Connect with us

PERISTIWA

Aplikasi Beli Vaksin COVID-19 dari Pemerintah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero), Soleh Udin Al Ayubi menyatakan pemerintah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Dia mengatakan masyarakat bisa membeli vaksin melalui aplikasi, situs internet, hingga datang ke lokasi.

“Khusus mandiri kami dari BUMN farmasi sediakan beberapa channel, pertama melalui aplikasi, kedua melalui website, dan ketiga melalui proses manual, jadi datang langsung atau walk in,” ujar Soleh dalam webinar, Rabu 24 November 2020.

Khusus aplikasi, Soleh menyampaikan pemerintah kemungkinan akan menggunakan aplikasi Kimia Farma mobile. Namun, dia mengatakan aplikasi itu belum bisa digunakan untuk memesan vaksin secara mandiri karena masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ include_category=”3″]

Meski belum ada kepastian soal aplikasi, Soleh membeberkan bahwa alokasi vaksin akan disesuaikan dengan karakteristik sebuah wilayah. Jika sebuah wilayah terlihat masif menggunakan teknologi, pemerintah akan mengalokasikan banyak vaksin untuk dipesan melalui aplikasi atau situs internet.

“Untuk daerah di mana penetrasi digitalnya kurang, kami fasilitasi walk in lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan ada tujuh langkah yang harus dilalui oleh setiap orang yang hendak melakukan vaksinasi mandiri. Pertama, setiap orang harus melakukan registrasi dan pre order.

Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat mengetahui bahwa penerima vaksin bukan orang di bawah usai 18 tahun atau di atas 59 tahun. Sebab, vaksin yang dimiliki pemerintah saat ini diperuntukkan untuk usia 18 hingga 59 tahun.

Terkait pre order, lanjut dia untuk mengetahui seberapa banyak vaksin yang dibutuhkan. Sebab, dia menyatakan vaksin yang dimiliki pemerintah masih dalam jumlah terbatas.

“Dengan fitur seperti ini kami bisa meminimalkan penimbunan,” ujar Soleh.

Bagi pemesan vaksin melalui aplikasi, Soleh menyampaikan akan menerima notifikasi setelah melakukan pemesanan dan pembayaran. Di dalam notifikasi itu juga akan terdapat formulir yang harus diisi.

Kemudian, Soleh menyebut ada validasi QR code dan NIK jika seseorang sudah divaksinasi vaksin COVID-19.

Tak hanya itu, Soleh mengklaim aplikasi yang sedang dikembangkan pemerintah itu juga bisa digunakan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia dan perusahaan. Namun, proses pemesanan vaksin untuk WNA atau perusahaan tetap dilakukan secara pre order.

PERISTIWA

Dipicu Rem Blong, Terjadi Dua Kecelakaan Beruntun dan Tabrak Rumah, Dua Meninggal dan Belasan Luka-luka

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Dua kecelakaan maut, kembali terjadi di kawasan Sumatera Barat. Selain kecelakaan beruntun yang terjadi di Kota Padang Panjang yang melibatkan 9 kendaraan, truk pengangkut CPO juga menabrak rumah warga di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kedua kecelakaan tersebut, diduga dipicu rem blong.

Diketahui, dari kecelakaan beruntun di Padang Panjang yang terjadi Rabu, 23 April 2025, truk pengangkut besi yang datang dari arah Padang Panjang menuju Padang, menghantam 6 minibus dan 3 sepeda motor, menyebabkan 12 mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin mengatakan, akibat peristiwa kecelakan beruntun ini sebanyak 12 orang mengalami luka-luka.

“Tidak ada korban jiwa, namun ada yang luka-luka sebanyak 12 orang, ada yang luka serius dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” ujar Iptu Jamalludin.

Jamaluddin menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika truk Hino berplat nomor BA 8006 NU yang dikemudikan Asril Yasril datang dari arah Padang Panjang menuju Padang.

“Sampai di lokasi truk ini mengalami rem blong hingga menabrak 6 kendaraan dan 3 sepeda motor di jalan penurunan, hingga ada ucapnya yang jatuh ke jurang,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, atas kejadian ini arus lalu lintas sempat terjadi kemacetan karena lokasi tabrakan beruntun merupakan jalur utama Padang – Bukittinggi.

“Tadi mobil-mobil yang mengalami kecelakaan langsung dievakuasi dan Alhamdulillah sudah lancar arus lalu lintasnya,” katanya.

Selanjutnya, untuk kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Padang Panjang begitu juga korban luka-luka sudah didata.

“Atas kejadian ini kita mengimbau kepada pengendara agar hati-hati saat berlalu lintas, dan kendaraan seperti truk harus diperhatikan lagi kendaraannya agar tidak menyebabkan kecelakaan seperti ini,” ucapnya.

Dua Anak Kecil Meninggal Dunia

Sementara itu, truk pengangkut CPO yang diduga mengalami rem blong menabrak sebuah rumah hingga menyebabkan dua orang anak kecil meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 01.54 WIB.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP. Riwal, membenarkan peristiwa laka tunggal tersebut yang menyebabkan dua orang anak meninggal dunia.

“Benar kejadiannya dini hari, satu unit truk mengalami laka tunggal diduga rem blong dan menabrak sebuah rumah di pinggir jalan Indarung,” ujar Riwal.

Riwal menjelaskan, peristiwa naas itu bermula saat truk CPO yang dikendarai Bisrendra Nardi (44) datang dari arah Indarung menuju Lubuk Begalung. Sampai dilokasi, truk CPO diduga mengalami rem blong menabrak pembatas jalan.

“Setelah itu truk menabrak pohon dan kemudian rebah tabrak rumah hingga menyebabkan adanya korban jiwa,” katanya.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang anak kecil A (5) dan K (2) dinyatakan meninggal dunia usai dievakuasi ke RS Semen Padang Hospital.

“Dua orang anak meninggal dan 1 hanya luka ringan dan saat ini sudah di RS Semen Padang Hospital, untuk sopir selamat atas kejadian ini,” ujarnya.

Riwal menegaskan, atas kejadian ini sopir dan truk sudah kita amankan ke Unit Laka Lantas Polresta Padang guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk proses lebih lanjutnya nanti kita kabarkan kembali, apakah ada kelalaian pengemudi dalam peristiwa ini,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Koordinasi Eksekusi Perkara Koneksitas dan Sosialisasi Wilkum Jambi, Ini Pesan Darmawel Aswar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa (UHLB) dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung, Darmawel Aswar SH MH melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) sekaligus memberikan sosialisasi tentang Pedoman Jaksa Agung No 2/2025 tentang Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Penuntutan oleh Oditurat yang berlangsung tanggal 22-24 April bertempat di Kejati Jambi dan Kejari Merangin.

Mantan Kejari Merangin 2011-2013 ini mengatakan, sosialisasi sangatlah penting, sebab Jampidmil suatu bidang baru di Kejaksaan.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk memberikan pengetahuan bagi jaksa dan anggota TNI yang berada di wilayah hukum Kejati Jambi,” kata Darmawel Aswar pada Rabu, 23 April 2025.

Menurutnya, Jampidmil sangatlah penting serta bagaimana cara mempedomani pedoman Jaksa Agung No 2/2025 secara mendetail.

“Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tugas dan wewenang mengoordinasikan, mengendalikan dan melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta melaksanakan penetapan/putusan hakim perkara koneksitas. Kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer berwenang mengendalikan penanganan perkara koneksitas dan koordinasi teknis, penuntutan yang dilakukan oleh oditurat terhadap tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, yang tindak pidana asalnya dari tindak pidana korupsi, serta tindak pidana lainnya sesuai dengan UU,” ujarnya.

Sementara untuk penanganan perkara konektivitas dilakukan oleh JPU dan Polisi Militer.

Dari kegiatan yang dilaksanakan di Kejati Jambi dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kajari dan Dandim Batanghari, Kajari Muarojambi, Kajari dan Dandim Tanjungjabung Barat dan Kajari dan Dandim Tanjungjabung Timur serta dihadiri juga oleh As Pidmil Kejati Sumsel yang mempunyai wilayah kerja di Kejati Sumsel, Kejati Jambi, Kejati Lampung, Kejati Bengkulu dan Kejati Babel.

Dan saat sosialisasi di Kantor Kajari Merangin dihadiri Kejari Merangin Dandim Sarko, Kajari Sarolangun, Kajari Bungo, Kajari Tebo, Dandim Bungo Tebo, Kajari dan Dandim Kerinci.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Kecelakaan Beruntun di Silaing, Libatkan 6 Mobil dan 3 Sepeda Motor

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Personel Polres Padang Panjang sigap melaksanakan pengamanan di lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi pada Rabu, 23 April 2025 di Jalan St Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas dan menarik perhatian warga sekitar.

Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas Satlantas Polres Padang Panjang segera menuju lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Awal mula kejadian sekira pukul 11.30 WIB, kendaraan truk Hino BA 8006 NU yang dikemudikan Asril Yasri datang dari arah Padang Panjang menuju arah padang, setibanya di Bukit Berbunga, kendaraan yang dikemudikan Asril Yasri mengalami rem tidak berfungsi sehingga kendaraan yang Asril menabrak kendaraan yang berada di depannya berupa 6 mobil dan 3 kendaraan sepeda motor.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P melalui Kasat Lantas Polres Padang Panjang, IPTU Jamalluddin, S.H,M.H., menyampaikan kecelakaan yang melibatkan 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor tersebut menyebabkan dua belas orang korban mengalami luka-luka dan kini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit Yarsi Kota Padang Panjang.

“Personel kami langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Saat ini, kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh unit Laka Lantas,” ujar Kasat Lantas.

Polres Padang Panjang juga mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman antar kendaraan untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads