Connect with us

NASIONAL

Sanggahan YLBHIS Tentang 12 Hoaks Omnibus Law

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Di tengah gelombang penolakan Omnibus Law DPR muncul melalui laman resminya menyatakan ada 12 hoaks yang beredar.

Pernyataan Presiden Jokowi pada konferensi pers elektronik dari istana Bogor juga memunculkan banyak tanggapan.

“Saya melihat adanya unjuk rasa, penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoax di media sosial,” ucapnya  Jumat, 9 Oktober 2020.

Melansir tempo.co, Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari menanggapi tuduhan pihak pemerintah.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”3000″ include_category=”658″]

“Saking tidak menjalankan ketentuan itu sampai hari ini naskah akademik dan UU yang disahkan tidak dapat diakses publik. Coba bayangkan menyebut orang disinformasi padahal dia sendiri yang menyembunyikan informasi,” ujar Feri, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Feri mengatakan Jokowi malah memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait UU Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020.  Jokowi sebelumnya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Semarang (YLBHIS) membuat sanggahan terkait tuduhan hoaks tersebut.

Sanggahan dimuat dalam infografis yang disebarkan melalui akun media sosial facebook mereka.

Dengan memposting infografis YLBHI Semarang membuat 12 sanggahan berikut :

  1. DPR menuding hoaks tentang “Uang pesangon dihilangkan”, dengan menjawab “Uang pesangon tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 156 ayat 1 UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan. LBHI Semarang menjawab, “faktanya: Uang pesangon memang ada, tetapi tidak ada standar minimal pesangon dan uang penghargaan masa kerja, serta uang pengganti ditiadakan. Pasal 156 ayat 2 hanya mengatur standar maksimal pesangon. Jadi pengusaha bebas memberikan uang pesangon di bawah standar UU Cipta Kerja.”
  2. DPR menuding hoaks tentang “UMP, UMK, UMSP dihapuskan”, dengan menjawab “Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada” pasal 89 omnibus law, mengubah pasal 88 C UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: pasal 88C hanya mempertahankan aturan soal UMR. Tetapi UMP dan UMK dihapuskan. UMK menjadi tidak wajib karena di pasal itu ada frasa “dapat”. Padahal sebelumnya, bupati/ walikota punya wewenangng memberi rekomendasi dalam penentuan upah minimum mengingat pemda yang paling memahami kondisi ekonomi di wilayahnya. Di omnibus law, bupati/ walikota tidak memiliki wewenang itu.
  3. DPR menuding hoaks tentang “Upah buruh dihitung per jam”, dengan menjawab “Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.” Pasal 89 omnibus law, tentang perubahan pasal 88B UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: dalam pasal 92 UU Ciptaker, ketentuan penetapan upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi dihapus. Rumusan skala dan struktur pengupahan untuk menetapkan upah diubah menjadi berdasarkan waktu (per jam) dan hasil (target).
  4. DPR menuding hoaks tentang “Hak cuti hilang dan tidak ada kompensasi” dengan menjawab “Hak cuti tetap ada. Cuti wajib diberikan kepada pekerja/ buruh yaitu cuti tahunan paling sedikit 12 hari setelah pekerja/ buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU Ciptaker menambah sanksi pidana perburuhan kepada pengusaha yang tidak memberi cuti tahunan. Namun pasal yang mengatur istirahat panjang 1 bulan, istirahat pada tahun ke-7 dan ke-8 setelah 6 tahun bekerja berturut-turut ditiadakan.”
  5. DPR menuding hoaks tentang “Outsourching diganti kontrak seumur hidup” dengan menjawab, “Outsourching ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 66 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: UU ciptaker menghapus pasal 65 dan mengubah pasal 66 UU Ketenagakerjaan. Implikasinya, jumlah pekerja dengan kontrak outsourcing akan bertambah karena tidak ada lagi pembatasan jenis pekerjaan outsourcing.”
  6. DPR menuding hoaks tentang “Tidak ada status karyawan tetap” dengan menjawab “Status karyawan tetap masih ada berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu atau waktu tidak tertentu.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 56 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Status karyawan tetap (PKWTT) masih ada tetapi status karyawan kontrak (PKWT) bermasalah. Ketentuan tentang PKWT diatur dalam pasal 59 ayat 1b menyatakan, batas perpanjangan 1 kali dan paling lama 2 tahun. UU ciptaker menghapus ketentuan itu sehingga membuka kesempatan status karyawan kontrak (PKWT) jadi tidak terbatas.”
  7. DPR menuding hoaks tentang “Perusahaan bisa PHK sepihak dan kapanpun”, dengan menjawab “Perusahaan tidak bisa melakukan PHK sepihak. (pasal 90 tentang perubahan pasal 151 UU13/2003).” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 151 UU ketenagakerjaan mengatur pengusaha, pekerja/ buruh dan pemerintah menghindari PHK dengan segala upaya. Namun, Omnibus Law menghilangkan upaya itu hingga PHK tidak dapat dihindarkan. Ditambah pasal-pasal lain mempermudah PHK dengan alasan efisiensi.”
  8. DPR menuding hoaks tentang “Jaminan sosial dan kejejahteraannya hilang” dengan menjawab “Jaminan sosial tetap ada. Jaminan tersebut mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pension, kematian, kehilangan pekerjaan.” Pasal 89 tentang perubahan pasal 18 UU No. 40/2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Jaminan sosial ada dan ditambahkan jaminan kehilangan pekerjaan. Namun pengaturan jaminan sosial ini belum jelas apakah menjadi kewajiban pengusaha atau bukan. Jika bukan, hal ini akan membebani anggaran pemerintah.”
  9. DPR menuding hoaks tentang “Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian” dengan menjawab “ Status karyawan tetap masih ada” pasal 89 tentang perubahan pasal 56 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Masih ada status karyawan tetap (PKWTT), namun ada potensi pengalihan besar-besaran kontrak pekerja dari PKWTT menjadi PKWT seluruhnya.”
  10. DPR menuding hoaks tentang “Tenaga kerja asing bebas masuk” dengan menjawab “Tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memenushi syarat dan peaturan” pasal 89 tentang perubahan pasal 42 ayat 1 UU 13/2003. LBHI Semarang menjawab, “RUU CIptaker membuka peluang TKA lebih mudah masuk ke Indonesia karena izin tertulis diganti menjadi rencana penggunaan TKA (Pasal 42), tidak perlu ada penanggung (Pasal 43), dan syarat ketentuan jabatan dan kompetensi untuk TKA dihapus (pasal 44). Dampaknya, TKA bebas mengisi posisi apapun termasuk posisi paling rendah.”
  11. DPR menuding hoaks tentang “Buruh dilarang protes, terancam PHK.” Dengan menjawab “Tidak ada larangan.” LBHI Semarang menjawab, “Faktanya: Pasal 154A ayat 1 UU Ciptaker tentang alasan-alasan PHK tidak menyebutkan buruh yang protes akan terancam PHK.”
  12. DPR menuding hoaks tentang “Libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Dengan menjawab “Sejak dulu penambahan libur di luar merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah.” LBHI Semarang menjawab, “Kebijakan pemerintah adalah menetapkan tanggal merah atau cuti. Namun yang harus diperhatikan adalah UU Ciptaker menghapus konsep 5 hari kerja dan perjanjian istirahat panjang dikembalikan ke perusahaan. Aturan ini menjadi masalah karena posisi pekerja lebih lemah disbanding perusahaan. (Pasal 79 ayat 2 huruf b dan d)”

DAERAH

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemko Padang Jajaki Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Irlandia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Halal Bihalal yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang pada Senin, 14 April 2025, yang turut dihadiri CEO Noble Solutions sekaligus Ketua Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, Michael Noble.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari perwakilan negara Irlandia. Irlandia menyatakan dukungan mereka terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Padang, khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dalam wawancara bersama awak media.

Maigus menambahkan, salah satu peluang yang ditawarkan adalah program pengiriman pelajar berprestasi dari Kota Padang untuk melanjutkan studi ke luar negeri. Dalam hal ini, Irlandia membuka kesempatan kerja sama dengan empat perguruan tinggi yang ada di sana.

“Ada dua strategi utama yang dirancang untuk mendukung kerja sama ini. Pertama, kerja sama langsung antara Pemerintah Kota Padang dengan universitas yang ada di Irlandia. Kedua, kerja sama antar perguruan tinggi yang ada di Padang dengan perguruan tinggi yang ada di Irlandia,” ucap Wakil Wali Kota.

Lebih lanjut Maigus Nasir menyampaikan, kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam mensukseskan Program Unggulan (Progul) Padang Juara, serta mewujudkan Padang sebagai kota pintar (smart city) menuju kota maju dan sejahtera.

“Kita masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak Irlandia terkait bentuk kerja sama yang akan dijalankan. Semoga melalui kerja sama ini dapat menjadikan Kota Padang, menjadi kota maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, CEO Noble Solution Michael Noble menyebutkan empat universitas pilihan di Irlandia yang bisa menjadi tujuan studi, yaitu University College Dublin, University of Limerick, University of Galway, dan University College Cork.

“Universitas-universitas ini secara umum berada dalam jajaran 100 hingga 200 perguruan tinggi terbaik dunia,” kata Michael melalui penerjemahannya.

Lebih lanjut, Michael menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pendidikan Pemerintah Kota Padang. Ini merupakan langkah awal dari kerja sama yang lebih besar.

“Sebagai Kamar Dagang Irlandia di Indonesia, pihaknya ingin menjadi jembatan penghubung antara Irlandia dan Kota Padang, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun kerjasama strategis lainnya,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Piala Asia U-17: Usai Tekuk Yaman 4-1, Skuad Garuda Muda Dipastikan Lolos ke Piala Dunia U-17 di Qatar

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Instagram/Timnas Indonesia

DETAIL.ID, Jakarta – Timnas Indonesia U-17 berhasil mengalahkan Yaman 4-1 dalam lanjutan Grup C Piala Asia U17 2025 di Stadion Prince Abdullah Al Faisal Sports City, Jeddah pada Senin malam, 7 April 2025.

Setelah mengalahkan Korea Selatan dan Yaman dengan sementara torehan 6 poin, Skuad Garuda Muda lolos fase grup Piala Asia U-17 dan mengunci satu tiket ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar.

Timnas Indonesia U-17 langsung intens melakukan serangan di awal babak pertama. Salah satu serangan di menit ke-3 menghasilkan gol oleh Zahaby Gholy. Sayangnya, dia sudah terjebak offside.

Pada menit ke-9, gol kembali tercipta lewat serangan kerja sama Evandra Floresta dengan Mierza. Terulang kembali, kali ini gol Mierza yang dianulir wasit karna sudah terjebak offside.

Garuda Muda akhirnya membuka keunggulan di menit ke-15. Memanfaatkan kesalahan kontrol bola pemain bek Yaman yang menciptakan bola liar, Zahaby Gholy dengan tendangannya yang spektakuler dari luar kotak penalti tidak mampu ditepis oleh kiper Yaman U-17. Skor 1-0 unggul Indonesia.

10 menit kemudian, Indonesia menggandakan keunggulan menjadi 2-0. Sepakan Zahaby Gholy yang disambut dengan sundulan Fadly Alberto membuat bola berubah arah hingga membuat terkecoh kiper Yaman U-17.

Tertinggal 2-0, Yaman U-17 terus melancarkan serangannya ke gawang Indonesia U-17. Namun, serangan demi serangan mereka selalu gagal untuk mengejar ketertinggalan.

Di sisa waktu babak pertama, tidak ada tambahan gol hingga turun minum. Garuda Muda unggul sementara 2-0.

Di awal babak kedua, Yaman U-17 berhasil mengecilkan ketertinggalan. Sang kapten Garuda Muda, I Putu Apriawan diketahui oleh wasit melakukan pelanggaran di area terlarang dan menghasilkan hadiah penalti untuk Yaman U-17.

Mohammed Al Garash yang menjadi eksekutor, mampu menuntaskan tugasnya. Tendangan penaltinya yang tidak mampu ditebak arah bola oleh kiper Dafa membuat Yaman U-17 mengecil ketinggalan menjadi 2-1 di menit ke-52.

Yaman U-17 makin intens tebar serangan setelah itu. Beruntung, Dafa Al Gasemi tampil sigap kembali sehingga berhasil menangkap bola-bola serangan lawan.

Pada menit ke-85, Timnas Indonesia U-17 mendapatkan hadiah penalti setelah Rafi Rasyiq dilanggar oleh kiper Yaman U-17 di area kotak penalti. Evandra Florasta yang maju sebagai eksekutor, berhasil melakukan perannya dengan sangat baik. skor berbuah menjadi 3-1 unggul Indonesia U-17.

Tak selang lama, Evandra kembali memperlebar keunggulan. Evandra Floresta menciptakan brace di menit ke-89 setelah menerima umpan dari Josh Holong.
Assist yang sangat memanjakan Evandra, disambut dengan sepakannya yang sempat ditepis oleh kiper Yaman U-17, tetapi bola rebound mampu diteruskan olehnya. Skor menjadi 4-1 untuk Timnas Indonesia U-17.

