DETAIL.ID, Tebo – Salah seorang keluarga pasien di Tebo mengamuk di ruang pelayanan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD STS Tebo. Akibat insiden itu, sejumlah alat kesehatan (Alkes) di ruang itu rusak dan hancur. Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp460 juta.
“Benar ada aset rumah sakit yang rusak akibat amukan keluarga pasien, kerugian berkisar Rp460 juta. Ini sudah kita laporkan ke Polsek Tebo Tengah,” kata Direktur RSUD Tebo, dr Oktavienni, Selasa, 1 September 2020.
Adanya laporan dari Direktur RSUD STS Tebo ini dibenarkan oleh Kapolsek Tebo Tengah, Iptu M. Hasyim As’ary, SH. “Iya ada Laporan Polisi Nomor: LP/B–29/IX/2020/JAMBI/RES TEBO/SEKTOR TEBO TENGAH, tentang dugaan perusakan yang dilaporkan oleh Dirut RSUD STS Tebo hari ini. Yang dilapor adalah DE,” kata Hasyim.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true”]
Pada laporan itu, dijelaskan, sekira pukul 07.30 WIB pada 1 September 2020, perawat di ruangan ICU RSUD STS Tebo memberitahukan kepada keluarga pasien bahwa pasien atas nama Ataya meninggal dunia.
Mendapat kabar itu, pihak keluarga pasien berinisial DE tidak terima dan langsung mengamuk dan merusak alat kesehatan berupa satu unit DJ SHOK Merk DEFIMAX, satu unit BED SIDE Monitor Sciller, sebuah meja Pasien Merk Poly Medical serta obat-obatan yang ada di ruangan ICU rusak.
Tidak itu saja, terduga pelaku juga melakukan perusakan pintu, memecahkan kaca jendela di ruang ICU tersebut.
“Setelah itu, pelaku langsung membawa anak yang meninggal mengarah ke tempat parkir dan meninggalkan RSUD Sultan Thaha Saifudin, kemudian pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti,” ujar Hasyim.
Atas insiden ini, katanya, pihak RSUD STS Tebo merugi sekitar Rp460 juta. “Kita sudah mengamankan beberapa. Seluruh barang bukti sudah rusak. Saat ini kita masih melakukan tahap penyelidikan,” ucapnya.
Reporter: Syahrial