DETAIL.ID, Tebo – Ratusan warga yang tergabung dalam Petani Bersatu Tebo yang sejak Rabu malam tadi, 23 September 2020 menginap di pelataran Perkantoran Bupati Tebo akhirnya long march bersama menuju gerbang kantor Bupati Tebo sekitar pukul 09.30 WIB pada Kamis, 24 September 2020.
Dengan menggunakan beberapa unit pengeras suara, masa langsung berhenti tepat di depan gerbang kantor Bupati Tebo yang sejak pagi sudah dijaga ketat aparat keamanan gabungan baik dari kepolisian, Satpol PP dan TNI.
Pantauan awak media di lapangan, Abdul, salah satu korlap aksi langsung melakukan orasi terbuka di depan aparat keamanan, dari orasi tersebut terlontar beberapa tuntutan masyarakat di antaranya menolak RUU Omnibus Law, menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT ABT yang sudah ditolak oleh masyarakat dan juga terbakar serta disegel oleh Kementerian LHK pada tahun 2019.
Selanjutnya, massa melalui orator juga meminta menerbitkan rekomendasi pengurangan izin terhadap konsesi PT LAJ, PT Wana Mukti Wisesa yang sudah dikelola dan dimanfaatkan oleh petani serta meminta diterbitkannya Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA Talang Mamak terakhir meminta untuk memastikan agar tidak ada lagi intimidasi serta kriminalisasi petani penggarap yang mengolah lahan di wilayah-wilayah yang berkonflik.
Setelah orasi-orasi tersebut dilontarkan, akhirnya Amsiridin, Asisten 1 pemerintahan selaku delegasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo hadir di tengah aksi masa tersebut, dalam mediasi tersebut akhirnya disepakati pemda memfasilitasi untuk mempertemukan perwakilan masa dan pihak perusahaan untuk duduk bersama di ruangan Banggar DPRD kabupaten Tebo.
Reporter: Syahrial dan Wawan
Discussion about this post