jouska: Bareskrim Dalami Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

January 20, 2021

“Itu benar saya diminta oleh keluarganya (Djoko Tjandra),” kata Otto dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu 1 agustus 2020.

Kendati demikian, Otto baru bisa memastikan apakah dirinya akan menjadi pengacara atau tidak setelah bertemu dengan Djoko Tjandra.

Hari ini, Otto telah mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Djoko Tjandra. Namun, karena tak ada petugas piket, ia gagal bertemu dengan Djoko Tjandra.

“Jadi rencana saya hari Senin (akan bertemu), saya harus bicara dulu dengan dia (Djoko Tjandra) baru kita pastikan apakah akan mendampingi atau tidak,” ujarnya.

  baca juga
Tak Tahu Diri, Anak Gugat Ayahnya Sendiri Rp3 Miliar January 21, 2021
Polisi Resmi Tutup Kasus Pesta Raffi Ahmad January 21, 2021
Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsurizal Ditetapkan Menjadi Tersangka Karhutla  January 20, 2021
Kasus Jouska: Bareskrim Dalami Dugaan Perbuatan Melawan Hukum January 20, 2021
Diduga Jadi Pengedar Tembakau Sintesis, Seorang Pelajar di Timika Diciduk Polisi January 19, 2021
Next
Prev

Kamis 30 juli 2020 lalu, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Usai diserahkan polisi Diraja Malaysia, dia langsung diterbangkan ke Indonesia.

Djoko tiba di Jakarta lewat Bandara HalimPerdanakusuma dengan didampingi langsung olehKabareskrim PolriKomjenListyoSigitPrabowo.

Sehari setelahnya, Polri menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan. Djoko kini resmi menjalani masa penahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri untuk sementara waktu.

Penangkapan Djoko Tjandra itu pun mengakhiri upaya pelariannya selama 11 tahun setelah berhasil kabur dari jerat hukum pada 2009.

Dia sempat divonis bebas karena perbuatannya dalam kasus Bank Bali bukan tindak pidana melainkan perdata pada 2000 silam. Delapan tahun setelahnya, Kejaksaan Agung mengajukan PK atas putusan bebas Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung (MA).

MA lantas mengabulkan PK tersebut. MA menyatakan Djoko bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Selain itu, uang miliknya di Bank Bali sebesar Rp546,1 miliar dirampas untuk negara.

Tetapi, sehari sebelum vonis tersebut, Djoko Tjandra melarikan diri. Sejumlah pihak menduga Djoko Tjandra bersembunyi di Papua Nugini. Ia lantas masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Tags: djoko tjandradjoko tjandra ditangkapotto hasibuanpengacara djoko tjandra
Next Post
banjir

Sebanyak 4.308 Jiwa Terdampak Banjir Bandang

PB IDI: Sudah 72 Dokter Meninggal Akibat COVID-19

PB IDI: Sudah 72 Dokter Meninggal Akibat COVID-19

Penyelundupan Narkoba, Pesawat Jatuh di Papua Nugini

Penyelundupan Narkoba, Pesawat Jatuh di Papua Nugini

Inilah Tanda-tanda Kolesterol Naik

Inilah Tanda-tanda Kolesterol Naik

Anak Temenggung SAD Menikah dengan Mas Kawin Uang Rp100 Ribu

Anak Temenggung SAD Menikah dengan Mas Kawin Uang Rp100 Ribu

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA