Connect with us

DAERAH

Biarpun Telah Klarifikasi, Bawaslu Tetap Selidiki Keberpihakan Wali Kota AJB

DETAIL.ID

Published

on

Biarpun Telah Klarifikasi, Bawaslu Tetap Selidiki Keberpihakan Wali Kota AJB

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan terus menindaklanjuti persoalan seorang kepala daerah di Kota Sungai Penuh Jambi yakni Asafri Jaya Bakri (AJB) yang berpihak pada salah satu paslon di Pilgub Jambi 2020. Bawaslu Jambi juga akan memberikan sanksi jika AJB itu terbukti telah menyalahi kewenangannya sebagai kepala daerah.

“Mengenai persoalan kepala daerah di Sungai Penuh itu akan terus berlanjut, kita juga masih terus melakukan penelusuran. Jika memang terbukti bersalah, nantinya kepala daerah itu bisa saja dapat sanksi,” kata Anggota Bawaslu Jambi, Fachrul Rozi saat dihubungi, Kamis, 17 September 2020.

Diterangkan Fachrul Rozi, tindakan yang dilakukan AJB sebagai kepala daerah yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon di Pilgub Jambi adalah tindakan yang salah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Namun persoalan itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Bawaslu Jambi lantaran ajakan yang dilakukan oleh AJB itu didapat dari video yang beredar.

“Nanti kita cari tahu lagi, apakah ajakan itu cuma dari video yang beredar saja atau kepala daerah itu juga melakukan hal serupa juga. Jika nanti terbukti ada tindakan yang serupa selain dari video yang beredar maka nanti bisa kita berikan sanksi kepala daerah itu,” ujar pria yang kerap disapa Paul tersebut.

Sanksi yang diberikan itu sebut Paul bisa berupa administrasi bahkan pidana. Maka dari itu Paul meminta agar kepala daerah di Jambi harus tetap mengingatkan aparaturnya untuk menjaga netralitas di Pilkada Jambi nanti.

“Ini sesuai dengan keputusan yang ada. Setiap kepala daerah dilarang menyalahgunakan wewenangnya pada saat Pilkada. Mereka harus bisa menjaga sikap netralitasnya di Pilkada agar seluruh aparaturnya pun juga ikut netral, jika tidak akan diberikan sanksi,” kata Paul.

Sebelumnya diketahui, video Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Asafri Jaya Bakri yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon yakni cawagub Jambi Irjen Safri Nursal viral di media sosial. Video berdurasi 45 detik itu viral lantaran sang kepala daerah itu telah berpihak ke salah satu paslon.

Tidak hanya itu, di dalam rekaman video tersebut AJB juga tengah menggunakan seragam ASN lengkap dengan didampingi oleh bawahannya yang juga menggunakan seragam ASN.

Bahkan ajakan yang dilakukan AJB kepada masyarakat itu ketika tengah menyerahkan bantuan sosial PKH di salah satu kecamatan di Kota Sungai Penuh Jambi.

Sejauh ini, AJB telah memberikan klarifikasi tertulis dengan beredarnya videonya itu. Klarifikasinya tersebut ia tunjukan langsung kepada Mendagri, gubernur dan jajaran penyelenggara pemilu baik tingkat pusat maupun daerah.

Pada klarifikasi itu disebutkan jika AJB tidak bermaksud mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu cagub dan cawagub Jambi. Dia juga menyebutkan jika kejadian itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

Ia juga tidak mengetahui jika ada yang merekam atas kegiatannya itu hingga akhirnya rekaman videonya itu viral. Bahkan ia juga menjelaskan jika tugas yang dilakukannya itu memang saat berada di daerah yang mana masyarakatnya sangat fanatik terhadap salah satu paslon yang disampaikannya yakni Safril Nursal.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

AJB juga menyampaikan rasa permohonan maafnya atas apa yang terjadi pada saat itu dimana pernyataannya dalam memberikan dukungan ke salah satu paslon adalah tidak tepat karena sebagai pembina ASN.

Melalui surat klarifikasi itu, AJB juga secara resmi mencabut pernyataan dukungannya itu ke salah satu paslon di Pilgub Jambi demi menjaga netralitas.

Reporter: Nanda   

DAERAH

Wiky Rahmad Putra Diamanahi Manager MPZ Alumni FK Unand, Siap Wujudkan Lembaga Pengelola Zakat yang Terpercaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Yayasan MPZ Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) resmi mengamanahkan Wiky Rahmad Putra, S.Pt. sebagai Manager Mitra Pengelola Zakat (MPZ) FK Unand pada Kamis, 27 Februari 2025 di Sekretariat MPZ Alumni FK Unand, Padang.

Selaku Manager yang baru, Wiky menyampaikan komitmennya untuk menjadikan MPZ Alumni FK Unand sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya, profesional, dan terdepan dalam pemberdayaan umat.

“Sebuah tanggung jawab yang mulia dan terus bergerak di garis terdepan, mengabdi demi kemaslahatan umat,” ujar Wiky, yang juga merupakan mantan aktivis Unand ini, Kamis, 27 Februari 2025.

Sebagai langkah awal, ia telah menyiapkan berbagai program strategis guna mengembangkan MPZ Alumni FK Unand. Program tersebut mencakup optimalisasi penghimpunan zakat, penyaluran yang lebih tepat sasaran, serta peningkatan literasi zakat bagi masyarakat dan sivitas akademika Unand.

Tidak hanya itu, Wiky juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah, organisasi sosial, dan pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam mendukung program MPZ Alumni FK Unand.

“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana berbagi keberkahan dan memperkuat solidaritas sosial. Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kebaikan dan menciptakan dampak positif bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

MPZ Alumni FK Unand berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat serta menyalurkan dana secara transparan dan akuntabel. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan MPZ Alumni FK Unand dapat menjadi contoh lembaga zakat yang amanah, profesional, dan memberikan manfaat luas bagi umat.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Kepala MAN 2 Tanah Datar Sukses Mengantarkan MAN 2 Menuju Madrasah Zona Integritas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – MAN 2 Kabupaten Tanah Datar raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kepala MAN 2 Kabupaten Tanah Datar, Drs. Sabrimen, MA menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian penilaian MAN 2 Tanah Datar dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2025.

Ia menjelaskan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan profesional. Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan madrasah dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas serta menilai implementasi program yang telah berjalan.

Ia menuturkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang berintegritas.

Sabrimen mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, seluruh majelis guru, serta pihak terkait atas bantuannya

“Predikat ini buah hasil kerja keras tim MAN 2 Tanah Datar dalam mempersiapkan dokumen serta berbagai inovasi pendukung pencapaian WBK dan WBBM,” tuturnya.

“Melalui pembangunan Zona Integritas ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, serta berkualitas bagi seluruh warga madrasah,” ucapnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Normalisasi Sungai Penanganan Banjir di Kota Jambi Terkendala Pembebasan Lahan

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu titik rawan banjir di Kota Jambi. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Di tengah kondisi cuaca yang semakin tak menentu, banjir kian jadi momok yang menakutkan bagi warga Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly pun mendorong kolaborasi lintas sektor guna percepatan upaya normalisasi Sungai Asam dan aliran Sungai Kenali.

Sebab menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, drainase di Kota Jambi meliputi kewenangan dari Pemerintah Kota, provinsi hingga pusat. Terkait masalah ini sebenarnya Kota Jambi sudah punya alokasi anggaran untuk normalisasi anak Sungai Batanghari dengan total Rp 144 miliar, selama 4 tahun anggaran dari 2023 – 2026 yang diinisiasi oleh BWSS Sumatera VI.

“Ternyata di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi kita. Kenapa? Ada spot-spot daerah yang harus diganti rugi. Itu sebenarnya yang jadi kendala, sementara batas waktu anggarannya sampai tahun 2026,” kata Kemas Faried Alfarelly pada Kamis, 26 Februari 2025.

Masalah pun terungkap bahwa alokasi anggaran Rp 144 miliar yang bersumber dari bantuan luar negeri (Jepang) tersebut tidak mengakomodir untuk masalah pembebasan lahan. Sementara APBD Pemkot Jambi dinilai terbatas.

Kemas Faried pun mengaku bahwa dirinya sudah mendiskusikan masalah ini dengan Kepala BWSS VI, agar anggaran yang tersedia dapat dimaksimalkan sebagian untuk pembebasan lahan pada titik-titik tertentu, atau proyek normalisasi dikurangi demi pembebasan lahan.

Selain masalah lahan, Kemas juga tak memungkiri masalah lainnya yakni adanya sedimentasi yang menyebabkan penumpukan hingga saluran tersumbat pada spot daerah aliran sungai.

“Itu kan harus kita segera benahi sekarang. Baru kedepan kita harus menyiapkan kolam retensi penampungan sementara. Tapi secara singkat kendalanya ganti rugi,” ujarnya.

Dia pun lagi-lagi menekankan bahwa penanganan banjir di Kota Jambi butuh kolaborasi lintas sektor antara pusat, provinsi, dan kota.

“Kita ini kan tidak bisa lepas dari APBD yang terbatas. Tetap solusinya itu ada di pemerintah pusat. Karena biayanya tidak tanggung-tanggung,” tuturnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement