Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Cuan dari Investasi Janda Bolong!

Published

on

detail.id/, Jakarta – Tanaman hias tengah menjadi tren di masyarakat saat pandemi virus corona. Tren ini bermula dari tingginya rasa bosan kebanyakan orang saat sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) diterapkan.

Dari sini, kebanyakan orang mulai mencari aktivitas yang sekiranya baru untuk meredam rasa bosan dan bisa dilakukan di rumah saja. Kebetulan, merawat tanaman hias di rumah menjadi salah satu opsi, bahkan membelinya pun bisa secara dalam jaringan alias online, lalu dikirim langsung ke rumah.

Akibat tren ini, permintaan tanaman hias pun meningkat dan memunculkan primadona-primadona baru yang kerap diburu. Mulai dari tanaman yang masuk keluarga Aglaonema, Syngonium, Lidah Mertua, Monstera deliciosa, hingga yang teranyar Monstera adansonii variegata alias Janda Bolong.

Saat jadi incaran, tentulah harga para tanaman hias ini jadi meroket. Bahkan, dari puluhan ribu, kini ada yang tembus hingga puluhan juta per pot dan belasan juta per daun.

Tingginya lonjakan harga tanaman hias pun membuat kebanyakan orang mulai tertarik untuk berinvestasi di bidang ini. Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengatakan tren yang ada saat ini memang membuat tanaman hias bisa menjadi salah satu instrumen investasi yang menjanjikan, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Iya, bisa jadi alat investasi baru yang lagi tren. Kalau ditanya bisa datangkan keuntungan tidak? Ya bisa. Tapi harus hati-hati, harus bijak,” kata seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 2 oktober 2020.

Menurut hitung-hitungannya, keuntungan (return) yang bisa didapat bisa mencapai dua sampai tiga kali dari harga beli tanaman hias. Nilainya bisa lebih meningkat bila termasuk golongan langka.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ingin berinvestasi di tanaman hias:

1. Investasi Jangka Pendek

Andi bilang tanaman hias memiliki kriteria investasi jangka pendek. Sebab, perkembangan keuntungan dari kenaikan harga didorong oleh tren yang sedang berkembang.

Biasanya, kalau mengikuti tren, maka investasi itu hanya bertahan untuk jangka pendek. Sekalipun memungkinkan untuk jangka panjang, namun ia memastikan akan ada masa-masa redup dari tren tersebut, baru kemudian jadi tren lagi di tahun-tahun berikutnya.

“Kalau mau masuk ke investasi ini bisa, tapi jangka pendek saja, karena sejak pandemi ini memang ada beberapa hal yang tren dan bisa datangkan keuntungan, tapi ketika pandemi selesai, kan belum tentu,” ujarnya.

Kriteria investasi jangka pendek ini, sambung Andi, serupa dengan peluang investasi yang sempat muncul dari tren batu akik, ikan arwana, ikan cupang, dan lainnya. Semuanya bersifat musiman, sehingga pemanfaatan untuk mencari cuan investasi ini hanya bisa diestimasi secara jangka pendek.

2. Langkah Cepat

Lantaran disetir oleh tren, syarat mendapatkan keuntungan dari investasi tanaman hias harus dilakukan dengan langkah cepat. Maksudnya, segera membeli tanaman itu, dirawat, lalu dijual kembali dalam kurun waktu yang tidak lama, mungkin kurang dari sebulan.

“Yang penting barang yang sudah terbeli, jangan terlalu lama untuk langsung dijual, mumpung masih tren. Soalnya tren suka tidak mudah ditebak kapan berakhirnya,” ujarnya.

3. Modal Jangan Besar

Andi mengingatkan modal yang dikeluarkan untuk berinvestasi tanaman hias jangan terlalu besar. Hal ini lagi-lagi karena mempertimbangkan tren dari tanaman hias itu sendiri.

“Harus bisa menakar kemampuan modal, jangan semua uang ‘nganggur’ untuk beli tanaman hias, maksimal 30 persen saja, karena ini kan musiman, sesuai tren, jangka pendek. Jangan ‘nyetok’ banyak-banyak. Jangan sampai sudah beli banyak, habis itu tidak tren lagi, nanti rugi,” katanya.

4. Risiko Rugi

Seperti instrumen investasi lain, risiko akan tetap ada, tak terkecuali tanaman hias. Risiko kerugian terbesar adalah ketika tanaman yang sudah dibeli justru mati sebelum dijual kembali.

Kerugiannya karena risiko ini bisa sampai 100 persen dari modal yang sudah dikeluarkan. Untuk itu, perlu kehandalan mitigasi risiko ini, seperti mengerti cara perawatan tanaman.

“Pelajari juga cara merawatnya, berapa minim siramnya, kena mataharinya, pupuknya, dan lainnya, misalnya risiko dicabutin oleh anak,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” include_author=”16″]

Tip Dasar Sebelum Mulai Investasi Tanaman Hias

Setelah mengetahui kriteria dari investasi tanaman hias, lalu bagaimana cara memulai investasi ini? Berikut tip dari Teguh, pemilik toko TnC Nursery di Bekasi, Jawa Barat dan Anwar, kolektor tanaman hias.

1. Cinta Tanaman

Bagi Teguh, cara memulai investasi tanaman hias yang paling dasar adalah mencintai tanaman itu sendiri. Bila tidak, hasrat untuk merawat justru akan menjadi bumerang karena tidak bisa mengeluarkan potensi keuntungan dari tanaman itu sendiri.

“Asal suka saja dulu, bisa dimulai dari tanaman-tanaman yang memang sekiranya disukai diri sendiri dulu. Lalu mau merawatnya, rajin memperhatikan,” ujar Teguh.

2. Pelajari Kebutuhan Tanaman

Selanjutnya, pelajari kebutuhan tanaman. Pasalnya, masing-masing tanaman punya kebutuhan yang berbeda.

Ada yang butuh sinar matahari lebih banyak untuk daun agar warna keluar, namun ada pula yang hanya butuh sedikit. Bahkan, kalau kebanyakan sinar matahari, daun justru mudah terbakar.

“Aglaonema dan Anthurium itu agak perlu perhatian untuk perawatan, soalnya mahkota tanaman itu adalah daun. Kalau kurang penyinaran impact-nya ke warna daun. Kalau Keladi dan keluarga Philo itu mudah, daunnya dasarnya sudah cantik, dan merupakan tanaman teduh (butuh sedikit sinar matahari),” ucapnya.

3. Belajar Dagang

Setelah menyukai dan bisa merawat tanaman hias, maka belajarlah cara berdagang. Caranya, perhatikan tanaman hias mana saja yang sedang tren di masyarakat.

Tak ketinggalan, persoalan pemasaran pun perlu digenggam, misalnya ke teman-teman yang juga sedang suka tanaman hingga pembeli di media jual beli online.

“Misal belanja hari ini, rawat dulu satu minggu, dua minggu, lalu coba pajang di iklan online, lihat perkembangan harga pasar. Sekarang ini sih biasanya bisa naik tiga sampai empat kali dari harga beli awal,” ucapnya.

4. Baca Pasar

Yang tak boleh dilupakan juga adalah pintar membaca pasar ke depan. Misalnya, beberapa waktu lalu pasar suka tanaman hias yang mudah dirawat seperti Aglaonema.

Lalu, yang jadi tren selanjutnya Monstera adansonii variegata alias Janda Bolong karena unik dengan daunnya yang bolong dan sentuhan warna-warna baru.

“Ke depan, prediksi saya yang akan booming adalah yang tipe variegata, yang warnanya banyak kombinasi lagi, jadi ada kelainan di tanaman itu, tapi malah unik,” katanya.

Sementara Anwar melihat tren pasar tanaman hias ke depan adalah yang berasal dari negara luar. Sebab, tingkat kelangkaan semakin tinggi.

“Contoh tanaman-tanaman yang dari Afrika, itu bisa jadi investasi ke depan yang lebih mahal, bahkan jualnya bukan per pot lagi, tapi per daun, per centimenter (cm),” ucap Anwar.

5. Siap Hadapi Pasang Surut

Bagi Anwar, investasi di tanaman hias sejatinya sama dengan investasi di saham, ada pasang surutnya tergantung kondisi pasar.

“Dagangan apapun itu pasti ada pasang surut, naik turun booming-nya, tinggal ya kalau ternyata lagi surut ya tidak apa, rawat saja dulu, nanti ada masa naiknya,” ujarnya.

6. Terbuka

Terbuka, kata Anwar, sangat perlu dilakukan saat investasi tanaman hias. Misalnya, ketika baru membeli tanaman, lalu mau langsung dijual, maka penjual harus menginformasikan kondisi tanaman secara jujur dan terbuka.

“Soalnya ini sesuai perjanjian, jadi harus dikasih tahu, ‘Oh ini baru dibeli lalu dijual lagi atau ini mau dijual tapi tunggu satu sampai dua minggu perawatan dan masa adaptasi’ seperti itu. Ini untuk mencegah tidak enak kalau nanti setelah dijual ternyata tanaman mati,” katanya.

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Baru Dirazia, PETI di Padang Kelapo Kata Warga Sudah Operasi Lagi, Kapolres Bilang Bakal Ditindaklanjuti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Baru hitungan hari Polres Batanghari menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kini aktivitas PETI di daerah itu disebut-sebut sudah kembali beroperasi, Kamis 5 Februari 2026.

‎Informasi setoran senilai Rp500 ribu per Mesin tiap pekan pun mengemuka. Para ‘pemain’ PETI disana diduga menyetorkan duit-duit pelicin tersebut pada pada sosok berinisial YN agar aktivitas PETI nya bisa kembali beroperasi.

‎”Ini kami pantau langsung, mesin udah hidup lagi,” ujar Melati, nama samaran.

‎Berdasarkan rekaman video yang beredar, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung oleh para pelaku PETI.

‎Soal ini, Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa mengaku bakal menindaklannuti informasi yang beredar.
‎”Siap, akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolres.

‎Sebelumnya, razia PETI di Desa Padang Kelapo pada Sabtu 31 Januari 2026 diduga sudah bocor dari awal. Tak ada pelaku PETI yang berhasil ditangkap, aktivitas PETI sudah kosong saat Tim Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu berkunjung ke lokasi.

‎Dalam razia tersebut, Polisi membakar 10 alat tambang berupa dompeng yang ditemukan berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Bak Drama Korea! Wabup Djoko “Koar-koar” Haknya Dibatasi Tapi Diam-diam Terima Uang Hampir Setengah Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, menunjukkan data aliran dana ke rekening Wabup Jember Djoko Susanto, Selasa, 3 Februari 2026. (DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin, mengungkap aliran hak finansial Wakil Bupati Djoko Susanto yang masuk ke rekening pribadi dengan nilai hampir setengah miliar rupiah selama sekitar setahun menjabat.

Thamrin menyampaikan pihaknya memegang data pengeluaran hak keuangan dan fasilitas protokoler Wakil Bupati yang selama ini dipersoalkan Djoko Susanto ke publik.

Data tersebut disebut membantah klaim Djoko Susanto yang menyebut haknya tidak diberikan, termasuk terkait insentif pajak.

“Selama menjabat kurang lebih setahun, ada hak Pak Djoko yang masuk di rekening pribadi nyaris setengah miliar rupiah,” kata Thamrin.

Ia menilai Djoko Susanto tidak pernah membuka informasi penerimaan dana tersebut ke publik, tetapi justru menyampaikan keluhan soal hak yang disebut tidak diberikan.

“Kami sangat menyayangkan, Wabup memilih bungkam soal aliran dana besar ini ke kantong pribadinya namun berteriak di media soal hak yang tidak diberikan,” ujarnya.

Thamrin juga menyebut data aliran dana tersebut telah melalui proses verifikasi oleh lembaga perbankan daerah.

“Data uang masuk itu sudah divalidasi oleh Bank Jatim Jember,” katanya.

Selain hak finansial, Thamrin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jember tetap menyediakan kendaraan dinas Wakil Bupati yang berada di rumah dinas.

Penggunaan kendaraan tersebut, menurutnya, sepenuhnya bergantung pada keputusan Djoko Susanto.

“Mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas Wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, itu murni keputusan Wabup,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Jember melayani setiap pengajuan dari pihak Wakil Bupati melalui mekanisme resmi, termasuk klaim perjalanan dinas yang disebut pernah mencakup biaya perjalanan istri Wakil Bupati.

“Dan itu langsung dicairkan melalui sistem disposisi “layani” yang diterapkan Kepala Bagian Umum. Tidak ada yang mempersulit,” katanya.

Diketahui, Djoko Susanto sebelumnya mengajukan gugatan balik ke Pengadilan Negeri Jember atas gugatan konvensi warga Jember bernama Mashudi alias Agus MM.

Dalam duplik perkara nomor 131/PDT.G/2025/PN.Jmr, Djoko melalui tim kuasa hukumnya menyertakan catatan keuangan sebagai bagian dari pembuktian kontribusi dalam proses Pilkada serta dasar gugatan perdata yang berfokus pada pemulihan hak politik Wakil Bupati.

Continue Reading

PERISTIWA

KSPSI AGN Jambi Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia versi Andi Gani Nenawea (DPD KSPSI AGN)Provinsi Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

‎KSPSI menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia demi menjaga independensi penegakan hukum dan stabilitas nasional.

Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Saipul Kipli, S.H menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk ideal untuk menjaga profesionalitas dan netralitas aparat penegak hukum.

‎”Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Itu penting untuk menjaga independensi institusi dan mencegah politisasi hukum,” ujar Saipul Kipli, Selasa dalam keterangan tertulis.

‎Pernyataan tersebut sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara terbuka menolak wacana tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam rapat itu, Jenderal Listyo menegaskan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, serta wibawa Presiden.

‎Sementara itu, Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M Ali Abdullah menyampaikan bahwa sikap buruh di Jambi juga selaras dengan aspirasi buruh di Jambi serta keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang disahkan pada 27 Januari 2026. DPR RI telah menetapkan delapan poin reformasi Polri, dengan poin utama menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak akan berbentuk kementerian.

‎”Kami menyambut baik ketegasan DPR RI dan Kapolri. Bagi kaum buruh, Polri yang independen di bawah Presiden adalah jaminan bahwa penanganan sengketa industrial dan aksi penyampaian pendapat tetap profesional dan tidak diintervensi kepentingan politik kementerian tertentu,” kata Ali Abdullah.

Dalam pernyataan resminya, KSPSI AGN Jambi juga mengemukakan sejumlah alasan penolakan, di antaranya untuk menghindari politisasi hukum, menjaga efisiensi penanganan konflik sosial, serta menegaskan mandat konstitusi sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa Polri berkedudukan di bawah Presiden.

KSPSI AGN Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut dan memastikan Polri tetap menjadi institusi yang independen, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs