DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Serap aspirasi buruh terkait penolakan Undang Undang (UU) Cipta Kerja, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menyurati Presiden Jokowi melalui Gubernur Jambi.
Dalam Surat Penyampaian Aspirasi dengan Nomor: 565/2739/Naker yang ditandatangani Bupati pada Senin, 12 Oktober 2020 itu bahwa disampaikan aspirasi pernyataan sikap DPC F. Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang menolak diberlakukannya UU Cipta Kerja.
Pemkab Tanjung Jabung melalui Dinas Tenaga Kerja, Polres dan Kodim serta OPD terkait telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Semua poin tuntutan buruh diakomodir Pemkab dalam surat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si juga mengapresiasi KSBI Tanjung Jabung Barat yang tidak melakukan demonstrasi dalam menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada KSBSI Tanjung Jabung Barat yang menyikapi UU Cipta Kerja tanpa ada unjuk rasa dan demonstrasi. Utamanya dalam masa pandemi saat ini. Karena jika kasus meledak tidak tahu isolasi dimana,” ujar Sekda dalam pertemuan dengan KSBSI Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin 12 Oktober 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Sekda berharap dengan disampaikannya aspirasi buruh kepada Presiden kondisi bisa kembali kondusif. Sehingga tidak ada peningkatan kasus COVID-19 terutama di Kab. Tanjab Barat.
Sebelumnya Kadis Naker Tanjung Jabung Barat Dianda Putra, S.STP, M.Si menyampaikan seluruh aspirasi buruh yang tergabung dalam DPC F. Hukatan KSBSI Tanjung Jabung Barat telah diterima Bupati. Pemkab juga sudah memfasilitasi buruh untuk menyampaikan sikapnya melalui pertemuan yang dilaksanakan mulai dari Jumat 9 Oktober lalu. Termasuk tuntutan agar UU Cipta Kerja diberlakukan bagi buruh dan investor baru.
Sementara Hendry, perwakilan KSBSI Tanjung Jabung Barat dari PT Produk Sawitindo Jambi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab yang telah memfasilitasi KSBSI untuk menyampaikan sikap dan tuntutannya.
“Terima kasih kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi pertemuan mulai dari hari Jumat. Seharusnya kami datang ke sini delapan (8) pengurus dari perusahaan. Mengingat pandemi jadinya dua pengurus. Kami upayakan memberi pengertian anggota untuk tidak membuat aksi hari ini,” ujarnya.
Turut serta dalam pertemuan dengan KSBSI, Wakapolres Tanjung Jabung Barat, Kasdim 0419/Tanjung Jabung, Kabid Tibung Satpol-PP, Sekretaris Dinkes, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda dan tamu undangan lain. (advertorial)