Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Diskusi Junawal di Ambang Pilu: Berbagai Organ Mahasiswa Siap Kawal dan Bebaskan Junawal

DETAIL.ID

Published

on

Junawal

DETAIL.ID, Jambi – Supiah bercerita proses penangkapan suaminya, Junawal, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo pada Mei 2020 lalu. Ia juga berkisah apa harapannya terhadap kasus tersebut.

“Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal proses persidangan suami saya. Saya merasa terharu dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pembicara yang tulus ikhlas mendukung perjuangan suaminya,” katanya pada Rabu malam, 2 September 2020.

Supiah hadir langsung menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema “Junawal di Ambang Pilu”. Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI.

Acara berlangsung selama 3 jam sejak pukul 19.30 hingga pukul 22.30 WIB. Hadir sekitar 80-an mahasiswa di kawasan Mendalo, Muaro Jambi, Jambi.

Dalam diskusi terungkap beragam pemikiran dari mahasiswa. Anjas Mara dari Gema Petani Jambi menyampaikan bahwa sejatinya mahasiswa adalah sekutu kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya mahasiswa untuk menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang di hadapi kaum tani.

“Sedari awal kasus tentang Junawal ini terus kita kawal, sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam. Harapan kita, dari hasil diskusi ini kita mahasiswa kembali tersadar untuk membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menurut Gomgom dari Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PKMRI) Jambi, sistem agraria di Indonesia saat ini sangat kacau sebab banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi dari tahun ke tahun belum menemui titik temu untuk penyelesaian.

“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus mungkin peraturan daerah yang belum jelas sehingga menimbulkan efek berkesinambungan,” ujarnya. Ia berharap melalui diskusi ini semoga kelak apa yang tersampaikan di forum nanti bisa menjadi wacana di pemerintah provinsi agar mampu meminimalisir konflik agraria.

Wiranto dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menyampaikan bahwa sudah 75 tahun Indonesia merdeka namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum dirasakan sama sekali oleh kebanyakan masyarakat kecil seperti petani, buruh dan nelayan. Kenapa? Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajahan zaman dulu.

“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkretnya. Maka dari itu tanggal 2 September ini kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan air mata di bumi pertiwi. Semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung Ibu Pertiwi,” ucapnya.

Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI. (DETAIL/ist)

Begitu pula yang disampaikan Rahman Kahfi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi. Dirinya menilai petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena penyuplai makanan untuk masyarakat oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah kita memperhatikan kesejahteraan petani.

“Terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak diskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap undang-undang perlindungan terhadap petani. Salah satunya adalah Junawal seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani, sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa menyejahterakan petani,” ujarnya.

Kemudian, Flona dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menyebutkan bahwa perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.

“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” katanya.

Sementara Agustia Gafar dari KAMMI Jambi menyampaikan agenda bincang-bincang ala kaum tani ini menunjukkan bukti bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani.

“Sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu Salus Populi Suprema Lex Esto, Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dan Pak Junawal sendiri di situ membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Dio Alif dari organisasi PMII Jambi berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi dan semangat ini menurutnya harus terus di kobarkan dalam diri mahasiswa.

Diskusi mahasiswa bertajuk bincang-bincang ala kaum tani, Rabu, 2 September 2020 ini  ini sudah memasuki jilid ke-4. Acara ini dimoderatori oleh Brama Ale dari Ketua Gema Petani Universitas Jambi dengan hastag Bebaskan Junawal dari Diskriminasi Hukum.

Ketua Umum Gema Tani Jambi, Yoggy Effendi Sikumbang bahwa dari semua hasil diskusi semua sepakat akan mengawal kasus Junawal dan mendukung agar Junawal dibebaskan dan mendesak agar segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap petani segera dihentikan.

“Bincang-bincang mahasiswa ala kaum tani ini akan terus berlanjut yang jelas hari tani besok bakalan ramai,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Junawal adalah seorang petani di kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Dirinya sejak bulan Mei lalu ditangkap, ditahan, dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebo dengan tuduhan membakar alat berat sementara dari beberapa kesaksian dalam persidangan tuduhan itu terbantahkan.

Yoggy berujar Junawal adalah pimpinan petani yang mempertahankan hak atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang diketahui merupakan anak usaha Barito Pasifik yang bekerja sama dengan Michellin, perusahaan asal Prancis di Kabupaten Tebo, Jambi. Dengan izin penguasaan lahan lebih 60 ribu hektar untuk bisnis tanaman karet.

 

Reporter: Willy

PERISTIWA

SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.

Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.

“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.

Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.

“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.

Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.

Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.

Respons Pihak Pertamina

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.

Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.

Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.

“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs