DETAIL.ID, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muarojambi Masnah Busro dan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.
Dalam rilis yang diterima di Jambi, Rabu 25 November 2020, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam pengembangan penyidikan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017.
“Hari ini bertempat di Polda Jambi diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara TPK pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017,” kata Ali Fikri.
Dilansir dari InilahJambi.com, Selain Masnah dan Bambang, KPK juga memeriksa 7 orang lainnya. 5 diantaranya dari pihak swasta, Musa Effendi pemilik CV Berkat Usaha Lestari; Yosan Antonius (Atong) Direktur Utama PT Wahyunata Arsita; Hasanuddin Direktur Utama PT Giant Eka Sakti serta Basri dari PT Athar Graha Persada.
Dua orang lainnya yang juga ikut diambil keterangannya adalah Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto dan Mohammad Ikhwan Afdloli yang merukan PNS di Satpol PP Provinsi Jambi.
Terkait rangkaian pemeriksaan saksi-saksi di Jambi belakangan ini, Ali belum bisa memberikan informasi lebih spesifik. “Karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” kata Ali Fikri melalui pesan whatsapp.
Ali juga belum mau membeberkan untuk siapa para saksi ini diperiksa. “Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini.” katanya.
Discussion about this post