DETAIL.ID, Muarojambi – Penyidik Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengundang manajemen PT Kriston Agro untuk dimintai keterangan terkait keberadaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Ditunggu kedatangannya pada hari Senin kemarin, 24 Oktober 2022, namun ternyata pihak PT Kriston Agro tidak hadir.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, pimpinan PT Kriston Agro menyatakan tidak bisa hadir karena orang tuanya di Pekanbaru, Riau meninggal dunia.
“Sudah kami jadwalkan untuk meminta keterangan PT Kriston Agro tetapi pimpinannya tidak bisa hadir karena orang tuanya meninggal dunia,” kata Ahmad Bestari kepada DETAIL.ID, Rabu, 26 Oktober 2022.
Penyidik Dinas Kehutanan, kata Ahmad Bestari, berencana mengundang ulang pimpinan PT Kriston Agro untuk dimintai keterangan.
“Rencananya kami akan mengundang ulang pimpinan PT Kriston Agro minggu depan. Mudah-mudahan dia bisa hadir. Kalau enggak hadir mereka akan rugi sendiri,” ujar Ahmad Bestari.
Terkait alat berat yang ditemukan polisi kehutanan (Polhut) di dalam kawasan hutan yang digarap PT Kriston Agro yang tidak diangkut ke Kantor Dinas Kehutanan, Ahmad Bestari menyatakan alat tersebut tidak terlalu penting untuk diangkut ke Dinas Kehutanan. Lagi pula biaya pengangkutannya terlalu mahal.
“Tidak apa-apa alat beratnya kita titipkan di perusahaan,” ujar Ahmad Bestari.
Ahmad Bestari menyebutkan penyidik akan terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam kasus ini sehingga kehadiran pimpinan PT Kriston Agro sangat penting.
“Kalau pihak manajemen PT Kriston Agro tidak hadir juga saat kami undang untuk memberikan keterangan ya nantinya kasus ini akan langsung naik ke penyidikan,” ucap Ahmad Bestari.
DETAIL.ID sudah melakukan konfirmasi dengan General Manager PT Kriston Agro, Jarasmen E Saragih. Namun hingga berita ini ditayangkan dia belum memberikan respons atas pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp. (***)
Discussion about this post