Di 7 menit pertambahan waktu babak kedua, Tim asuhan Nova Arianto ini mampu mempertahankan keunggulan. Skor 4-1 tidak berubah hingga akhir laga.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Hasil Indonesia VS Bahrain: Skuad Garuda Amankan 3 Poin di Kandang

DETAIL.ID

Published

on

(ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Timnas Indonesia berhasil meraih poin penuh setelah mengalahkan Bahrain pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 3 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Skuad Garuda menang tipi 1-0 atas tamunya. Dimana gol tersebut diciptakan oleh Ole Romeny.

Bermain dihadapan ribuan pendukungnya, Indonesia tampil agresif sejak menit awal babak pertama.

Pada menit ke 15′ Indonesia hampir menciptakan gol, sepakan Thom Haye yang melengkung dan keras masih mampu ditepis oleh kiper Bahrain.

Hingga menit ke 20′ tim asuhan Patrick Kluivert menguasai jalannya pertandingan.

Indonesia membuka keunggulan di menit 24′, Ole Romeny berhasil membobol gawang Bahrain dengan sontekannya yang terukur setelah menerima umpan dari Marselino Ferdinan. Unggul 1-0 untuk Indonesia.

Bahrain berusaha bermain lebih terbuka setelah kebobolan. Beberapa kali The Reds mengurung sepertiga garis pertahanan Indonesia. Namun, tim Merah Putih tampil lebih rapat saat bertahan. Situasi ini memaksa Bahrain lebih banyak mengandalkan umpan panjang dari sisi sayap.

Hingga babak pertama usai, Bahrain masih belum mampu menciptakan gol penyama kedudukan. Skor 1-0 hingga turun minum.

Pada awal babak kedua di menit ke 47′ Indonesia hampir menggandakan keunggulan. Umpan silang mendatar Kevin Diks belum mampu di selesaikan dengan baik oleh Marselino.

Bahrain hampir saja menyamakan kedudukan pada menit 48′, berawal dari kemelut di depan gawang, bola liar yang sudah melewati Marteen Paes mampu diamankan oleh Rizky Ridho keluar lapangan dan menghasilkan tendangan penjuru untuk Bahrain.

Di menit ke 57′ Bahrain menciptakan peluang pertamanya, sepakan on target Sayed Dhiya masih mampu ditangkap oleh Marteen Paes.

Pergantian pemain untuk Indonesia pada menit ke 59′, Thom Haye ditarik keluar digantikan oleh Ivar Jenner.

Menit ke 67′ peluang emas Indonesia tercipta. Berawal dari umpan lemparan kiper Bahrain yang mampu dipotong oleh Kevin Diks lalu bola liar mengarah kepada Ragnar Oratmangoen, dengan kejeliannya memberikan umpan silang kepada Marselino Ferdinan yang sudah lari dari sisi kiri, namun sayang Marselino belum mampu menggandakan keunggulan setelah sontekannya membuat bola melambung keatas gawang.

Pergantian pemain untuk tim Indonesia dan Bahrain di menit ke 74′. Patrick Kluivert menarik keluar Ragnar Oratmangoen, Kevin Diks, dan Marselino Ferdinan. Digantikan oleh Eliano Reijnder, Sandy Walsh, dan Ricky Kambuaya. Di sisi lain Bahrain juga menggantikan 2 pemainnya.

Masih tertinggal 1-0, Bahrain terus mencoba menciptakan peluang. Namun, barisan pertahanan tim Garuda tampil gemilang membuat gawang Marteen Paes aman.

Peluang emas tercipta kembali untuk Indonesia, menit ke 79′ Elliano Reijnders gagal menjebol gawang Bahrain, sontekannya masih melambung keatas gawang setelah menerima umpan Ricly Kambuaya.

Indonesia dan Bahrain banyak berduel di lini tengah pada 10 menit tersisa. Tak banyak peluang tercipta. Bahrain gagal memanfaatkan dominasi penguasaan bola untuk mencari gol penyeimbang. Skor 1-0 bertahan hingga pluit panjang berbunyi.

Atas hasil ini, Indonesia ada di posisi ke-4 klasemen Grup C sementara dengan 9 poin, selisih 1 poin dengan Arab Saudi yang berada di posisi ketiga.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads