Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Ada 37 RUU Berpotensi Masuk Prolegnas Prioritas 2021

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menginventarisir sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpotensi masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021, yang terdiri atas 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan 1 RUU usulan DPD.

Dan RUU kontroversial yakni RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih ada di dalamnya.

“Jadi 37 RUU itu setelah kami lakukan evaluasi prolegnas 2020, dan kalau diskusi serta koordinasi dengan pemerintah kami lakukan,” kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Ruang Rapat Baleg DPR, seperti dilansir SINDOnews, Selasa 17 November 2020.

Willy menjelaskan rapat yang dilakukan panitia kerja (Panja) penyusunan Prolegnas Prioritas 2021 hari ini hanya untuk mendengarkan pemaparan dari tenaga ahli (TA) Baleg. Adapun daftar RUU yang masuk di dalamnya akan disampaikan dan diputuskan pada Rabu 18 November besok.

“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPE Supratman Andi Agtas mengusulkan agar RUU yang prosesnya sudah terlanjur diharmonisasikan agar dimasukkan kembali dalam Prolegnas Prioritas 2021. Namun jika ada pihak yang tak setuju, itu dapat diputuskan dalam pembahasannya.

“Kalau seandainya ada di tahap administrasi ada yang kita tidak setuju fraksi-fraksi gapapa, di tahap itu baru kita lakukan. Tetapi prinsipnya lebih baik yang semua sudah masuk tahap harmonisasi itu sebaiknya tetap kita luncurkan kembali,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Berikut 37 RUU yang telah diinventarisasi Baleg

RUU usulan DPR RI:

  1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR RI
  3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR RI
  4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR RI
  5. RUU tentang perubahan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, usulan Komisi IV DPR RI
  6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
  7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
  8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
  9. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, usulan Komisi VIII DPR RI
  11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
  12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
  13. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR RI
  14. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR RI
  15. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR RI
  16. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
  17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
  18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
  19. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
  20. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
  21. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
  22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
  23. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
  24. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
  25. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
  26. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
  27. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI

RUU usulan pemerintah:
1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang Ibu Kota Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
7. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

RUU usulan DPD RI:
1. RUU tentang Daerah Kepulauan

NASIONAL

Wawancara Keuangan Orang Tua Siswa Baru SMA Kolese De Britto: Menyamakan Persepsi, Menguatkan Kolaborasi dengan Murah Hati untuk Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ "memberikan pemaparan dan penjelasan keuangan subsidi silang pada calon orang tua siswa 2026/2027. (ist)

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan wawancara keuangan bagi orang tua calon siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu–Minggu, 24–25 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penerimaan siswa baru, yang tidak semata bersifat administratif, tetapi juga edukatif dan reflektif dalam semangat pendidikan Kolese De Britto.

Pada prinsipnya, wawancara keuangan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak sekolah dan orang tua terkait pembiayaan pendidikan. Kesamaan pemahaman ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi terbangunnya kerja sama dan kolaborasi yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan demi mendukung proses pendampingan serta perkembangan anak secara optimal.

Kegiatan wawancara dibuka dan diawali secara bersama di aula SMA Kolese De Britto dengan pemaparan dari Rektor Kolese De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ. Dalam penjelasannya, Romo Pitoyo menegaskan bahwa pembiayaan sekolah tidak dapat dipandang sekadar sebagai kewajiban finansial, melainkan sebagai bentuk partisipasi orang tua dalam misi pendidikan yang dijalankan bersama yayasan dan sekolah. Kerja sama yang dilandasi kepercayaan, keterbukaan, dan semangat kebersamaan menjadi fondasi utama agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik.

Romo Pitoyo juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan di SMA Kolese De Britto menggunakan prinsip “subsidi silang” (solidaritas). Dalam sistem ini, keluarga yang memiliki kemampuan lebih diajak untuk berbagi dari kelebihannya, sementara keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi akan mendapatkan dukungan dan subsidi. Mekanisme ini mencerminkan nilai dasar yang dihidupi oleh Kolese De Britto, yakni “man for and with others”, di mana pendidikan menjadi ruang pembelajaran solidaritas, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap sesama.

Terlebih pada tahun 2028, SMA Kolese De Britto akan memperingati Dasa Windu (80 tahun), sebagai momentum berkat Tuhan atas lembaga ini mendidik generasi bangsa. Oleh karena itu, perbaikan dan pengembangan fasilitas sangat diperhatikan untuk menunjang proses dan dinamika pendampingan anak dalam pembelajaran dengan membangun rumah studi di Laboratorium Alam yang terletak di Pambregan, Kadisobo, Turi, Sleman Yogyakarta dan pembangunan ini selesai pada Juni tahun ini.

Kemudian di kampus SMA Kolese De Britto juga akan dibangun Gedung Dasa Windu yang peruntukannya sebagai pengembangan ruang pembelajaran yang memadai. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, Romo Pitoyo mengajak dan berharap kepada para calon orang tua siswa 2026/2027 untuk bermurah hati sesuai kemampuan demi terciptanya gedung baru ini.

Selanjutnya, Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menyampaikan tentang visi, misi dan program pendampingan yang berlandaskan pada nilai serta spirit Ignatian. Dalam pemaparannya juga disampaikan mengenai kebutuhan pembiayaan sekolah dalam mendukung berbagai program pendidikan.

Suasana pertemuan diaula yang santai dan menarik. (ist)

Suasana pertemuan diaula yang santai dan menarik. (ist)

Arifin menegaskan bahwa dana pendidikan digunakan untuk menunjang program akademik, pendampingan personal anak, kegiatan formasi karakter, pengembangan minat dan bakat, serta berbagai program yang mendukung pertumbuhan anak secara utuh, baik secara intelektual, personal, sosial, maupun spiritual.

Harapan Kepala Sekolah, dengan keterlibatan orang tua dalam memahami dan mendukung pembiayaan sekolah merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak. Pendidikan di Kolese De Britto tidak hanya berfokus pada hasil akademik, tetapi juga pada pembentukan pribadi yang berintegritas, berhati nurani benar, serta memiliki kepekaan sosial.

Setelah sesi pembukaan bersama di aula, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara keuangan secara personal. Setiap orang tua calon siswa bertemu dengan dua orang tim wawancara yang terdiri dari perwakilan yayasan dan didampingi oleh guru. Dalam suasana dialogis dan terbuka, orang tua dan pihak sekolah berdiskusi untuk menyamakan persepsi mengenai kemampuan dan kebutuhan pembiayaan pendidikan.

Melalui ruang dialog ini, diharapkan tercipta kesepahaman yang jujur dan saling percaya, sehingga orang tua dan sekolah dapat berjalan bersama dalam mendampingi perkembangan anak. Wawancara keuangan tidak dimaknai sebagai proses seleksi, melainkan sebagai sarana komunikasi dan kolaborasi demi terwujudnya pendidikan yang adil, berkeadilan sosial, dan berpihak pada perkembangan setiap anak.

Melalui kegiatan wawancara keuangan ini, SMA Kolese De Britto Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga pembiayaan sekolah tidak dikatakan atau disebut mahal, akan tetapi sesuai dengan ekonomi orang tua dan tentunya sangat sesuai dengan pendampingan Pendidikan yang diberikan pada anak.

Dialog pewawancara dengan calon orang tua siswa. (ist)

Dialog pewawancara dengan calon orang tua siswa. (ist)

Pada akhirnya sekolah berharap, dengan terjalinnya kesepahaman dan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan yayasan, proses pendidikan anak dapat berlangsung secara optimal demi membentuk generasi muda yang unggul dan berbelarasa demi kemulian Allah yang lebih besar, AMDG. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Soroti Kasus Guru, Anggota DPR Minta Kasus Guru SMK 3 Tanjabtim Diselesaikan dengan Seksama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menekankan agar guru-guru di Indonesia tidak ragu untuk bertindak dalam melakukan pengajaran. Sebab guru bertanggungjawab dalam memajukan peserta didiknya. Murid juga harus punya etik baik, menghormati guru-gurunya.

‎Hal tersebut ia sampaikan usai kunjungan kerja rombongan Komisi III DPR RI ke Polda Jambi dengan agenda monitoring pelaksanaan KUHAP dan KUHP baru pada Kamis, 22 Januari 2026.

‎Terkait kasus guru bernama Tri Wulansari yang kemarin dihentikan pendidikannya lewat skema Restorstif Justice setelah viral di berbagai media massa dan jadi pembahasan saat RDP di Komisi III. Hinca Panjaitan mengapresiasi tindak lanjut dari jajaran Polda dan Kejati Jambi.

‎”Hari ini kami kemari, setelah kami dengar penjelasan dari Kapolda dan Kajati. Kasus ibu Tri Wulansari kita anggap selesai, karna sudah diselesaikan dengan baik menurut tatacara KUHAP kita yang baru,” ujar Hinca.

‎Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu pun berharap, kasus guru Tri Wulansari menjadi pembelajaran baik ke depan. Lebih jauh, dia meminta agar semua pihak punya rasa tanggung jawab dalam menjaga sistem pendidikan. Salah satunya dengan memberi rasa hormat yang baik antara murid dengan guru dan juga sebaliknya.

‎”Murid juga harus punya etika yang baik menghormati guru-gurunya,” katanya.

‎Sementara itu terkait Guru SMK 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra yang kini saling lapor polisi dengan muridnya di Polda Jambi. Hinca Panjaitan menegaskan kepada aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaiknya.

‎”Kita serahkan kepada APH untuk diselesaikan juga dengan baik dan seksama. Kita punya KUHAP baru, kita punya KUHP baru. Silahkan itu dipakai. Ini jadi contoh yang kita lakukan di komisi III,” katanya.

‎Terakhir, anggota Komisi III DPR RI itu mengajak kepada aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal, pelajari, dan mengimplementasikan semangat KUHAP dan KUHP baru.

‎”Rekomendasi kita, kawal, pelajari dan implementasikan semangat KUHP baru, semangat KUHAP baru,” tuturnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Formasi Siswa SMA Kolese De Britto: Menempa Karakter Melalui Adaptasi, Sosialisasi, dan Internalisasi

DETAIL.ID

Published

on

Kegiatan formasi studi ekskursi untuk kelas X. (ist)

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan formasi siswa sebagai bagian integral dari proses pendidikan dan pembentukan karakter.

Kegiatan formasi ini dilaksanakan selama empat hari, Senin – Kamis, 12–15 Januari 2026, dan wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI, dan XII. Melalui rangkaian kegiatan yang terstruktur dan kontekstual, sekolah berupaya menumbuhkan pribadi-pribadi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara personal, sosial, dan spiritual.

Untuk siswa kelas X, kegiatan formasi diwujudkan dalam bentuk “studi ekskursi” yang dilaksanakan di 24 tempat berbeda. Studi ekskursi ini dirancang sebagai sarana pembelajaran kontekstual sekaligus proses pengenalan dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah serta realitas kehidupan yang lebih luas.

Nilai utama yang diperjuangkan pada tahap ini adalah adaptasi, di mana para siswa diajak belajar mengenali diri, membangun kemandirian, serta mengembangkan sikap terbuka terhadap perbedaan dan pengalaman baru. Melalui interaksi langsung dengan berbagai situasi dan konteks, siswa kelas X dilatih untuk berani keluar dari zona nyaman dan mulai membangun fondasi kepribadian sebagai bagian dari komunitas Kolese De Britto.

Sementara itu, siswa kelas XI mengikuti kegiatan “live in sosial” yang dilaksanakan di lima kota. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi siswa untuk hidup bersama masyarakat dan mengalami langsung dinamika sosial yang ada. Masa ini dipahami sebagai tahap sosialisasi, di mana siswa diajak untuk semakin peka terhadap persoalan sosial, belajar bekerja sama, serta menumbuhkan semangat empati dan solidaritas.

Kegiatan formasi live in sosial untuk kelas XI. (ist)

Kegiatan formasi live in sosial untuk kelas XI. (ist)

Dengan terjun langsung ke tengah masyarakat, para siswa tidak hanya belajar tentang kehidupan sosial, tetapi juga merefleksikan peran dan tanggung jawab mereka sebagai pribadi muda yang terpanggil untuk peduli dan terlibat aktif dalam kehidupan bersama.

Adapun siswa kelas XII mengikuti kegiatan “retret” yang dilaksanakan di sembilan tempat. Retret menjadi puncak dari proses formasi siswa di SMA Kolese De Britto dengan menekankan nilai internalisasi. Dalam suasana hening, reflektif, dan mendalam, para siswa diajak untuk merefleksikan perjalanan hidup, proses pendidikan yang telah dijalani, serta arah dan pilihan hidup ke depan.

Kegiatan ini membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai yang telah mereka pelajari selama menempuh pendidikan, sehingga menjadi bagian dari sikap hidup dan dasar dalam mengambil keputusan di masa depan.

Secara keseluruhan, kegiatan formasi ini merupakan salah satu sarana strategis SMA Kolese De Britto Yogyakarta dalam membentuk karakter siswa secara utuh dan berkelanjutan.

Dengan tahapan “adaptasi” di kelas X, “sosialisasi” di kelas XI, dan “internalisasi” di kelas XII, sekolah menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap siswa dalam proses pertumbuhan menjadi pribadi yang matang, bertanggung jawab, dan siap mengabdikan diri bagi sesama serta masyarakat luas.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs