Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Rakorda FSPTI Provinsi Jambi Berakhir Ricuh

Published

on

Rakorda

detail.id/, Jambi – Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa, 20 Oktober 2020 di gedung pertemuan Hotel Golden Harvest.

Namun kegiatan tersebut berakhir ricuh gara-gara gerombolan massa yang memaksa masuk ke dalam ruangan rapat dengan sigap menguasai tempat rapat diadakan dan berteriak-teriak agar Rakorda dibatalkan. Akhirnya Rakorda berakhir ricuh dan ketua panitia sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Sekjen SPTI Jambi, Dedy Zulfikar mengaku bingung atas kehadiran mereka. “Teriakan massa yang mengatakan batalkan Rakorda, kenapa kami tidak ikut, menjadi bukti bahwa massa yang hadir ini adalah massa korban provokasi oknum tak bertanggung jawab dari SPTI kubu Surya Batubara. Perlu kami jelaskan bahwa acara ini adalah RAKORDA FSPTI, bukan KONFERDA KSPSI. Artinya ini rapat internal kami. Yang hadir ini adalah pengurus PC FSPTI se-Provinsi Jambi di bawah pimpinan Jon Very ST. Tidak ada hubungannya dengan mereka. Jika memang benar ada versi lain FSPTI (kubu Surya) seperti yang mereka akui tentu mereka punya struktur sendiri dan kita memang sedang dalam proses hukum soal itu. Ada hak apa mereka secara brutal membubarkan acara saya?” kata Dedy Zulfikar pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Di tempat yang terpisah, Ketua DPD SPTI, Jon Very menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, buruh harusnya bekerja, bukan diprovokasi untuk melakukan persekusi dan tindak kekerasan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Salah satu tamu kehormatan saya Bung Alamsyah selaku ketua KSPSI menjadi korban pemukulan kelompok yang mengaku SATGAS Natal Parlindungan. Bahkan kita temukan video persekusi berupa pemaksaan membuka baju karena mereka dengan lantang menyatakan itu baju kami. Kami punya hak cipta, saya akan buktikan bahwa FSPTI CP Nainggolan adalah SAH secara legalitas hukum negara. Sehingga kami punya hak beracara. Seluruh kebrutalan ini akan kita giring ke proses hukum termasuk pidana,” katanya kepada detail, Kamis, 22 Oktober 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Pria yang dikenal dengan sebutan Bro JV ini menambahkan, perlu ada sebuah mediasi dan forum agar seluruh anggota FSPTI memahami apa yang terjadi sesungguhnya. Dan itu harus by data, bukan pengakuan mulut saja.

“Anggota yang mengacau ini seperti diberikan fakta-fakta bohong sehingga mereka terhasut. Sederhananya seluruh PUK tidak perlu ikut anarkis, kubu mana pun mereka itu tetap FSPTI. Sekarang kita butuh ruang untuk menjelaskan seterbuka terbukanya sehingga bebas memilih untuk tunduk pada siapa,” ujar Bro JV.

Dirinya adalah ketua generasi ketiga FSPTI versi munaslub setelah Judisalis dan Safril Arsad yang sempat Plt. PC mereka terdapat di 10 kabupaten kota. Sedangkan mereka hanya di 2 kabupaten saja. Dari data yang dipelajarinya bahwa FSPTI pimpinan CP Nainggolan ini adalah yang legal secara AD ART dan hukum negara.

“Mereka acap kali menyebar fitnah tentang legal dan tidak ilegal tapi tanpa pembuktian data. Ini yang rumit. Jika Munaslub 2017 lalu yang dimenangkan CP Nainggolan dianggap ilegal, seharusnya PTUN-kan AHU-nya. Faktanya 19 PD dari 24 PD yang ada waktu itu hadir dan 120 PC ikut di sana. Dan hanya 2 provinsi yang dualisme, yakni Jambi dan Sumatra Utara, sisanya ikut CP Nainggolan atau ada yang dua kaki untuk main aman. Namun apa pun itu, saya tetap berpendapat FSPTI adalah satu keluarga besar yang perlu dijaga. Kita akan serukan PP ambil langkah bijak,” ucapnya.

 

Reporter: Putra

PERISTIWA

Polresta Jambi Gerebek Basecamp Diduga Narkoba di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat kemarin 9 Oktober 2026.
‎
‎Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt tersebut, polisi mengamankan 6 orang dan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu.
‎
‎AKP Tito mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
‎
‎Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎”Setibanya di lokasi, kami mengamankan enam orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Tito.
‎
‎Petugas kemudian menyisir area di sekitar rumah dan menemukan satu paket yang diduga sabu. Menurut Tito, E mengakui barang tersebut merupakan miliknya setelah diminta mengambil dan memperlihatkannya kepada petugas.
‎
‎Keenam orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
‎
‎Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak yang dilaksanakan mulai 9 Oktober 2026.
‎
‎Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan frekuensi dua hingga tiga kali dalam sepekan.
‎
‎Ananto menegaskan, Polresta Jambi akan melanjutkan operasi serupa di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat.
‎
‎Polisi menyatakan penggerebekan di Pulau Pandan berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, pemeriksaan terhadap 6 orang yang diamankan masih dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

LP2LH Soroti Penanganan Kabut Asap di Tebo, Kritik Gubernur Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — DPP Lembaga Pemantau dan Pengawasan Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkritik penanganan kabut asap di Kabupaten Tebo, Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP LP2LH Hary Irawan melalui video berdurasi sekitar 1 menit 49 detik yang beredar di media sosial, Kamis 8 Oktober 2026.
‎
‎Hary secara terbuka mengkritik Gubernur Jambi Al Haris yang dinilainya lamban dalam menangani persoalan kabut asap di sejumlah wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Tebo.
‎
‎Menurut Hary, kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Asap pekat masih menyelimuti sejumlah wilayah Tebo dan mengganggu aktivitas masyarakat.
‎
‎”Gubernur Jambi harus serius, jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban kabut asap hingga sampai kehilangan nyawa,” kata Hary.
‎
‎Hary juga mempertanyakan kondisi ketika informasi mengenai hotspot di Kabupaten Tebo disebut nihil, sementara kabut asap masih terlihat pekat.
‎
‎”Kalau titik panas tidak terdeteksi, lalu dari mana sumber asap yang begitu pekat hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat?” ujarnya.
‎
‎Selain persoalan sumber asap, Hary menyoroti dampak kesehatan masyarakat. Ia menyebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo per 7 Oktober 2026, sekitar 23 ribu jiwa di 12 kecamatan disebut telah terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
‎
‎Menurutnya, angka tersebut menunjukkan persoalan kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
‎
‎Hary meminta Pemprov Jambi mengambil langkah lebih serius apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah dinilai tidak mencukupi.
‎
‎”Kalau memang tidak mampu, jangan sungkan dan jangan malu mengatakan kepada Presiden, naikkan saja level status kebencanaannya. Naikkan ke level bencana nasional bila memang diperlukan agar bantuan segera masuk ke Jambi,” katanya.
‎
‎Hary juga mengkritik aktivitas pemantauan kabut asap yang dilakukan Gubernur Jambi menggunakan helikopter. Ia menilai pemantauan dari udara tidak cukup jika tidak diikuti tindakan nyata di lapangan.
‎
‎”Kalau cuma jalan-jalan naik helikopter seperti itu, anak kecil juga bisa,” ujarnya.
‎
‎Menurut Hary, masyarakat membutuhkan penanganan langsung terhadap sumber asap, perlindungan kesehatan, serta langkah tegas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.
‎
‎”Yang dibutuhkan masyarakat adalah aksi nyata, penanganan sumber asap, perlindungan kesehatan masyarakat, serta langkah tegas untuk memastikan persoalan karhutla tidak terus berulang,” katanya.
‎
‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Aksi Unjuk Rasa Memanas, Pagar Kantor Gubernur Dirusak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Jambi Marah di depan Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 8 September 2026 memanas. Massa mencoba menerobos masuk ke area kantor pemerintahan hingga menyebabkan bagian pagar mengalami kerusakan.
‎
‎Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengambil langkah konkret menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang berdampak terhadap masyarakat.
‎
‎Pantauan di lokasi hingga berita ini terbit, ratusan massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Jambi. Aparat kepolisian pun masih berjaga mengamankan lokasi dan mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
‎
‎Hingga kini, belum terlihat anggota DPRD, pejabat Pemprov Jambi maupun staf gubernur menemui massa aksi. Sekda Provinsi Jambi sempat hendak menemui massa, namun massa aksi meminta agar yang bisa mengambil keputusan yang turun menemui massa.
‎
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jambi membuka dan mengaudit secara transparan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang disebut diberikan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla.
‎
‎Massa juga mendesak pemerintah mempercepat penanganan dan pemulihan dampak karhutla, termasuk penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, membangun sistem data satu pintu serta mempercepat pembasahan lahan gambut.
‎
‎Selain itu, pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai maupun melakukan pembakaran lahan.
‎
‎Massa juga mendesak pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan yang terbukti melanggar serta meminta pemerintah membuka data mengenai areal terbakar yang berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
‎
‎Tidak hanya penindakan, Aliansi Rakyat Jambi Marah meminta Pemprov Jambi melakukan langkah pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.
‎
‎Mereka memberikan waktu 5 x 24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan Jambi dari kabut asap.
‎
‎Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa meminta Gubernur Jambi mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kondisi karhutla dan kabut asap di daerah tersebut.
‎
‎Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di depan Kantor Gubernur Jambi. Situasi di lokasi berada dalam pengamanan aparat kepolisian.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs