No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PERKARA

Sidang Lanjutan Junawal Tanpa Kehadiran Saksi, JPU Mengaku Surat Panggilan Terselip

Danang by Danang
August 28, 2020
Sidang Lanjutan Junawal Tanpa Kehadiran Saksi, JPU Mengaku Surat Panggilan Terselip

Persidangan kasus Junawal sudah memasuki sidang ke-6 dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (DETAIL/ist)

71
SHARES
137
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Tebo – Pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin, persidangan kasus Junawal sudah memasuki sidang ke-6 dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ArtikelTerkait

Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok

Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok

March 7, 2021
Perbaiki Data Salur Penerima Bansos, Dinsos P3A Tebo Terpaksa Lembur 

Perbaiki Data Salur Penerima Bansos, Dinsos P3A Tebo Terpaksa Lembur 

March 6, 2021
Dalam Sidang DKPP Terungkap Data Pemilih Gugatan Paslon 01 Sama Persis dengan Data KPU Jambi

Dalam Sidang DKPP Terungkap Data Pemilih Gugatan Paslon 01 Sama Persis dengan Data KPU Jambi

March 6, 2021
Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba

Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba

March 6, 2021

Sebagai bentuk solidaritas, 80 orang petani turut meramaikan Pengadilan Negeri Tebo sebab Junawal merupakan Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo yang dituduh membakar alat berat PT Lestari Asri Jaya (LAJ) pada Mei 2019 lalu.

Dalam persidangan sebelumnya, lima saksi hasil penyidikan Polres Tebo telah dihadirkan JPU dan terakhir saksi Nur Amin seorang kernet alat berat yang menyatakan tidak mengenal Junawal secara jelas dan empat saksi lagi belum dihadirkan.

Dalam sidang tersebut ada peristiwa yang menarik. Saat Hakim Ketua menanyakan pada Cahyani Melyawati selaku JPU apakah relaas (surat panggilan) terhadap saksi sudah disampaikan? JPU menjawab sudah disampaikan tapi saksi tidak bisa datang.

  Baca Juga
Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok March 7, 2021
Perkumpulan Pemuda Bakal Menggelar Aksi Lingkungan di Tebo  March 6, 2021
Pesawat Batik Air Jambi – Jakarta Putar Balik ke Bandara, Ini Penjelasan Resminya March 6, 2021
Perbaiki Data Salur Penerima Bansos, Dinsos P3A Tebo Terpaksa Lembur  March 6, 2021
Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK March 6, 2021
Dalam Sidang DKPP Terungkap Data Pemilih Gugatan Paslon 01 Sama Persis dengan Data KPU Jambi March 6, 2021
Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba March 6, 2021
Next
Prev

Hakim Ketua kemudian meminta relaas panggilan dari JPU untuk diperiksa namun JPU lama memberikan kepada hakim dan ketika hakim memintanya kembali JPU justru menjawab bahwa salah satu relaas panggilan keselip (terselip) sehingga tidak bisa ditunjukkan jadi JPU hanya bisa menunjukkan satu relaas panggilan saja.

“Ini kealpaan JPU saat ditunjukkan oleh Hakim Ketua bahwa relaas panggilan tersebut terdapat kolom yang tidak terisi,” kata Christian Panjaitan selaku Pengacara Junawal.

Ketua SPI Jambi, Sarwadi bersama puluhan petani mendatangi Pengadilan Negeri Tebo sebagai bentuk solidaritas terhadap Junawal.
(DETAIL/ist)

Sementara Akurdianto selaku Penasihat Hukum, Junawal menolak kesaksian tertulis berdasarkan BAP dengan saksi Ahmad Nurhayat bin Thohirin yang merupakan saksi kunci pembakaran, Akurdianto meminta Ahmad Nurhayat dihadirkan.

“Ini kan absurd. Saksi-saksi yang telah dihadirkan JPU setelah dieksplorasi dari sidang ke sidang tidak ada satu pun yang menyatakan mendengar Saudara Junawal memprovokasi apalagi membakar,” ujar Azhari, Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan SPI Jambi.

Bahkan, setelah diberikan waktu yang cukup panjang untuk menghadirkan saksi lainnya yang sebagian disidik di bawah sumpah pun tak bisa dihadirkan JPU.

Hal tersebut, kata Azhari, membuktikan bahwa dasar penyelesaian konflik antara petani dengan PT LAJ semestinya diselesaikan dengan mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah di kawasan hutan sesuai Pepres Nomor 88 tahun 2017.

  Baca Juga
Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok March 7, 2021
Perkumpulan Pemuda Bakal Menggelar Aksi Lingkungan di Tebo  March 6, 2021
Pesawat Batik Air Jambi – Jakarta Putar Balik ke Bandara, Ini Penjelasan Resminya March 6, 2021
Perbaiki Data Salur Penerima Bansos, Dinsos P3A Tebo Terpaksa Lembur  March 6, 2021
Siap-Siap, Pemerintah Pusat Bakal Buka 83 Ribu Formasi CPNS 2021 dan PPPK March 6, 2021
Dalam Sidang DKPP Terungkap Data Pemilih Gugatan Paslon 01 Sama Persis dengan Data KPU Jambi March 6, 2021
Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba March 6, 2021
Next
Prev

”Sidang ditunda sampai minggu depan dengan agenda masih keterangan saksi dari JPU,” ujar Kabiro Polhukam SPI Jambi ini.

Reporter: Willy   

Tags: Alat BeratJPULAJPolres TeboSidang Lanjutan JunawalTeboTP Lestari Asri Jaya
Next Post
Penarikan Alimama Lambat? Kok Bisa Cepat?

Penarikan Alimama Lambat? Kok Bisa Cepat?

Gerakan Milenial

Gerakan Milenial Kota Jambi Siap Menangkan Pasangan Al Haris – Abdullah Sani

Tertipu JD Union, Penarikan Selalu Ditolak!

Tertipu JD Union, Penarikan Selalu Ditolak!

Kementan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Kementan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Trump Jr Sebut China Ingin Joe Biden Jadi Presiden AS

Trump Jr Sebut China Ingin Joe Biden Jadi Presiden AS

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA