DETAIL.ID, Tebo – Upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo terhadap aksi massa yang tergabung dalam Petani Bersatu Tebo dengan PT LAJ, PT Wana Mukti Wisesa dan PT ABT pada Kamis, 24 September 2020 sempat menemui jalan buntu sehingga diskors beberapa saat.
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri itu akhirnya pada pukul 17.45 WIB melahirkan kesepakatan bersama kedua belah pihak yang dituangkan di dalam berita acara kesepakatan bersama.
Berikut beberapa poin kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandatangani bersama antara lain:
- Berdasarkan surat pengaduan masyarakat Desa Pemayungan Kecamatan Sumay, pihak Pemerintah Kabupaten Tebo akan menindaklanjuti dengan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berwenang untuk mengevaluasi perizinan PT ABT, PT LAJ, dan PT Wana Mukti Wisesa dan tuntutan masyarakat di lokasi Konsesi yang sudah diusahakan oleh masyarakat;
- PT LAJ tidak akan menggusur lahan-lahan masyarakat dengan kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Luas di bawah 10 hektar;
- Di kelola secara produktif;
- Yang bersangkutan bertempat tinggal di dalam wilayah konsesi;
- Menjadi satu-satunya sumber penghidupan;
- Penyerahan lahan dilakukan berdasarkan negosiasi dan kesepakatan antara kedua belah pihak;
- Masing-masing pihak agar menahan diri sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dari Kementerian terkait, agar keadaan tetap kondusif;
- Untuk keperluan evaluasi perlu dilakukan inventarisasi lahan-lahan masyarakat yang berada dalam kawasan konsesi PT ABT yang dilaksanakan oleh masyarakat bersama dengan KPHP Tebo Barat;
- Selama usulan evaluasi diproses di kementerian terkait maka bekas lahan terbakar tidak boleh ditanami dengan sawit, namun dapat ditanami dengan padi dan jagung serta petugas pengamanan hutan dan karhutla bertugas sebagaimana mestinya;
- Tidak ada melakukan kriminalisasi dan intimidasi bagi masyarakat yang mengelola kebun/lahan yang terlanjur digarap dan ditanami sawit, begitu juga sebaliknya, masyarakat tidak boleh mengintimidasi pihak perusahaan dan masyarakat yang bermitra dengan perusahaan.
Reporter: Syahrial dan Wawan
Discussion about this post