No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Nasib Pengawas Proyek: Tanda Tangan Dipalsukan dan Dimutasi Sebelum Disposisi Bupati

JOGI by JOGI
September 15, 2020
Dimutasi

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi (bertopi). (DETAIL/ist)

47
SHARES
216
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Emosi Fitra Mulya benar-benar memuncak. Tanda tangannya tidak saja dipalsukan namun dia dimutasi sebelum didisposisi oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.

ArtikelTerkait

Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok

Usut Korupsi Barang Kena Cukai, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

March 6, 2021
Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

March 3, 2021

Tujuh Perusak Kantor Bupati di Agats Diamankan

March 3, 2021
Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak

March 3, 2021

Mantan pengawas di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi ini bercerita bahwa dirinya dipindah tugaskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi pada 1 Februari 2020.

Menurut Fitra, pemutasian dirinya berdasarkan surat usulan Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi kepada Bupati Muaro Jambi lewat surat nomor: 800/05/DPUPR/1/2020 tanggal 9 Januari 2020. “Dugaan saya, dipindah tugaskan setelah ketahuan bahwa tanda tangan saya dipalsukan,” katanya, Senin, 15 September 2020.

Ia mulai curiga. Ia mulai menelusuri surat disposisi. Ia kemudian mengetahui bahwa nota  dinas pemindahan/mutasi dirinya baru dinaikkan oleh BKD pada 3 Maret 2020. Lalu pada 6 Maret 2020 barulah dinaikkan ke Bupati Muaro Jambi.

Baca Juga: Pengawas Proyek Dipecat dan Tanda Tangannya Dipalsukan, Yultasmi: Saya Masih Sehat, Belum Senekat Itu!

Hingga akhirnya pada 19 Mei 2020 muncullah surat petikan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor: 824.3/58/II/BKD. Surat itu berisi dirinya dimutasikan dari Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi oleh bupati dengan alasan usulan dari Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Yultasmi.

“Saya hanya meminta perlindungan dengan Allah  atas kezaliman kepada diri saya. Saya berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya atas perbuatan pimpinan saya yang bertindak zalim,” ujarnya.

  Baca Juga
Seorang Biarawan di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri March 8, 2021
Rekor Man City Buyar di Derby Manchester March 8, 2021
Tim Macan Polsek Jambi Selatan Berhasil Bekuk Pelaku Pesta Sabu March 8, 2021
Tak Peduli HAM, Rodrigo Duterte Perintahkan Militer dan Polisi Habisi Pemberontak Komunis March 7, 2021
Sidang Polisi yang Tewaskan George Floyd Akan Digelar Besok March 7, 2021
Next
Prev

Ia tidak tinggal diam. Belum lama ini, Fitra melaporkan semua peristiwa tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Lewat surat tersebut, Fitra menceritakan secara rinci kronologisnya.

Kejadian yang telah menimpa Fitra Mulya ini dinilai Sekjen Seknas Jokowi Jambi, Amir Akbar adalah bentuk rekayasa administrasi yang buruk di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi.

“Ini jelas ada unsur kesengajaan. Bentuk persekongkolan yang jahat. Bagaimana tidak, tanda tangan pengawasnya dipalsukan kemudian dibuat upaya pemutasian. Patut diduga kuat bahwa ada rencana jahat Kepala Dinas PUPR terhadap mantan staf dan pengawasnya,” katanya.

Menurut Amir Akbar, fakta-faktanya sudah cukup jelas. Fitra mengaku tak pernah menandatangani proyek yang tiba-tiba telah cair kemudian Fitra didesak dengan beragam tekanan agar menandatangani berkas proyek yang sama sekali tidak diketahui proses maupun laporannya.

“Saya meminta aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam proses administrasi pemerintah,” ucapnya.

 

Reporter: Tholip

Tags: Amir AkbarDinas PUPRMasnah BusroMuaro JambimutasiPemalsuanRencana JahatTanda TanganYultasmi
Next Post
Emak-emak

Komunitas Emak-emak Pensiunan ASN Dukung Bupati Merangin Menangkan Pilgub Jambi 2020

IHSG Jatuh ke Level 5.100

IHSG Jatuh ke Level 5.100

PKK Sarolangun

PKK Sarolangun Sukses Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana

JD Union dan Alimama Sampai Kapan?

BAHASBISNIS: JD Union adalah Kejahatan dan Kebodohan

Manager HRD

Niat Cari Kerja, Seorang Gadis di Jambi Diduga Dilecehkan Saat Interview

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA