No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Ada Gudang BBM Ilegal di Depan Kampus UIN STS Jambi?

JOGI by JOGI
September 1, 2020
BBM Ilegal

MENTERENG: Sebuah gudang yang diduga tak punya izin berdiri mentereng di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi. (DETAIL/ist)

149
SHARES
221
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Di tengah sulitnya ekonomi di masa pandemi COVID-19, aktivitas mafia BBM ilegal kian merajalela dan terkesan kebal hukum.

ArtikelTerkait

Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang

March 3, 2021

Tujuh Perusak Kantor Bupati di Agats Diamankan

March 3, 2021
Pria di Bukit Tinggi Gondol Uang Rp 2 Miliar Usai Bongkar Gudang Plastik Majikan

Belasan Kali Beraksi, Pembobol Rumah Warga Ditangkap Saat Sembunyi di Lebak

March 3, 2021
Sindikat Sabu 7,2 kilogram Asal Malaysia Dibongkar Polisi Surabaya

Kurir Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Dapat Upah Rp45 Juta

March 1, 2021

Uniknya, dalam pantauan detail pada Selasa, 1 September 2020, sebuah gudang yang diduga tak punya izin berdiri mentereng di depan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi yang berlokasi di Jalan Jambi Muara Bulian, Desa Sei Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Di dalam gudang tersebut diduga melakukan aktivitas pengangkutan, penimbunan dan pengoplosan BBM yang tidak memiliki izin. Modus para pelaku usaha dan cukong mafia BBM satu ini terbilang cukup rapi untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Kondisi gudang tersebut dipagari keliling menggunakan seng dengan tinggi sekitar 2 meter sehingga tidak tampak aktivitas di dalam gudang terkait adanya dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal.

Informasi yang didapat oleh awak media di lapangan, diduga pemilik gudang tempat penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal tersebut menampung minyak hasil ilegal drilling dari Bayat, Sumatra Selatan dan “kencingan” dari mobil tangki milik Pertamina dan perusahaan penyalur BBM non subsidi.

Diduga bisnis ilegalnya sudah  berjalan cukup lama, akan tetapi masih tetap aman dan tidak pernah tersentuh dengan aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui siapa pemilik gudang tersebut.

Reporter: Hadi Prabowo

Tags: Sumatra Selatan
Next Post
Paripurna

Sekda Agus Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA 2020

Landreform

Bupati Safrial Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Program Redistribusi Tanah

Perbaikan Jalan Lintas

Perbaikan Jalan Lintas, BPJN IV Jambi Gelontor Rp117,14 Miliar

Pengguna JD Union Uji Coba Penarikan

Pengguna JD Union Uji Coba Penarikan

Polisi Turki Tangkap Komandan Tertinggi ISIS

Polisi Turki Tangkap Komandan Tertinggi ISIS

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA