Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Ada 37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Published

on

detail.id/, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, yang terdiri atas 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD.

Dan RUU kontroversial yakni RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ada di dalamnya.

“Jadi 37 RUU itu setelah kami lakukan evaluasi prolegnas 2020, dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Ruang Rapat Baleg DPR, seperti dilansir SINDOnews, Selasa 17 November 2020.

Willy menjelaskan rapat yang dilakukan panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 hari ini hanya untuk mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli (TA) Baleg. Adapun daftar RUU yang masuk di dalamnya akan disampaikan dan diputuskan pada Rabu 18 November besok.

“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPE Supratman Andi Agtas mengusulkan agar RUU yang prosesnya sudah terlanjur diharmonisasikan agar dimasukkan kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021. Namun jika ada pihak yang tak setuju, itu dapat diputuskan dalam pembahasannya.

“Kalau seandainya ada di tahap administrasi ada yang kita tidak setuju fraksi-fraksi gapapa, di tahap itu baru kita lakukan. Tetapi prinsipnya lebih baik yang semua sudah masuk tahap harmonisasi itu sebaiknya tetap kita luncurkan kembali,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg

RUU usulan DPR RI:

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
  3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
  4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
  5. RUU tentang perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI
  6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
  8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
  9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, usulan Komisi VIII DPR RI
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
  12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
  13. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI
  14. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
  15. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
  16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
  17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
  18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
  19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
  20. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
  21. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
  22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
  23. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
  24. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
  25. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
  26. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
  27. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Ibu Kota Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
7. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan

NASIONAL

Ketika Orang Tua Melepaskan, De Britto Memulai Sebuah Perjalanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Ada keheningan yang sulit dijelaskan ketika seorang ayah atau ibu menyaksikan putranya melangkah memasuki gerbang sekolah baru. Di balik senyum yang mengembang, tersimpan doa, harapan, bahkan sedikit rasa cemas. Namun pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Aula SMA Kolese De Britto Yogyakarta, semua perasaan itu bertemu dalam satu keyakinan, setiap anak sedang memulai perjalanan untuk menjadi pribadi yang lebih utuh.

Momentum Penyerahan Siswa Baru dan Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pra MPLS) bukan sekadar rangkaian pembukaan tahun ajaran baru. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol dimulainya kemitraan antara keluarga dan sekolah dalam mendampingi para siswa bertumbuh, belajar, dan menemukan jati dirinya.

Ratusan orang tua, tepatnya 284 siswa baru yang hadir dari seluruh penjuru Indonesia memenuhi aula sekolah sejak pagi. Para orang tua hadir bukan hanya untuk mengantar putra-putra mereka, tetapi juga untuk menyerahkan sebuah kepercayaan. Di sekolah inilah, selama tiga tahun ke depan, anak-anak akan belajar bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang kehidupan.

Rangkaian pertemuan dengan suasana hangat dibuka melalui doa yang dipimpin Romo Aloisius Dian Permana, SJ, yang merupakan kepala Campus Ministry, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan perkenalan rektor, direksi sekolah, wali kelas, serta kepamongan yang akan menjadi rekan perjalanan para siswa selama menempuh pendidikan di Kolese De Britto.

Kepala SMA Kolese De Britto, Robertus Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., dalam paparannya mengajak para orang tua memahami filosofi pendidikan yang dihidupi sekolah. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai rapor ataupun prestasi akademik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seorang anak bertumbuh menjadi manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki hati nurani yang jernih, peduli terhadap sesama, serta berani mengambil tanggung jawab bagi kehidupan bersama.

“Di De Britto, kami percaya bahwa setiap anak adalah pribadi yang unik. Tugas pendidikan bukan mencetak semua menjadi sama, tetapi membantu setiap siswa menemukan versi terbaik dari dirinya,” menjadi semangat yang terasa sepanjang sesi tersebut.

Momen paling menyentuh terjadi ketika Yohanes Heri Widodo, mewakili seluruh orang tua, secara simbolis menyerahkan para siswa kepada sekolah. Tepuk tangan yang mengiringi prosesi sederhana itu seolah menjadi penanda lahirnya sebuah komitmen baru. Sekolah dan keluarga kini berjalan berdampingan, saling menguatkan demi masa depan anak-anak.

Inspirasi kemudian hadir melalui kisah Prof. Dr. (HC). Ir. Bambang Pramujati, S.T., M.Sc.Eng., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sekaligus alumni SMA Kolese De Britto. Ia berbagi perjalanan hidup yang membuktikan bahwa pendidikan karakter yang diperoleh di bangku sekolah mampu menjadi fondasi ketika menghadapi tantangan kehidupan dan dunia profesional. Baginya, ilmu pengetahuan membuka pintu kesempatan, tetapi karakterlah yang menentukan arah perjalanan seseorang.

Pengalaman tersebut diperkaya dengan kesaksian Yudianto, orang tua siswa Yedija Gayuh Pratama. Ia menuturkan bahwa komunikasi yang erat antara orang tua dan sekolah menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendampingi anak selama menempuh pendidikan. Pendidikan, menurutnya, tidak pernah bisa diserahkan kepada satu pihak saja.

Sementara para orang tua mengikuti berbagai sesi mengenai kurikulum, sistem pendampingan, layanan sekolah, administrasi, hingga jejaring dan kehumasan, para siswa mulai memasuki dinamika Pra MPLS di hall lapangan basket.

Para siswa baru ini, diperkenalkan pada rangkaian kegiatan MPLS yang akan berlangsung selama 13–17 Juli 2026 melalui pendekatan informatif, formatif, dan transformatif. Sejak hari pertama, diajak memahami bahwa menjadi bagian dari De Britto berarti siap belajar, hidup bersama, dan bertumbuh sebagai pribadi yang bertanggung jawab.

Menjelang berakhirnya kegiatan, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ, mengajak para orang tua untuk tetap hadir dalam perjalanan pendidikan putra-putra yang berproses di De Britto. Menurutnya, sekolah tidak dapat berjalan sendiri, karena pendidikan akan menemukan maknanya ketika keluarga dan sekolah saling percaya, saling mendukung, dan terus menjaga komunikasi demi perkembangan setiap anak.

Penyerahan siswa baru dan Pra MPLS akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Momen ini adalah titik awal sebuah perjalanan panjang yang akan membentuk cara berpikir, cara bersikap, dan cara hidup para siswa. Sebab di SMA Kolese De Britto, pendidikan bukan hanya tentang mempersiapkan lulusan yang siap menghadapi masa depan, melainkan juga tentang menghadirkan manusia yang mampu memberi arti bagi kehidupan orang lain. Dari aula pada pagi, lapangan basket dan ruang kelas itu, sebuah perjalanan baru dimulai dengan perjalanan untuk belajar, bertumbuh, dan menjadi pribadi yang membawa harapan bagi dunia. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Di lereng utara Kabupaten Sleman, tepatnya di Pambregan, Kadisobo, Turi, berdiri sebuah ruang belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya. Hamparan hijau, udara pegunungan yang sejuk, serta suasana yang tenang menjadikan Laboratorium Alam dan Rumah Studi SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai tempat di mana pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui buku dan papan tulis, tetapi juga melalui pengalaman, refleksi, dan perjumpaan dengan alam.

Laboratorium Alam dan Rumah Studi ini merupakan salah satu wujud komitmen SMA Kolese De Britto dalam menghadirkan pendidikan yang utuh. Tempat ini dirancang sebagai sarana pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter siswa, sejalan dengan tradisi pendidikan Jesuit yang menekankan keseimbangan antara kompetensi intelektual, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.

Di sinilah para siswa diajak belajar secara kontekstual. Alam menjadi laboratorium terbuka untuk mengembangkan rasa ingin tahu, melatih kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, memecahkan persoalan, hingga membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Beragam kegiatan akademik, pelatihan kepemimpinan, rekoleksi, dinamika kelompok, penelitian sederhana, maupun pembelajaran lintas mata pelajaran dapat dilaksanakan dalam suasana yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Selain itu yang paling penting, tempat ini menjadi ruang untuk mengalami nilai-nilai Ignatian secara nyata. Pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan mengajak setiap siswa untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang utuh melalui proses pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Alam menghadirkan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dirinya lebih dalam, belajar menghargai sesama, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap ciptaan dan masyarakat.

Seluruh proses tersebut diarahkan untuk membentuk profil lulusan SMA Kolese De Britto yang dikenal sebagai 1L + 5C, yaitu menjadi pribadi yang terus belajar sepanjang hayat, sekaligus kemampuan Ledearship, yang memiliki Competence, Conscience, Compassion, Commitment, dan Consistency. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi dihidupi melalui pengalaman nyata selama pembelajaran diluar kelas yang dilaksanakan di laboratorium alam ini.

Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan karakter memerlukan ruang yang memungkinkan peserta didik mengalami langsung proses belajar. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berpikir kritis, serta memiliki kepekaan terhadap sesama justru tumbuh ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman dan belajar dari kehidupan itu sendiri.

Tempat ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi warga SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi juga terbuka bagi masyarakat luas. Berbagai instansi pendidikan, komunitas, organisasi, perusahaan, maupun kelompok masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai lokasi pelatihan, rapat, retret, rekoleksi, kemah pendidikan, outbound, maupun kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Didukung lingkungan yang asri, area terbuka yang luas, fasilitas penginapan, ruang pertemuan, serta berbagai sarana pendukung lainnya, tempat ini menawarkan suasana yang kondusif bagi kegiatan yang membutuhkan ketenangan, kebersamaan, dan refleksi. Kehadiran Laboratorium Alam dan Rumah Studi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk belajar, berbagi pengalaman, dan bertumbuh bersama.

Bagi SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi bukan sekadar aset fisik. Tempat ini merupakan bagian dari misi pendidikan yang ingin melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berhati nurani, berbela rasa, mampu bekerja sama, serta memiliki keberanian untuk mengabdi kepada sesama.

Di tengah alam yang tenang, setiap langkah menjadi pelajaran, setiap pengalaman menjadi refleksi, dan setiap perjumpaan menjadi kesempatan untuk bertumbuh menjadi manusia yang semakin utuh. Sebab, pendidikan terbaik bukan hanya mengisi pikiran, melainkan juga membentuk hati dan menggerakkan seseorang untuk menghadirkan kebaikan bagi dunia. (*)

Continue Reading

PERKARA

Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

DETAIL.ID

Published

on

dugaan ancaman dan kekerasan fisik di Jambi

DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.

Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs