DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Bupati Tanjungjabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara kelurahan se-Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Barat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, Camat serta Lurah di lingkup Tanjungjabung Barat.
Secara singkat, Kepala Kejaksaan Negeri memaparkan kerja sama yang dimaksudkan sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan kejaksaan.
“Seperti yang disampaikan Kasi Datun tadi, jadi yang kita kerja sama hari ini yaitu dalam penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum,” kata Kajari.
Kajari juga berharap dengan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini akan lebih meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Tanjungjabung Barat dengan Pemkab Tanjungjabung Barat.
Sementara itu, Bupati dalam sambutannya berharap agar para lurah dapat memanfaatkan dengan baik kerja sama ini, terutama dalam hal pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini ditujukan agar dalam pelaksanaan kebijakan yang diambil tidak menjadi sengketa hukum di kemudian hari.
“Demikian juga apabila kebijakan yang telah diambil ternyata menimbulkan permasalahan hukum baik di bidang perdata maupun tata usaha negara yang memerlukan penanganan secara profesional, agar para lurah segera mengonsultasikan upaya penanganan permasalahan tersebut dengan pihak kejaksaan. Jadikan kesepakatan yang kita buat ini sebagai dasar hukum untuk bekerja sama dengan jaksa sebagai pengacara negara,” ujarnya. (advertorial)
Discussion about this post