Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Rakorda FSPTI Provinsi Jambi Berakhir Ricuh

Published

on

Rakorda

detail.id/, Jambi – Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa, 20 Oktober 2020 di gedung pertemuan Hotel Golden Harvest.

Namun kegiatan tersebut berakhir ricuh gara-gara gerombolan massa yang memaksa masuk ke dalam ruangan rapat dengan sigap menguasai tempat rapat diadakan dan berteriak-teriak agar Rakorda dibatalkan. Akhirnya Rakorda berakhir ricuh dan ketua panitia sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Sekjen SPTI Jambi, Dedy Zulfikar mengaku bingung atas kehadiran mereka. “Teriakan massa yang mengatakan batalkan Rakorda, kenapa kami tidak ikut, menjadi bukti bahwa massa yang hadir ini adalah massa korban provokasi oknum tak bertanggung jawab dari SPTI kubu Surya Batubara. Perlu kami jelaskan bahwa acara ini adalah RAKORDA FSPTI, bukan KONFERDA KSPSI. Artinya ini rapat internal kami. Yang hadir ini adalah pengurus PC FSPTI se-Provinsi Jambi di bawah pimpinan Jon Very ST. Tidak ada hubungannya dengan mereka. Jika memang benar ada versi lain FSPTI (kubu Surya) seperti yang mereka akui tentu mereka punya struktur sendiri dan kita memang sedang dalam proses hukum soal itu. Ada hak apa mereka secara brutal membubarkan acara saya?” kata Dedy Zulfikar pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Di tempat yang terpisah, Ketua DPD SPTI, Jon Very menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, buruh harusnya bekerja, bukan diprovokasi untuk melakukan persekusi dan tindak kekerasan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Salah satu tamu kehormatan saya Bung Alamsyah selaku ketua KSPSI menjadi korban pemukulan kelompok yang mengaku SATGAS Natal Parlindungan. Bahkan kita temukan video persekusi berupa pemaksaan membuka baju karena mereka dengan lantang menyatakan itu baju kami. Kami punya hak cipta, saya akan buktikan bahwa FSPTI CP Nainggolan adalah SAH secara legalitas hukum negara. Sehingga kami punya hak beracara. Seluruh kebrutalan ini akan kita giring ke proses hukum termasuk pidana,” katanya kepada detail, Kamis, 22 Oktober 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Pria yang dikenal dengan sebutan Bro JV ini menambahkan, perlu ada sebuah mediasi dan forum agar seluruh anggota FSPTI memahami apa yang terjadi sesungguhnya. Dan itu harus by data, bukan pengakuan mulut saja.

“Anggota yang mengacau ini seperti diberikan fakta-fakta bohong sehingga mereka terhasut. Sederhananya seluruh PUK tidak perlu ikut anarkis, kubu mana pun mereka itu tetap FSPTI. Sekarang kita butuh ruang untuk menjelaskan seterbuka terbukanya sehingga bebas memilih untuk tunduk pada siapa,” ujar Bro JV.

Dirinya adalah ketua generasi ketiga FSPTI versi munaslub setelah Judisalis dan Safril Arsad yang sempat Plt. PC mereka terdapat di 10 kabupaten kota. Sedangkan mereka hanya di 2 kabupaten saja. Dari data yang dipelajarinya bahwa FSPTI pimpinan CP Nainggolan ini adalah yang legal secara AD ART dan hukum negara.

“Mereka acap kali menyebar fitnah tentang legal dan tidak ilegal tapi tanpa pembuktian data. Ini yang rumit. Jika Munaslub 2017 lalu yang dimenangkan CP Nainggolan dianggap ilegal, seharusnya PTUN-kan AHU-nya. Faktanya 19 PD dari 24 PD yang ada waktu itu hadir dan 120 PC ikut di sana. Dan hanya 2 provinsi yang dualisme, yakni Jambi dan Sumatra Utara, sisanya ikut CP Nainggolan atau ada yang dua kaki untuk main aman. Namun apa pun itu, saya tetap berpendapat FSPTI adalah satu keluarga besar yang perlu dijaga. Kita akan serukan PP ambil langkah bijak,” ucapnya.

 

Reporter: Putra

PERISTIWA

Diduga Langgar Status Quo, Barisan Perjuangan Rakyat Desak PT SAS Setop Aktivitas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi damai sebagai bentuk respons atas masih ditemukannya sejumlah aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT Sinar Anugrah Sukses (PT.SAS) di tengah status quo yang telah disepakati dan ditetapkan dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jambi dan Gubernur Jambi pada 16 September 2025 di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Aksi ini tidak lahir secara tiba-tiba, sebelumnya BPR menemukan sejumlah aktivitas di sekitar kawasan yang menjadi objek status quo. Pembangunan pagar keliling oleh PT.SAS disebut telah mengarah ke Kawasan TUKS. Selain itu, ditemukan aktivitas penanaman Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan jalan hauling, serta pemasangan lampu penerangan disekitar area TUKS yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah memastikan penerangan di area jalan.

Temuan tersebut kemudian mendorong BPR melakukan aksi siaga dengan mendatangi titik-titik yang diduga masih menjadi lokasi aktivitas PT.SAS. Dalam aksi siaga tersebut, warga dan BPR mengingatkan, menegur, serta menyarankan agar tidak ada aktivitas yang dilakukan selama status quo masih berlaku namun hal tersebut tidak diindahkan.

Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah menyebutkan bahwa status quo berpotensi tidak dijalankan secara konsisten dan tidak dihargai oleh PT SAS. Status quo tidak boleh hanya menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi di Rumah dinas Wali Kota Jambi yang saat itu juga dihadiri PT Sinar Anugrah Sukses (PT SAS), dan Warga yang tergabung dalam BPR, sementara aktivitas di lapangan tetap berlangsung. “Temuan adanya aktivitas di lokasi yang telah ditetapkan berhenti sementara menunjukkan lemahnya pengawasan dan berpotensi mencederai kewibawaan keputusan pemerintah,” kata Oscar Anugrah.

Ketua Harian Barisan Perjuangan Rakyat, Erpen Surisno menyatakan bahwa PT.SAS harus menaati instruksi Gubernur Jambi terkait status quo, kemudian BPR menuntut PT SAS harus menghentikan seluruh aktivitas dan membongkar setiap pembangunan yang telah dilakukan setelah status quo ditetapkan, serta mengembalikan kondisi kawasan pada titik awal sebagaimana keadaan pada saat status quo diberlakukan.

“Kami menegaskan bahwa status quo bukan izin untuk tetap beraktivitas dengan mengganti bentuk kegiatan. Tidak boleh ada pembangunan pagar, penanaman, pemasangan fasilitas, maupun aktivitas lainnya yang dapat dimaknai sebagai upaya melanjutkan kegiatan di kawasan tersebut. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Dugaan Manipulasi Suplai Batu Bara PLN, Jejak PT BBMM dalam Konsorsium Kembali Mengemuka

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara yang berujung pada terganggunya pasokan energi ke sejumlah daerah se-tanah air kini mulai menyeret perhatian ke rantai suplai batu bara dari daerah, salah satunya Provinsi Jambi.

Di tengah proses penyelidikan kasus blackout yang tengah ditangani Kortas Tipidkor Bareskrim Polri, nama sejumlah perusahaan pemasok batu bara Jambi disebut berada dalam jaringan konsorsium yang memasok kebutuhan batu bara PLN hingga akhir 2026.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM). Perusahaan ini disebut terlibat dalam lebih dari satu konsorsium pemasok batu bara untuk PLN dengan total kuota yang cukup besar.

Dalam salah satu konsorsium, BBMM disebut memiliki kuota sekitar 30.000 ton untuk 2026. Sementara dalam lainnya, perusahaan yang sama kembali tercatat dengan kuota jauh lebih besar yakni sekitar 445.000 ton.

Dengan demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, BBMM disebut memiliki total kuota sekitar 475.000 ton dalam 2 konsorsium pada kontrak tahun 2026.

Besarnya volume tersebut membuat posisi BBMM menjadi penting untuk ditelusuri, terutama terkait asal batu bara, kualitas yang dikirim, proses pengujian, hingga dokumen yang menjadi dasar pembayaran oleh PLN.

Selain itu, informasi dari sejumlah sumber yang enggan tampil menyoroti persoalan utama yang perlu ditelusuri bukan hanya volume, tetapi juga kesesuaian kualitas batu bara dengan spesifikasi dalam kontrak.

Sejumlah batu bara dari wilayah Jambi, khususnya kawasan Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, disebut memiliki kalori relatif rendah, dengan kisaran GAR 3.200–3.400.

Namun, dalam rantai suplai ke pembangkit, muncul dugaan adanya batu bara yang secara administratif atau dokumen kualitasnya tercatat memiliki kalori lebih tinggi, bahkan disebut berada pada kisaran GAR 4.200.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar kualitas batu bara. Perbedaan spesifikasi dapat berdampak langsung terhadap nilai transaksi karena harga batu bara dalam kontrak pada umumnya berkaitan dengan parameter kualitas dan kuantitas yang disepakati.

Salah seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut dugaan permainan dapat terjadi pada tahapan pengujian maupun dokumen kualitas.

“GAR dibuat seolah-olah 4200 dan menerima pembayaran segitu. Permainannya di situ,” ujar sumber tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen kontrak, hasil analisis laboratorium, sampling batu bara, data timbangan, dokumen pengiriman serta bukti pembayaran.

Di Jambi, nama sejoli pengusaha yakni Ade dan Yanti disebut-sebut sebagai operator yang menjalankan roda perusahaan tambang BBMM.

Soal ini belum diperoleh keterangan dari sosok Ade dan Yanti. Hingga saat ini tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.

FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.

Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs