Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Cuan dari Investasi Janda Bolong!

Published

on

detail.id/, Jakarta – Tanaman hias tengah menjadi tren di masyarakat saat pandemi virus corona. Tren ini bermula dari tingginya rasa bosan kebanyakan orang saat sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) diterapkan.

Dari sini, kebanyakan orang mulai mencari aktivitas yang sekiranya baru untuk meredam rasa bosan dan bisa dilakukan di rumah saja. Kebetulan, merawat tanaman hias di rumah menjadi salah satu opsi, bahkan membelinya pun bisa secara dalam jaringan alias online, lalu dikirim langsung ke rumah.

Akibat tren ini, permintaan tanaman hias pun meningkat dan memunculkan primadona-primadona baru yang kerap diburu. Mulai dari tanaman yang masuk keluarga Aglaonema, Syngonium, Lidah Mertua, Monstera deliciosa, hingga yang teranyar Monstera adansonii variegata alias Janda Bolong.

Saat jadi incaran, tentulah harga para tanaman hias ini jadi meroket. Bahkan, dari puluhan ribu, kini ada yang tembus hingga puluhan juta per pot dan belasan juta per daun.

Tingginya lonjakan harga tanaman hias pun membuat kebanyakan orang mulai tertarik untuk berinvestasi di bidang ini. Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengatakan tren yang ada saat ini memang membuat tanaman hias bisa menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Iya, bisa jadi alat investasi baru yang lagi tren. Kalau ditanya bisa datangkan keuntungan tidak? Ya bisa. Tapi harus hati-hati, harus bijak,” kata seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 2 oktober 2020.

Menurut hitung-hitungannya, keuntungan (return) yang bisa didapat bisa mencapai dua sampai tiga kali dari harga beli tanaman hias. Nilainya bisa lebih meningkat bila termasuk golongan langka.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin berinvestasi di tanaman hias:

1. Investasi Jangka Pendek

Andi bilang tanaman hias memiliki kriteria investasi jangka pendek. Sebab, perkembangan keuntungan dari kenaikan harga didorong oleh tren yang sedang berkembang.

Biasanya, kalau mengikuti tren, maka investasi itu hanya bertahan untuk jangka pendek. Sekalipun memungkinkan untuk jangka panjang, namun ia memastikan akan ada masa-masa redup dari tren tersebut, baru kemudian jadi tren lagi di tahun-tahun berikutnya.

“Kalau mau masuk ke investasi ini bisa, tapi jangka pendek saja, karena sejak pandemi ini memang ada beberapa hal yang tren dan bisa datangkan keuntungan, tapi ketika pandemi selesai, kan belum tentu,” ujarnya.

Kriteria investasi jangka pendek ini, sambung Andi, serupa dengan peluang investasi yang sempat muncul dari tren batu akik, ikan arwana, ikan cupang, dan lainnya. Semuanya bersifat musiman, sehingga pemanfaatan untuk mencari cuan investasi ini hanya bisa diestimasi secara jangka pendek.

2. Langkah Cepat

Lantaran disetir oleh tren, syarat mendapatkan keuntungan dari investasi tanaman hias harus dilakukan dengan langkah cepat. Maksudnya, segera membeli tanaman itu, dirawat, lalu dijual kembali dalam kurun waktu yang tidak lama, mungkin kurang dari sebulan.

“Yang penting barang yang sudah terbeli, jangan terlalu lama untuk langsung dijual, mumpung masih tren. Soalnya tren suka tidak mudah ditebak kapan berakhirnya,” ujarnya.

3. Modal Jangan Besar

Andi mengingatkan modal yang dikeluarkan untuk berinvestasi tanaman hias jangan terlalu besar. Hal ini lagi-lagi karena mempertimbangkan tren dari tanaman hias itu sendiri.

“Harus bisa menakar kemampuan modal, jangan semua uang ‘nganggur’ untuk beli tanaman hias, maksimal 30 persen saja, karena ini kan musiman, sesuai tren, jangka pendek. Jangan ‘nyetok’ banyak-banyak. Jangan sampai sudah beli banyak, habis itu tidak tren lagi, nanti rugi,” katanya.

4. Risiko Rugi

Seperti instrumen investasi lain, risiko akan tetap ada, tak terkecuali tanaman hias. Risiko kerugian terbesar adalah ketika tanaman yang sudah dibeli justru mati sebelum dijual kembali.

Kerugiannya karena risiko ini bisa sampai 100 persen dari modal yang sudah dikeluarkan. Untuk itu, perlu kehandalan mitigasi risiko ini, seperti mengerti cara perawatan tanaman.

“Pelajari juga cara merawatnya, berapa minim siramnya, kena mataharinya, pupuknya, dan lainnya, misalnya risiko dicabutin oleh anak,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” include_author=”16″]

Tip Dasar Sebelum Mulai Investasi Tanaman Hias

Setelah mengetahui kriteria dari investasi tanaman hias, lalu bagaimana cara memulai investasi ini? Berikut tip dari Teguh, pemilik toko TnC Nursery di Bekasi, Jawa Barat dan Anwar, kolektor tanaman hias.

1. Cinta Tanaman

Bagi Teguh, cara memulai investasi tanaman hias yang paling dasar adalah mencintai tanaman itu sendiri. Bila tidak, hasrat untuk merawat justru akan menjadi bumerang karena tidak bisa mengeluarkan potensi keuntungan dari tanaman itu sendiri.

“Asal suka saja dulu, bisa dimulai dari tanaman-tanaman yang memang sekiranya disukai diri sendiri dulu. Lalu mau merawatnya, rajin memperhatikan,” ujar Teguh.

2. Pelajari Kebutuhan Tanaman

Selanjutnya, pelajari kebutuhan tanaman. Pasalnya, masing-masing tanaman punya kebutuhan yang berbeda.

Ada yang butuh sinar matahari lebih banyak untuk daun agar warna keluar, namun ada pula yang hanya butuh sedikit. Bahkan, kalau kebanyakan sinar matahari, daun justru mudah terbakar.

“Aglaonema dan Anthurium itu agak perlu perhatian untuk perawatan, soalnya mahkota tanaman itu adalah daun. Kalau kurang penyinaran impact-nya ke warna daun. Kalau Keladi dan keluarga Philo itu mudah, daunnya dasarnya sudah cantik, dan merupakan tanaman teduh (butuh sedikit sinar matahari),” ucapnya.

3. Belajar Dagang

Setelah menyukai dan bisa merawat tanaman hias, maka belajarlah cara berdagang. Caranya, perhatikan tanaman hias mana saja yang sedang tren di masyarakat.

Tak ketinggalan, persoalan pemasaran pun perlu digenggam, misalnya ke teman-teman yang juga sedang suka tanaman hingga pembeli di media jual beli online.

“Misal belanja hari ini, rawat dulu satu minggu, dua minggu, lalu coba pajang di iklan online, lihat perkembangan harga pasar. Sekarang ini sih biasanya bisa naik tiga sampai empat kali dari harga beli awal,” ucapnya.

4. Baca Pasar

Yang tak boleh dilupakan juga adalah pintar membaca pasar ke depan. Misalnya, beberapa waktu lalu pasar suka tanaman hias yang mudah dirawat seperti Aglaonema.

Lalu, yang jadi tren selanjutnya Monstera adansonii variegata alias Janda Bolong karena unik dengan daunnya yang bolong dan sentuhan warna-warna baru.

“Ke depan, prediksi saya yang akan booming adalah yang tipe variegata, yang warnanya banyak kombinasi lagi, jadi ada kelainan di tanaman itu, tapi malah unik,” katanya.

Sementara Anwar melihat tren pasar tanaman hias ke depan adalah yang berasal dari negara luar. Sebab, tingkat kelangkaan semakin tinggi.

“Contoh tanaman-tanaman yang dari Afrika, itu bisa jadi investasi ke depan yang lebih mahal, bahkan jualnya bukan per pot lagi, tapi per daun, per centimenter (cm),” ucap Anwar.

5. Siap Hadapi Pasang Surut

Bagi Anwar, investasi di tanaman hias sejatinya sama dengan investasi di saham, ada pasang surutnya tergantung kondisi pasar.

“Dagangan apapun itu pasti ada pasang surut, naik turun booming-nya, tinggal ya kalau ternyata lagi surut ya tidak apa, rawat saja dulu, nanti ada masa naiknya,” ujarnya.

6. Terbuka

Terbuka, kata Anwar, sangat perlu dilakukan saat investasi tanaman hias. Misalnya, ketika baru membeli tanaman, lalu mau langsung dijual, maka penjual harus menginformasikan kondisi tanaman secara jujur dan terbuka.

“Soalnya ini sesuai perjanjian, jadi harus dikasih tahu, ‘Oh ini baru dibeli lalu dijual lagi atau ini mau dijual tapi tunggu satu sampai dua minggu perawatan dan masa adaptasi’ seperti itu. Ini untuk mencegah tidak enak kalau nanti setelah dijual ternyata tanaman mati,” katanya.

Advertisement

PERISTIWA

Beban Kerja Berlebih dan Perundungan Diduga Sebab Kematian Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif, Kemenkes Segera Investigasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kementerian Kesehatan bakal melakukan investigasi atas kematian dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship (magang) di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, yang diduga terkait beban kerja berlebihan dan perundungan. Kasus ini mencuat setelah Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyampaikan laporan resmi kepada Menteri Kesehatan RI.

Dalam laporan tersebut, IKA FK Unsri mengungkap dugaan tekanan kerja berat yang dialami korban selama menjalani masa internship, termasuk bertugas di bangsal dan instalasi gawat darurat tanpa hari libur selama tiga bulan. Selain itu, disebutkan tidak adanya supervisi dokter definitif, yang dinilai melanggar ketentuan Kemenkes terkait status dokter internship sebagai tenaga magang, bukan pegawai tetap rumah sakit.

IKA FK Unsri juga menyoroti dugaan pengabaian kondisi kesehatan korban. Meski mengalami sesak napas berat dan demam tinggi, dr. Myta dilaporkan tetap diminta menjalani jaga malam. Data medis yang disampaikan menunjukkan kondisi korban sempat mengalami penurunan signifikan, termasuk saturasi oksigen yang dilaporkan mencapai 80%  sebelum mendapatkan penanganan.

Selain aspek beban kerja, laporan tersebut turut memuat dugaan perundungan verbal terhadap dokter internship. Bentuknya antara lain narasi yang dinilai merendahkan kondisi mental tenaga medis muda saat menyampaikan keluhan kesehatan.

‎Sementara Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Ia menyatakan Kemenkes akan mendalami seluruh fakta, termasuk dugaan pelanggaran prosedur kerja dan praktik perundungan.

‎”Pasien sebelumnya sudah dirawat, tetapi kondisi memburuk dan akhirnya meninggal,” ujar Azhar Jaya, pada Jumat kemarin, 1 Mei 2026 dilansir dari detik.com.

Terkait isu perundungan dan jam kerja, Kemenkes menyatakan akan melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap institusi maupun individu yang terlibat.

‎”Jika terbukti benar, maka kami akan mengambil tindakan. Untuk individu, akan diproses melalui Majelis Disiplin Profesi,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Sahala Simatupang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Akademisi Pengamat Jambi Doktor DK Terciduk Massa Indekos Sama Cewek, UIN Langsung Berhentikan Sementara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kabar penggerebekan oknum Dosen yang menjabat Wakil Dekan di UIN Sultan Thaha Jambi, seketika jadi perbincangan hangat.

‎Ceritanya, oknum dosen berinisial DK itu digerebek warga bersama istri sahnya sedang berduaan dengan seorang cewek di sebuah rumah kos, daerah Simpang IV Sipin pada Jumat malam, 2 Mei 2026.

‎Dalam potongan video yang beredar, tampak puluhan warga berkerumun di depan kos-kosan kejadian. Babinsa dan Babinkabtibmas pun turun melakukan pengamanan dan menggelandang DK dan cewek simpanannya ke Polsek Telanaipura.

‎Tak lama berselang, sebuah surat yang mengatasnamakan Masyarakat Jambi Peduli Almamater pun beredar luas di media massa. Surat yang ditujukan kepada Rektor UIN STS Jambi itu pada poinnya mendesak ketegasan moral dan hukum terhadap sang oknum wakil dekan DK, yang disinyalir sebagai Penjahat Kelamin (PK).

‎Rektor UIN STS Jambi, Prof Kasful Anwar didesak untuk segers menonaktifkan Doktor D dari jabatan Wakil Dekan, hingga mendesak sanksi pemecatan terhadap Doktor Dk.

‎”Bagaimana mungkin seorang pimpinan fakultas yang seharusnya menjadi teladan (uswatun hasanah), justru mempertontonkan perilaku yang jauh dari nilai-nilai keislaman dan etika ASN?” tulis Masyarakat Jambi Peduli Almamater, dalam suratnya.

‎Merespon desakan publik, UIN STS Jambi kemudian menyampaikan pernyataan sikap. Dalam siaran persnya diuraikan bahwa UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi telah mencermati informasi yang saat ini beredar luas di media sosial maupun sejumlah media massa terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum dosen berinisial DK dalam peristiwa yang menjadi perhatian publik.

‎”Sehubungan dengan hal tersebut, UIN STS Jambi sangat menyayangkan dan menyesalkan telah terjadinya peristiwa penggerebekan salah satu oknum dosen itu. Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas,” kata Profesor Kasful.

‎Sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus. UIN STS Jambi menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.

‎Kemudian, Rektor akan memastikan dan memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Rektor juga menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal, termasuk dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.

‎”Penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Penolakan Stockpile Batu Bata PT SAS Kembali Memanas, Warga Demo Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Penolakan warga Aur Kenali terhadap stockpile bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS)-RMKE Group, kembali memanas. Kali ini warga terdampak yang tergabung dalam aliansi Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Menolak Stockpile Baru Bara menggelar aksi di DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 27 April 2026.

‎Perwakilan massa, Erpen Sutrisno bilang bahwa kali ini pihaknya melakukan aksi diam sebagai bentuk penolakan. Massa juga membacakan doa agar Gubernur Jambi amanah dalam memimpin dan segera membatalkan atau merelokasi stockpile batu bara PT SAS dari lingkungan mereka.

‎”Kami di sini meminta kepada Gubernur, jadi kami tidak mau bertemu dengan perwakilan,” ujar Erpen.

‎Tak ketemu dengan Gubernur Jambi, masaa kemudian bergerak ke kantor DPRD Provinsi Jambi. Di sini, Wakil Ketua Komisi IV, Rusli Kamal Siregar menerima aspirasi massa.

‎Kali ini 4 poin kesepakatan diantaranya; Pemerintah wajib memberi ruang hidup yang layak; Ditampung aspirasinya dan disampaikan pada Gubernur; DPRD setuju stockpile dipindahkan; Perwakilan DPRD segera diundang untuk dialog dengan masyarakat.

‎”Hasil diskusi tadi akan akan diundang dalam RDP paling lambat 1 minggu . Dan ada janji persoalan ini akan dibawa ke rapat pimpinan,” katanya.

‎Perwakilan massa BPR tersebut kembali menekankan bahwa aksi kali ini merupakan simbol atas diamnya Gubernur Jambi atas rekomendasi DPD RI , yang meminta Gubernur segera melakukan pertemuan dengan masyarakat

‎”Tapi sudah 4 bulan rekomendasi hanya didiamkan oleh gubernur, maka aksi diam dengan membaca Yasin untuk pak gubernur agar diberi kesehatan dalam memimpin Jambi, diberikan sikap amanah. Dan tentunya harapan kami yasin ini dapat menggetarkan hati pak Gubernur agar berpihak ke masyarakat dengan merelokasi stockpile batu bara PT SAS,” katanya.

‎Sebelumnya pada, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Badan Akuntabilitas Publik DPD RI pada Kamis, 29 Januari 2026, di Auditorium Kediaman Gubernur Jambi yang dihadiri oleh berbagai unsur berkepentingan. Telah dihasilkan beberapa kesepakatan.

‎Seperti, menindaklanjuti surat Wali Kota Jambi terkait peninjauan kembali Perda RTRW mengenai kesesuaian lokasi stockpile dan jalur angkutan batubara hingga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan yang telah diterbitkan.

‎Apabila terbukti tidak sesuai dengan tata ruang dan berpotensi membahayakan masyarakat, agar merekomendasikan relokasi stockpile dan/atau jalur angkutan batu bara ke kawasan yang sesuai peruntukan serta jauh dari permukiman warga.

‎Lanjut pada RDP bersama DPRD Kota Jambi beserta para pemangku kepentingan pada 10 Februari lalu. Juga dibahas secara khusus Surat Pj Wali Kota Jambi Nomor: PU.07.04/2651/VI.1-DPUPR/2023 perihal Permohonan Peninjauan Kembali Perizinan Pembangunan Stockpile Batu Bara PT SAS.

‎Hasilnya kala itu, Perda RTRW Kota Jambi tidak mengalami perubahan, baik pada masa pemerintahan sebelumnya maupun saat ini, sehingga ketentuan kesesuaian lokasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Jambi tetap berlaku dan harus menjadi dasar dalam setiap penerbitan maupun evaluasi perizinan.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs